Suara.com - Diskon pajak mobil baru atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) telah berakhir di pengujung tahun lalu, 31 Desember 2021. Kekinian, mungkin saja akan terus diperpanjang mengingat banyak manfaatnya. Yaitu di bidang industri, utamanya sektor otomotif, serta perekonomian Indonesia.
Dikutip dari kantor berita Antara, program PPnBM DTP perlu dikaji ulang untuk bisa diteruskan di tahun ini.
Aakn tetapi, dalam surat yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian kepada Kementerian Keuangan tertulis bahwa hanya kendaraan jenis tertentu saja yang berhak menerima PPnBM DTP.
Disebutkan pula bahwa yang akan diberikan relaksasi pajak adalah termasuk dalam "mobil rakyat" atau bukan barang mewah.
"PPnBM DTP industri otomotif masih harus dibahas lebih lanjut, sesuai surat Menteri Perindustrian kepada Menteri Keuangan, diusulkan PPnBM nol persen untuk mobil dengan harga di bawah Rp 250 juta," demikian tertulis dalam surat itu, dikutip Senin (3/1/2022).
Kemudian, disebutkan pula bahwa kendaraan yang berhak menerima insentif juga harus memenuhi kandungan lokal sebanyak 80 persen dan menggunakan mesin 1.500cc.
Dengan begitu, terdapat beberapa kendaraan yang kemungkinan akan masuk dalam daftar penerima PPnBM DTP seperti:
- Mitsubishi Xpander untuk varian terendah atau GLS MT
- Toyota Calya
- Toyota Agya
- Honda Brio Satya (kemungkinan besar)
Kriteria kendaraan-kendaraan ini berdasarkan dari laman resmi masing-masing produk, memiliki harga yang sudah sesuai dengan persyaratan yang diajukan dan juga memiliki kandungan lokal 80 persen bahkan lebih.
Baca Juga: Apakah Insentif PPnBM Akan Diperpanjang, Menkeu Sebutkan Begini
Berita Terkait
-
7 Mobil Bekas Kecil untuk Wanita Selain Honda Brio, Si Mungil yang Tahan Banting dan Irit
-
Promo Superindo Hari Ini 29 Oktober 2025: Belanja Super Hemat dari Minyak Goreng hingga Buah
-
Promo Superindo Hari Ini: Panduan Lengkap Belanja Hemat 27-30 Oktober 2025
-
Tunda Dulu Beli XMAX, Ini 5 Mobil Bekas untuk Mahasiswa Rantau: Murah, Bandel, Irit
-
Promo Superindo Hari Ini 27 Oktober 2025: Diskon Daging, Buah & Kebutuhan Harian
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Mitsubishi Destinator Sekelas Apa? Intip Harga, Tenaga dan Pajak 5 Kompetitornya
-
Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus, Cek Biaya Tersembunyi yang Tetap Wajib Dibayar
-
7 Mobil Mungil 40 Jutaan untuk Ibu Rumah Tangga, Praktis dan Mudah Dikendarai
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser FJ Terbaru di Japan Mobility Show 2025
-
5 Mobil Keluarga 9 Seater Terbaik di Indonesia, Murah Plus Suspensi Nyaman
-
7 Mobil Bekas Kecil untuk Wanita Selain Honda Brio, Si Mungil yang Tahan Banting dan Irit
-
5 Mobil Listrik 7 Seater Terlaris 2025 di Indonesia yang Bisa Kamu Beli
-
5 Rekomendasi Mobil Anti Banjir di Bawah Rp 100 Juta untuk Keluarga, Tinggi Aman Tak Takut Genangan
-
Adu Keunggulan Wuling Air EV vs VinFast VF3, Mobil Listrik Kecil Performa Super Yahud
-
5 Motor Listrik dengan Suspensi Terempuk yang Super Nyaman di Jalan