Suara.com - Aktivitas trabasan bagi para pencinta sepeda motor off-road mungkin menjadi hal umum di Tanah Air. Dalam kegiatan ini biasanya off-road melahap berbagai medan, baik masuk ke hutan atau melintasi perkampungan.
Namun di Italia hal ini bisa-bisa menjadi aktivitas yang melanggar hukum atau ilegal. Pasalnya belum lama ini pemerintah negara itu melarang penggunaan kendaraan off-road di jalur hutan atau ladang.
Melansir Rideapart, dalam aturan yang diterbitkan Italian Official Gazette, jalur ladang atau hutan dengan ukuran kurang dari 2,5 m tak bisa dilintasi oleh kendaraan yang tak sesuai peruntukannya.
Dengan adanya aturan ini, maka wilayah tadi hanya bisa dilintasi kendaraan seperti traktor mini. Sedangkan kendaraan off-road, baik mobil maupun motor tidak diperbolehkan melintas.
Larangan ini tidak ada hubungannya dengan peraturan emisi gas buang yang cukup ketat di Benua Biru. Karena kendaraan listrik juga tidak diperbolehkan melintas.
Pengajuan komplain atas aturan ini sendiri berakhir pada 16 Desember 2021. Jika tak ada keberatan peraturan bakal menjadi undang-undang resmi. Pengendara yang melanggar pun akan dikenai denda.
Yang terjadi adalah protes dari sejumlah komunitas sepeda motor. Asosiasi Nasional Aksesori Sepeda Motor (ANCMA) dan Federasi Sepeda Motor Italia (FMI) dikabarkan tengah berusaha melakukan komunikasi dengan pemerintah.
Aturan tadi dinilai tidak adil dan bisa menimbulkan kerugian di sektor ekonomi.
Berita Terkait
-
4 Rekomendasi Sepeda MTB Terbaik 2026 untuk Petualangan di Medan Off-Road
-
5 Motor Trail Murah untuk Hobi Off-Road Maupun Tunggangan Harian di Pegunungan
-
Komunitas ID42NER Taklukan Medan Off-Road Bumi Borneo
-
5 Rekomendasi Mobil 4x4 di Bawah Rp100 Juta, Siap Diajak Off-Road
-
Taklukkan Tanjakan dan Bebatuan Cadas, IPONE Pastikan Mesin Tetap Aman
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kelebihan Mesin Mitsubishi Pajero Sport yang Tetap Kompetitif di Segmen SUV Ladder Frame
-
Irit Mana antara Toyota Avanza vs Rush? Intip Pula Komparasi Harganya
-
5 Kelemahan Avanza yang Jarang Dibicarakan, Tenggelam oleh Reputasi Awet
-
Request Mobil Dinas Gubernur Kaltim 8,5 M, Bisa Buat Ngecor Beton Jalan Berapa Kilometer?
-
Ini 3 Jenis Pick Up yang Didatangkan Agrinas, Carry dan Gran Max Kalah Kelas
-
Bak Bumi dan Langit! Pickup Impor Koperasi Merah Putih vs Esemka Kebanggaan Jokowi Mending Mana?
-
Harga Mobil Dinas Gubernur Kaltim 8,5 M Setara Biaya Mengaspal Jalan Berapa Kilometer?
-
5 Mobil Double Cabin Buat Mudik Siap Angkut Banyak Barang, Mulai 100 Jutaan
-
Penjualan Motor Baru Januari 2026 Tembus 577 Ribu Unit Sinyal Positif Ekonomi Nasional
-
Apakah RI Hanya Jadi 'Tong Sampah' Pickup India? Ini Fakta Sebenarnya