- Korlantas Polri akan memanggil operator taksi listrik pekan depan guna menyusun standar operasional prosedur darurat yang tepat.
- Pertemuan ini bertujuan memberikan edukasi teknis kepada pengemudi agar mampu memindahkan kendaraan listrik saat terjadi kondisi darurat.
- Inisiatif ini muncul pasca insiden kecelakaan kereta di Bekasi akibat pengemudi meninggalkan mobil listrik yang mogok di rel.
Suara.com - Korlantas Polri bergerak cepat merespons insiden kecelakaan antara kereta api dan KRL di perlintasan Bekasi Timur. Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menyatakan pihaknya akan memanggil seluruh pengusaha taksi dan operator mobil penumpang berbasis listrik (electric vehicle/EV) pada pekan depan.
Pemanggilan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan menyusun standar operasional prosedur (SOP) darurat yang tepat, dengan melibatkan pihak regulator serta dealer atau Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).
"Minggu depan kami sudah melayangkan surat kepada seluruh pengusaha taksi terutama yang menggunakan kendaraan listrik atau EV untuk kami kumpulkan. Kita akan memberikan edukasi terkait bagaimana SOP-nya jika terjadi kendala di lapangan," ujar Brigjen Pol Faizal dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Faizal menyoroti perbedaan mendasar dalam menangani kendaraan listrik yang mogok dibandingkan kendaraan manual.
Pada mobil manual, pengemudi cukup memindahkan transmisi ke gigi netral untuk mendorong kendaraan.
Namun, pada kendaraan listrik, penanganannya jauh lebih kompleks dan memerlukan pengetahuan teknis khusus.
Ia mengungkapkan kekhawatiran terhadap perilaku pengemudi dalam insiden di Bekasi yang dilaporkan langsung meninggalkan mobil saat berhenti di tengah rel tanpa upaya pengamanan jalur.
"Driver ini dibekali pengetahuan tidak? Kemarin pengemudi (di Bekasi) turun dari mobil, lari. Nah, itu SOP mereka, mobil ditinggal. Padahal yang paling berbahaya adalah mengamankan jalur kereta api. Sebenarnya kendaraan listrik walaupun berhenti tetap ada caranya supaya bisa digerakkan. Pabrikan pasti sudah mengantisipasi hal seperti ini," tegasnya.
Melalui pertemuan pekan depan, Korlantas ingin memastikan setiap pengemudi taksi listrik memiliki keterampilan teknis untuk memindahkan kendaraan dalam kondisi darurat, bukan sekadar menyelamatkan diri dan membiarkan risiko kecelakaan besar terjadi.
Baca Juga: Satire Deddy Corbuzier soal Menteri PPPA Usul Pindahkan Gerbong: Gue Patriarki, Saya Bela Ibu!
"Kami panggil regulator dan pengusaha EV agar diingatkan lagi para pengemudinya. Berikan mereka pengetahuan dan keterampilan bagaimana cara mengatasi apabila terjadi hal seperti ini (mogok di rel)," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Satire Deddy Corbuzier soal Menteri PPPA Usul Pindahkan Gerbong: Gue Patriarki, Saya Bela Ibu!
-
Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak
-
Mau Beli EV Bekas? Jangan Sampai Battery Health-nya di Bawah Angka Ini
-
Pasca Kecelakaan Bekasi, DPR Usul Kabin Masinis Dilengkapi Monitor CCTV Pantau Jalur 2 Km ke Depan
-
Dramatis! Tim SAR Ungkap Proses Evakuasi Korban Terhimpit di KRL, Disuplai Oksigen dan Suntik Kebal
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga