Suara.com - Pemerintah menetapkan target untuk mendukung pemenuhan komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen pada 2030.
Dalam The 15th GAIKINDO International Automotive Conference (GIAC) yang digelar Selasa (16/11/2021), sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan keynote speech yang membahas kendaraan terelektrifikasi ini.
GIAC sendiri adalah bagian dari GAIKINDO Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2021, dan The 15th GIAC diberi tajuk "Automotive Industries, The Wheels to Move".
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa untuk memenuhi target dalam upaya mengurangi emisi GRK sebesar 29 persen pada 2030, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73/2019 jo PP 74/2021 yang merevisi aturan tarif PPnBM bagi kendaraan bermotor berdasarkan tingkat konsumsi bahan bakar dan emisi CO2.
PP ini menyebutkan bahwa selain battery electric vehicle (BEV) dan fuel cell electric vehicle (FCEV) yang mendapatkan insentif tarif PPnBM sebesar nol persen, insentif PPnBM juga diberikan terhadap teknologi kendaraan bermotor rendah emisi lainnya. Seperti kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau (KBH2), hybrid electric vehicle (HEV), plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), serta flexy engine vehicle yang berbahan bakar nabati (biofuel) 100 persen.
"Tentunya, insentif PPnBM tersebut hanya diberikan untuk kendaraan bermotor produksi dalam negeri yang memenuhi persyaratan pendalaman manufaktur atau TKDN dalam rangka menarik investasi di sektor perakitan kendaraan bermotor, industri komponen, serta infrastruktur pendukungnya," jelas Menperin.
Dan pemerintah juga telah menyatakan kesiapan memasuki era kendaraan listrik, yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Peta jalan pengembangan industri otomotif pun disesuaikan dengan upaya mengurangi emisi karbon. Strategi yang dilakukan adalah dengan menciptakan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
Baca Juga: Menperin Berikan Keynote Speech The 15th GIAC: PPnBM DTP Berikan Dampak Positif
Sebagai tindak lanjut perpres tersebut, Kemenperin telah mengeluarkan dua peraturan Menteri Perindustrian. Pertama, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV, dan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Peraturan ini berfungsi sebagai petunjuk atau penjelasan bagi stakeholder industri otomotif terkait strategi, kebijakan dan program dalam rangka mencapai target Indonesia sebagai basis produksi dan ekspor hub kendaraan listrik.
Selanjutnya, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap sebagai bagian tahap pengembangan industrialisasi KBLBB di Indonesia.
Berita Terkait
-
PLN Siapkan 1.681 SPKLU di Jalur Mudik, Antisipasi Lonjakan Mobil Listrik
-
Pahami 4 Jenis Charging Mobil Listrik Sebelum Mudik Lebaran 2026, Jangan Sampai Bingung
-
Ambisi Chery Dobrak Dominasi Pasar Mobil Listrik Lewat Baterai Solid State yang Belum Teruji Masal
-
Distribusi Masif Mobil Listrik Geely EX2 Mulai Jangkau Sembilan Kota Besar di Indonesia
-
5 Trik Ampuh Temukan SPKLU Terbaik di Jalur Mudik 2026, Bisa Hemat Waktu
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Jangan Pinjami Kartu Tol ke Pemobil Lain saat Perjalanan Mudik Lebaran, Dampaknya Bikin THR Jebol
-
5 Mobil Bekas Bagasi Super Lega: Koper Sekampung Masuk, Mudik Lebaran Bebas Drama Sempit-sempitan
-
Penyebab Mesin Mobil Overheat di Tol, Lengkap Cara Mengatasinya
-
Pemudik Kendaraan Listrik Diprediksi Melonjak 60 Persen, PLN Siapkan Ribuan SPKLU
-
Punya Harta Rp7,3 Miliar, Isi Garasi Gus Alex Eks Staf Menag Yaqut Ternyata Sederhana Sekali
-
Pantau Rute Arus Mudik Lewat CCTV Online Hindari Terjebak Macet di Tol Trans Jawa
-
5 Mobil Hybrid Murah Anti Repot Ngecas: Irit Bensin Maksimal, Harga Ramah Kantong buat Mudik Lebaran
-
Pahami 4 Jenis Charging Mobil Listrik Sebelum Mudik Lebaran 2026, Jangan Sampai Bingung
-
Tampil Sangar, Motor Honda Edisi Spiderman dan Venom Hadir buat Pencinta Marvel, Intip Harganya
-
Ambisi Chery Dobrak Dominasi Pasar Mobil Listrik Lewat Baterai Solid State yang Belum Teruji Masal