Suara.com - Saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 berlangsung akhir tahun nanti, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, Jawa Barat siap menerapkan sistem penyekatan ganjil genap di delapan titik.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Unit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana mengatakan penyekatan ganjil genap dilakukan guna membatasi mobilitas masyarakat menuju Kota Bandung.
"Tapi kami menyesuaikan dan menunggu hasil rapat Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, kita mendukung kebijakan pemerintah," jelas AKP Asep Kusmana di Bandung, Kamis (2/12/2021).
Adapun delapan titik penyekatan ganjil genap Kota Bandung itu terdiri atas:
- lima gerbang tol
- tiga titik jalan raya akses menuju Kota Bandung, yaitu Gerbang Tol Buahbatu, Muhammad Toha, Kopo, Pasir Koja, dan Pasteur.
Kemudian tiga titik ganjil genap di jalan raya Kota Bandung berada di:
- Ledeng
- Bundaran Cibiru
- Cibereum
Khusus penerapan Bundaran Cibiru dan Cibereum masih akan dibahas pada rapat satgas.
Menurut AKP Asep Kusmana, penerapan ganjil genap berlaku pada akhir pekan mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Namun untuk di Ledeng, penerapan ganjil genap berlaku mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Adapun pelaksanaannya, penerapan ganjil genap diberlakukan hanya kepada kendaraan selain pelat nomor Polisi D atau kendaraan bukan dari wilayah Bandung Raya.
Baca Juga: GIIAS 2021 Akan Digelar di Surabaya, Mobil Kategori PPnBM DTP Juga Hadir
Nantinya, sejumlah persyaratan administratif lain yang berlaku di titik ganjil genap bakal diputuskan setelah adanya rapat satgas.
"Kami akan evaluasi seperti apa, dan dalam rapat terbatas apa penanganannya bagi yang masuk ke Kota Bandung," tutup AKP Asep Kusmana.
Berita Terkait
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Desain Mirip Vario 160 Tapi Lebih Canggih, Skuter Matic Ini Cukup Menggoda dan Layak Dibeli
-
5 Daftar Motor 'Haus Bensin' Ini Sering Bikin Pemiliknya Nyesel Meski Harganya Menggoda
-
Mengenal Teknologi ADAS Chery Q Sebagai Solusi Berkendara Aman di Perkotaan
-
Mitsubishi Pajero Sport Dapat Cashback Rp 10 Juta saat Harga Solar Melambung
-
Honda Super Cub Edisi Hello Kitty, Bedah Perbedaan dari Versi Standar yang Bisa Jadi Inspirasi Modif
-
Wuling Daftarkan Air EV Versi Empat Pintu Ramaikan Segmen Mobil Listrik Murah
-
Suzuki Rilis 'Baby Jimny' dengan Tampilan Lebih Gahar dan Fitur Semakin Lengkap
-
Ternyata Banyak Pengguna New Veloz Hybrid yang Masih Takut Kesetrum
-
Terpopuler: Harga Tunggangan Prabowo di Paris, 5 Motor Jarak Jauh Paling Irit
-
Toyota Akan Pangkas Produksi Mobil di Luar Jepang, Terdampak ke Asia dan Timur Tengah