Suara.com - Selama ini mungkin banyak orang yang kurang memahami apa fungsi stiker hologram yang terdapat pada surat tanda naik kendaraan (STNK). Sebenarnya fungsi stiker hologram yang terdapat di STNK sangatlah penting. Khususnya dalam membedakan STNK asli dengan yang palsu.
STNK menjadi salah satu surat penting yang wajib dibawa setiap berkendara. Bahkan jangan sampai ketinggalan karena jika ada masalah di jalan, maka STNK menjadi bukti bahwa mobil tersebut telah terdaftar resmi.
Stiker hologram di STNK menjadi hal penting karena menjadi salah satu bukti apakah surat tersebut asli atau palsu. Seperti dikutip dari Auto2000, sebenarnya STNK palsu juga sudah memiliki stiker hologram. Namun ada perbedaan tersendiri.
Stiker hologram di STNK asli terdapat di sisi kanan dengan pemasangan yang halus. Hologram tersebut tidak akan berubah warna jika diterawang. Sebaliknya, jika hologram pada STNK ternyata berubah warna ketika diterawang, berarti surat itu palsu.
Teknologi stiker hologram memang sudah sering digunakan untuk menandakan keaslian dari barang tersebut, termasuk digunakan di STNK. Stiker ini biasanya memang berubah warna saat diterawang. Namun itu merupakan hologram versi biasa.
Mengingat praktik pemalsuan STNK masih marak terjadi, maka dibutuhkan teknologi stiker hologram yang berbeda, yakni membuatnya tidak berubah warna saat diterawang. Dengan perbedaan yang ada, maka stiker hologram STNK sangat berfungsi untuk menjaga tindak kriminal pemalsuan surat penting dalam berkendara.
Selain itu, pemberian stiker ini juga digunakan untuk menandakan bahwa kendaraan telah melunasi pajak kendaraan bermotor sebagai wajib pajak. Itulah mengapa dibutuhkan stiker hologram untuk menandakan bila pemilik kendaraan sudah melakukan kewajibannya.
Berita Terkait
-
Cara Mudah Mutasi Kendaraan Lengkap dengan Rincian Biaya Terbaru
-
Duit Pajak STNK 5 Tahunan Mengalir ke Mana? Temukan Fakta di Baliknya
-
Mobil Bekas Tak Segera Balik Nama, Ini Risiko yang Mengintai Pemilik Baru
-
Apakah STNK Bisa Digadai? Tak Cuma BPKB, Cek Syarat Lengkapnya
-
Beli Mobil Bekas Pajak Mati, Bagaimana Mengurusnya? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
Terkini
-
Dealer Mobil Listrik Kebanjiran Pesanan Imbas Melambungnya Harga Minyak Dunia
-
6 Mobil Toyota Termurah Tahun Muda 2026, Favorit Keluarga!
-
Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian
-
Pengakuan Jujur Bos Ford Usai Jajal Pikap Listrik BYD Shark 6, Akui Kompetitif Tapi...
-
Jangan Sepelekan! Segera Ganti Oli Motor Setelah Mudik agar Mesin Tak Jebol
-
Mitos atau Fakta: Matikan AC Mobil Bisa Bikin Mesin Tambah Bertenaga
-
Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal
-
5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM
-
Update Harga Wuling Air EV Maret 2026, Unit Baru Mulai Rp214 Jutaan
-
Toyota Kucurkan Investasi Fantastis demi Percepat Produksi Mobil Listrik Terbaru