Suara.com - Sepeda motor saat ini tidak hanya sebatas penunjang mobilitas harian. Tunggangan roda dua ini juga menjadi alat penyalur hobi pemiliknya.
Hal ini dibuktikan melalui maraknya kegiatan touring jarak jauh atau riding pada akhir pekan yang sering disebut Sunmori alias Sunday morning riding.
Dengan berbagai aktivitas yang dilakukan, faktor bahan bakar minyak (BBM) menjadi perhatian khusus.
Sebelum melakukan berbagai aktivitas, berikut tips dari Yamaha Indonesia agar motor tetap irit BBM.
Berikut tips hemat BBM dari Yamaha sebagaimana dipetik Suaradotcom:
Pastikan Kondisi Motor Prima
Kondisi motor yang prima menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang keiritan berkendara. Sebelum berkendara pastikan motor dalam kondisi baik. Cek tekanan ban dalam kondisi normal.
Karena apabila ban kekurangan angin, maka tarikan motor menjadi berat dan ini membuat konsumsi bensin menjadi lebih boros. Tidak hanya itu, perawatan berkala seperti penggantian oli dan membersihkan filter udara juga perlu dilakukan untuk menjaga tarikan motor tetap optimal sehingga konsumsi bahan bakar tidak boros.
Cara Berkendara yang Baik
Baca Juga: Kona Electric Jadi Mobil Listrik Hyundai Paling Laris di GIIAS 2021
Selain kondisi motor yang prima, hal lain yang perlu diperhatikan dalam menjaga ke iritan bensin adalah cara berkendara. Semakin agresif gaya berkendara rider dengan bukaan gas dan pengoperasian rem yang tidak teratur akan membuat bensin motor menjadi boros.
Oleh karena itu, perlu cara berkendara yang halus dalam hal pengoperasian motor, seperti membuka gas perlahan dan menjaga kecepatan tetap konstan selama mungkin.
Lalu tidak melakukan pengereman secara mendadak (terkecuali emergency) sehingga supply bensin yang dialirkan ke ruang bakar menjadi lebih terukur dan irit.
Manfaatkan Fitur pada Motor
Pada motor modern, pengendara dapat memanfaatkan fitur seperti Stop & Start System (SSS) untuk mengurangi konsumsi bahan bakar yang tidak perlu saat motor sedang berhenti.
Adanya Eco Riding indicator pada speedometer menjadi tanda pengendara sedang mengoperasikan motor dalam kondisi irit bahan bakar.
Berita Terkait
-
Tak Sekadar Antar BBM, Truk Tangki Pertamina Dipantau 24 Jam Nonstop
-
Ditengah Kelangkaan, Harga Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tak Naik hingga Akhir 2026
-
Tambah Armada dan Dikawal TNI - Polri, Antrean BBM di Sumatra Diklaim Mulai Normal
-
Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino
-
BBM Langka Bikin Ekonomi Warga Sumut Terancam Lumpuh
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan
-
Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya
-
Kemenko PMK dan Petani Tembakau Sepakat: Ambang Batas Nikotin Belum Menjadi Prioritas Pembahasan
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha
-
TPA Dengung Lebak Banten Terbakar
-
Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"
-
PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan
-
Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar