Suara.com - Pengguna kendaraan roda empat atau lebih tentu paham benar mengapa kendaraan ini dilengkapi dengan lampu hazard. Secara praktis, fungsi lampu hazard sangat penting untuk memberikan kode di jalan. Tapi untuk Anda yang belum memahami apa fungsi lampu hazard, Anda bisa simak di bawah ini.
Lampu hazard sendiri adalah lampu sein yang menyala bersamaan dalam tempo tertentu. Jika biasanya lampu sein digunakan untuk memberikan tanda berbelok ke kiri atau ke kanan, maka lampu hazard dinyalakan untuk beberapa fungsi yang berbeda, tergantung keadaan.
Apa Fungsi Lampu Hazard di Jalan?
1. Keadaan Darurat
Jika mengacu pada Undang-Undang tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan pasal 121 Ayat 1, yang berbunyi :
"Setiap pengemudi kendaraan bermotor diwajibkan untuk memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lainnya saat berhenti dalam keadaan darurat di jalan."
Maka fungsi lampu hazard adalah sebagai tanda manakala Anda berhenti di jalan dalam kondisi darurat. Lampu ini awam digunakan oleh mobil atau kendaraan lain di jalan tol, atau di jalan-jalan yang ramai dilalui kendaraan bermotor.
Bisa karena masalah mesin, atau penggantian ban pecah, atau kecelakaan, yang pasti bisa memberikan tanda bahwa ada sesuatu yang tengah terjadi dan menyebabkan kendaraan Anda berhenti, baik di tengah atau di pinggir jalan.
2. Tanda Peringatan
Baca Juga: Kegiatan Usaha Dibidang Jasa Yaitu yang Bisa Mendatangkan Penghasilan, Ini di Antaranya
Selain digunakan untuk keadaan darurat, lampu hazard juga digunakan untuk memberitahukan tanda peringatan untuk pengendara yang ada di depan atau di belakang Anda.
Misalnya saja, Anda melihat adanya kecelakaan, maka tanda hazard bisa dinyalakan untuk memberitahukan pengendara lain bahwa ada yang terjadi di depan Anda.
Hal yang sama bisa diterapkan ketika Anda tengah berkendara dan mendadak harus mengurangi kecepatan atau berhenti, karena suatu hal di depan kendaraan Anda.
Beberapa Kesalahan dalam Penggunaan
Memang jika disebut kesalahan, mengacu pada peraturan. Namun beberapa hal ini biasanya digunakan dan sudah menjadi semacam pemahaman bersama. Bukan bermaksud melarang, hanya menginformasikan saja sebenarnya hal-hal di bawah ini kurang tepat untuk penggunaan lampu hazard.
1. Bukan sebagai tanda akan lurus
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga Mobil Maung, Prabowo Perintahkan Dipakai Menteri saat Hari Kerja
-
Rekomendasi Mobil Hatchback yang Cocok Untuk Anak Muda Harga Rp 300 Jutaan
-
Spesifikasi Lamborghini Huracan, Sports Car Termewah Doni Salmanan yang Dilelang KPK
-
Chery Perkenalkan T1TP Concept, Inovasi Multi-SUV 7 Kursi Pertama Dunia di Brand Night 2025
-
BYD Tersandung Skandal Penyimpanan Mobil Ilegal, Hampir Dua Ribu Unit Berada Dalam Pemantauan
-
Upgrade Ganteng Honda ADV160, Cuma Modal Mulai Rp 123 Ribu!
-
Arai Agaska Raih Poin Perdana di World Supersport 300 Jerez, Bukti Talenta Muda Mendunia
-
7 Motor Bekas Tahun Muda Paling Bandel untuk Mobilitas Kerja Lintas Kota
-
Mitsubishi Destinator Kembali Menjadi Perbincangan, Konsumen Tanyakan Kualitas Part
-
Honda dan Yamaha Peringatkan Pemerintah Vietnam: Industri Roda Dua Bisa Runtuh