Suara.com - GIIAS 2021, BMW, New Mitsubishi Xpander, New Mitsubishi Xpander Cross, asuransi mobil, uji emisi, tilang, denda, BL-CEV01, BL-SEV01, official car, dan Sirkuit Mandalika menjadi highlights dari lima artikel rekomendasi kanal otomotif Suara.com hari ini.
Berbicara tentang Sirkuit Mandalika di Praya, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, kekinian masih terus dilakukan penyempurnaan. Tujuannya, pertama adalah pengecekan sebelum gelaran kaliber dunia, kedua adalah menjadi penyelenggara balap Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) dan World Superbike (WSBK).
Nah, BMW Indonesia telah menyerahkan dua unit mobil listrik, masing-masing BMW 330e M Sport dan BMW X3 xDrive30e kepada Mandalika Grand Prix Association (MGPA) untuk menjadi Official Mobility Partner atau official car di ajang IATC dan WSBK.
Dengan menyematkan label mobil listrik, semoga mobil-mobil ini tidak saja tangguh mengakomodasi kebutuhan Sirkuit Mandalika, tetapi bisa menyampaikan pesan mobil ramah lingkungan.
Kedua, masih soal kendaraan listrik. Sepeda motor buatan Universitas Budi Luhur, yaitu BL-SEV01 dan BL-CEV01 baru saja kembali dari Sirkuit Mandalika, yang ditempuh lewat perjalanan panjang dari Jakarta.
Harapannya, kehadiran motor listrik ini menjadi edukasi dan pengenalan terhadap produk terelektrifikasi.
Dua sepeda motor listrik itu kekinian tampil di acara pameran kendaraan listrik di kawasan Candi Borobudur, Muntilan, Magelang, Jawa Tengah. Menteri Perhubungan pun memberikan apresiasinya.
Di panggung kendaraan baru, sepasang andalan Mitsubishi Indonesia yaitu New Mitsubishi Xpander dan New Mitsubishi Xpander Cross kemarin resmi dihadirkan di pasar otomotif Nasional. Untuk mengetahui harganya, tunggu sebentar dalam beberapa hari ke depan, bersama dibukanya GIIAS 2021.
Lantas tentang kebikan pemerintah DKI Jakarta untuk mengadakan tilang emisi untuk kendaraan yang tidak mengikuti atau tidak lolos uji emisi, pelaksanaannya resmi ditunda karena alasan berikut ini.
Baca Juga: New Mitsubishi Xpander dan New Xpander Cross Memiliki 10 Varian Baru, Ini Daftarnya
Dan sebagai penutup yang tak kalah penting adalah tindak berkesadaran selama mengemudikan kendaraan bermotor. Mengapa, karena pihak asuransi pun menerapkan serangkaian syarat bila ada pengajuan klaim asuransi akibat kecelakaan lalu lintas.
Dengan demikian, aturan lalu lintas memang menjadi suatu acuan, dan fungsi jalan tol bukanlah pembenaran untuk memacu kendaraan sekencang mungkin.
Selamat membaca lima artikel rekomendasi kanal otomotif Suara.com. Selamat beraktivitas kembali, dan jaga sealalu kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan dengan menerapkan protokol kesehatan.
1. Realisasi Uji Emisi di Jakarta Belum Mencapai 50 Persen, Sanksi Denda Resmi Ditunda
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menunda penerapan sanksi denda bagi pengendara yang belum uji emisi atau kendaraannya tidak lulus uji emisi. Bila awalnya ditetapkan 13 November 2021, kini Januari 2022.
Dikutip dari kantor berita Antara, jumlah kendaraan bermotor yang sudah melakukan uji emisi baru mencapai sekitar 10-15 persen. Sehingga realisasi masih jauh dari 50 persen.
Tag
Berita Terkait
-
Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi Sadewa Tembus Rp3,6 Miliar, Hartanya Rp39 Miliar Tanpa Utang!
-
Satu Kasus Nadiem, Hotman Paris Bisa Boyong Mobil Apa? Ini Daftarnya
-
BMW dan Toyota Kolaborasi Siapkan Mobil Hidrogen Produksi Massal
-
Cara Klaim Asuransi Kendaraan Korban Demo Anarkis
-
3 Sedan BMW Bekas Idaman Anak Muda: Gengsi Dapat, Kantong Nggak Jebol!
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Tak Lagi Pakai Strobo, Patwal Kini Pakai 'Mode Sopan' buat Minta Jalan
-
Toyota Avanza 2020: Kok Masih Jadi Rebutan? Ini Rahasia Harga Bekasnya!
-
Kijang Super hingga Honda City: Inilah Mobil Bekas Murah Rp50 yang Bisa Kamu Beli di Solo!
-
Geely Mulai Rakit Mobilnya di Purwakarta
-
Bukan Cuma Wuling, Kini Giliran Omoda dan MG Dibuat Panik oleh SUV Baru BYD Rp300 Jutaan
-
Penyegaran New Honda ADV160 Buahkan Hasil Positif di IMOS 2025
-
Nggak Sempat ke Samsat? Pakai Surat Kuasa STNK! Ini Syarat dan Cara Bikinnya
-
Membeli Mobil Bekas Anti Ketipu dengan Layanan Inspeksi, Jangan Lagi Andalkan Feeling
-
Pilihan Cerdas Bikin Puas? Avanza 2022 Bekas Harganya Mulai Amblas
-
Jaecoo J8 SHS ARDIS Punya Pilihan PHEV, Selisih Harga Tembus Rp 127 Juta dari Versi Bensin