News / Nasional
Kamis, 30 April 2026 | 15:59 WIB
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Baca 10 detik
  • Korlantas Polri akan memanggil operator taksi listrik pekan depan guna menyusun standar operasional prosedur darurat yang tepat.
  • Pertemuan ini bertujuan memberikan edukasi teknis kepada pengemudi agar mampu memindahkan kendaraan listrik saat terjadi kondisi darurat.
  • Inisiatif ini muncul pasca insiden kecelakaan kereta di Bekasi akibat pengemudi meninggalkan mobil listrik yang mogok di rel.

Suara.com - Korlantas Polri bergerak cepat merespons insiden kecelakaan antara kereta api dan KRL di perlintasan Bekasi Timur. Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menyatakan pihaknya akan memanggil seluruh pengusaha taksi dan operator mobil penumpang berbasis listrik (electric vehicle/EV) pada pekan depan.

Pemanggilan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan menyusun standar operasional prosedur (SOP) darurat yang tepat, dengan melibatkan pihak regulator serta dealer atau Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).

"Minggu depan kami sudah melayangkan surat kepada seluruh pengusaha taksi terutama yang menggunakan kendaraan listrik atau EV untuk kami kumpulkan. Kita akan memberikan edukasi terkait bagaimana SOP-nya jika terjadi kendala di lapangan," ujar Brigjen Pol Faizal dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Faizal menyoroti perbedaan mendasar dalam menangani kendaraan listrik yang mogok dibandingkan kendaraan manual.

Pada mobil manual, pengemudi cukup memindahkan transmisi ke gigi netral untuk mendorong kendaraan.

Namun, pada kendaraan listrik, penanganannya jauh lebih kompleks dan memerlukan pengetahuan teknis khusus.

Ia mengungkapkan kekhawatiran terhadap perilaku pengemudi dalam insiden di Bekasi yang dilaporkan langsung meninggalkan mobil saat berhenti di tengah rel tanpa upaya pengamanan jalur.

"Driver ini dibekali pengetahuan tidak? Kemarin pengemudi (di Bekasi) turun dari mobil, lari. Nah, itu SOP mereka, mobil ditinggal. Padahal yang paling berbahaya adalah mengamankan jalur kereta api. Sebenarnya kendaraan listrik walaupun berhenti tetap ada caranya supaya bisa digerakkan. Pabrikan pasti sudah mengantisipasi hal seperti ini," tegasnya.

Melalui pertemuan pekan depan, Korlantas ingin memastikan setiap pengemudi taksi listrik memiliki keterampilan teknis untuk memindahkan kendaraan dalam kondisi darurat, bukan sekadar menyelamatkan diri dan membiarkan risiko kecelakaan besar terjadi.

Baca Juga: Satire Deddy Corbuzier soal Menteri PPPA Usul Pindahkan Gerbong: Gue Patriarki, Saya Bela Ibu!

"Kami panggil regulator dan pengusaha EV agar diingatkan lagi para pengemudinya. Berikan mereka pengetahuan dan keterampilan bagaimana cara mengatasi apabila terjadi hal seperti ini (mogok di rel)," pungkasnya.

Load More