Suara.com - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Sony Sulaksono menyebutkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru untuk menggantikan Permenperin Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
Dikutip dari kantor berita Antara, Sony Sulaksono menjelaskan, "Kebijakan baru diharapkan dapat mendukung akselerasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia."
Dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (7/12/2021), ia mengatakan untuk mendukung pengembangan industri kendaraan listrik, industri otomotif dalam negeri ditargetkan mampu memproduksi mobil dan bus listrik sebanyak 600 unit pada 2030.
Jumlah itu setara dengan pengurangan konsumsi BBM sebanyak 3 juta barel dan menurunkan emisi karbon sebesar 1,5 juta ton.
Sementara itu Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril mengungkapkan bahwa penggunaan mobil listrik dinilai lebih ekonomis jika dibandingkan mobil konvensional.
Ia mencontohkan, mobil konvensional menghabiskan Rp 9.000 per liter untuk menempuh jarak 10 kilometer.
"Dengan jarak tempuh yang sama, mobil listrik hanya menggunakan daya sebesar 1 kWh dengan harga di luar sebesar per kWh sebesar Rp 2.400," tukasnya.
Untuk mendukung pengembangan kendaraan listrik, PLN memberikan insentif tambah daya di rumah pelanggan yang memiliki kendaraan listrik sebesar Rp150 ribu. Insentif lain yang diberikan adalah tarif Rp1.100 dari Rp1.446 bila mengisi daya pada malam hari.
PLN juga akan menyediakan 1.600 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pada 2022. Sedangkan di 2030 targetnya membuat 3.600-6.000 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU.
Baca Juga: Preview GIIAS Surabaya 2021: Ada Lexus LF-30, Sampai Hyundai Prophecy Dapat Saranghaeyo
Agar target itu dapat tercapai, PLN akan berencana menggandeng swasta untuk memperluas penyediaan SPKLU.
Insentif akan diberikan kepada swasta yang menyediakan stasiun pengisian listrik, harga eceran listrik Rp 710 dengan harga jual eceran tertinggi Rp 2.400 per kWh.
"Kami mengharapkan semua pihak termasuk kalangan swasta untuk mendukung. Kami siap uantuk menyediakan SPKLU yang berbasis sharing economic value yang sama-sama menguntungkan," tandas Bob Saril.
Kemudian, Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Oza Olavia menyebutkan bahwa untuk mendorong permintaan kendaraan listrik pemerintah memberikan insentif PPnBM pada 2021.
Pemberian insentif ini guna untuk mendukung perkembangan kendaraan listrik.
Kebijakan yang sama juga dilakukan China dan Korea Selatan. Pemerintah juga memberikan fasilitas pembebasan pajak 5-20 tahun bagi produsen baterai dan mobil listrik. Durasi pembebasan pajak itu disesuaikan dengan nilai investasi yang dihasilkan.
Berita Terkait
-
Rumor Giovanni van Bronckhorst ke Timnas Indonesia Ditanggapi Sinis Publik Belanda
-
PSSI Kembali Gunakan 'Metode' Shin Tae-yong untuk Pelatih Baru Timnas Indonesia
-
BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen, Ini Alasannya
-
Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Vietnam di SEA Games 2025 Sore Ini!
-
Trauma Kluivert, PSSI Tak Mau Lagi Beli Kucing dalam Karung Tunjuk Pelatih Timnas Indonesia
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
7 Mobil Bekas 3 Baris Harga Rp70 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Besar
-
5 Mobil SUV Mulai Rp60 Jutaan Buat Keluarga Nyaman Liburan di Akhir Tahun
-
Toyota Indonesia Bersinergi dengan PMI Salurkan Bantuan Korban Bencana Sumatera
-
5 Rekomendasi Ban Tubeless Terbaik untuk Honda Vario 150 yang Awet
-
Daftar Harga Mobil Toyota di Akhir Tahun: Sedan, Hatchback hingga SUV
-
Duel Saudara Kandung Vario 160 vs Stylo 160: Harga Beda Tipis, Siapa yang Paling Manis?
-
5 Motor Bebek yang Jauh Lebih Irit dari Matic, Konsumsi Bensin Tembus 60 Km/Liter
-
Mending PCX atau NMAX? Ini Daftar Harga Motor Bekasnya untuk Pertimbangan
-
3 Rekomendasi City Car Bekas di Bawah Rp50 Jutaan yang Gesit dan Irit
-
Alasan New Pajero Sport Cocok untuk Harian dan Road Trip