Suara.com - Aktivitas trabasan bagi para pencinta sepeda motor off-road mungkin menjadi hal umum di Tanah Air. Dalam kegiatan ini biasanya off-road melahap berbagai medan, baik masuk ke hutan atau melintasi perkampungan.
Namun di Italia hal ini bisa-bisa menjadi aktivitas yang melanggar hukum atau ilegal. Pasalnya belum lama ini pemerintah negara itu melarang penggunaan kendaraan off-road di jalur hutan atau ladang.
Melansir Rideapart, dalam aturan yang diterbitkan Italian Official Gazette, jalur ladang atau hutan dengan ukuran kurang dari 2,5 m tak bisa dilintasi oleh kendaraan yang tak sesuai peruntukannya.
Dengan adanya aturan ini, maka wilayah tadi hanya bisa dilintasi kendaraan seperti traktor mini. Sedangkan kendaraan off-road, baik mobil maupun motor tidak diperbolehkan melintas.
Larangan ini tidak ada hubungannya dengan peraturan emisi gas buang yang cukup ketat di Benua Biru. Karena kendaraan listrik juga tidak diperbolehkan melintas.
Pengajuan komplain atas aturan ini sendiri berakhir pada 16 Desember 2021. Jika tak ada keberatan peraturan bakal menjadi undang-undang resmi. Pengendara yang melanggar pun akan dikenai denda.
Yang terjadi adalah protes dari sejumlah komunitas sepeda motor. Asosiasi Nasional Aksesori Sepeda Motor (ANCMA) dan Federasi Sepeda Motor Italia (FMI) dikabarkan tengah berusaha melakukan komunikasi dengan pemerintah.
Aturan tadi dinilai tidak adil dan bisa menimbulkan kerugian di sektor ekonomi.
Berita Terkait
-
Bukan Sembarang MAXI, Skutik Premium Ini Padukan Wajah TMAX dengan Kaki-Kaki Ala Motor Trabasan
-
BMW Siapkan SUV Off-Road Penantang Langsung Range Rover
-
5 Mobil Tangguh untuk Libas Medan Sulit dan Berlumpur, Harga Tak Sampai Rp8 M!
-
4 Rekomendasi Sepeda MTB Terbaik 2026 untuk Petualangan di Medan Off-Road
-
5 Motor Trail Murah untuk Hobi Off-Road Maupun Tunggangan Harian di Pegunungan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Dobrak Tradisi Moge Hitam, Honda Rebel 1100 Tampil Premium dengan Fitur Sekelas Gadget Canggih
-
Toyota Ungkap Alasan Belum Tertarik Rilis Hilux PHEV Meski Pesaing Mulai Bermunculan
-
7 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan saat Test Drive Mobil Baru
-
Penjualan EV China Menurun, Apa Sebab?
-
Pesona Motor Cruiser Seganteng Honda Rebel, Penantang Yamaha XSR 155 dan Kawasaki W175
-
4 Sepeda Listrik Desain Stylish Budget Rp5 Jutaan, Bebas Antar Jemput Anak Sekolah Tanpa BBM!
-
Xiaomi Ekspansi Bikin Mobil Jenis Baru, Usung Nama "Pengembara Langit"
-
9 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta yang Irit dan Murah Perawatan
-
Adu Kreatif Honda Modif Contest 2026 Sambangi Sembilan Kota Besar di Indonesia
-
Changan Indonesia Akui Kendala Suplai dan Harga Hambat Laju Penjualan Changan Lumin