Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan kendaraan over dimension over loading atau truk ODOL terancam dikenakan sanksi tilang dan transfer muatan, agar bisa memberi efek jera.
"Sanksi yang kita kenakan berupa tilang, teguran, dan ketika kelebihan muatannya lebih dari 5 persen atau sampai 50 hingga 100 persen maka bisa kita lakukan transfer muatan," kata Budi di Cirebon, Kamis (10/2/2022), saat meninjau uji coba alat timbang WIM di GT Palimanan.
Budi mengatakan untuk sanksi tilang sampai saat ini belum membuat jera para pemilik kendaraan maupun barang ataupun pengusaha jasa logistik, karena hanya membayar Rp 150.000.
Untuk membuat jera lanjut Budi, memang harus diberikan sanksi yang lebih lagi, di antaranya yaitu dengan transfer muatan ketika berlebihan hingga 50 sampai 100 persen.
Karena dengan begitu kata Budi, nantinya pengusaha maupun pemilik barang akan menambah ongkos lebih besar, sehingga diharapkan bisa memberi efek jera.
"Transfer muatan ini mobil yang mengalami ODOL nanti dihentikan di satu tempat dan muatannya harus dibongkar, dan biaya menjadi tanggungan pemilik mobil," tuturnya.
Budi menambahkan program zero ODOL tahun 2023 harus didukung oleh semua pihak, terutama para pemilik mobil maupun pengusaha logistik,. Karena dengan zero ODOL, maka diharapkan kecelakaan yang disebabkan tabrak belakang tidak lagi terjadi, dan kerusakan jalan pun bisa lebih panjang.
"Diharapkan peran dari operator kendaraan atau pemilik mobil dan logistik, untuk mendukung zero ODOL tahun 2023," katanya.
Pemerintah mulai menggalakan berbagai upaya untuk mencegah beroperasinya kendaraan atau truk ODOL di jalan raya. Upaya ini antara lain dilakukan dengan pemasangan alat timbang di jalan-jalan tol. Sementara itu Korlantas Polri juga sudah mulai melakukan tilang atas truk ODOL. [Antara]
Baca Juga: Alat Timbang WIM Dioperasikan di Tol Cipali untuk Jaring Truk ODOL
Berita Terkait
-
Kementerian PU Ingatkan Truk ODOL: Dilarang Lewat Jembatan Bailey di Lokasi Bencana Sumatera
-
Rakor Nataru, Bupati Serang Bahas Penanganan Truk ODOL, THM Hingga Bencana Hidrometeorologi
-
Jalan Lingkar Selatan Cilegon Macet, Massa Demo Truk ODOL
-
Kemenhub Rombak Aturan Truk ODOL, Kepentingan Sopir Diperhatikan?
-
Jakarta Diminta Berani Tertibkan Truk ODOl, Mematikan dan Rugikan Pemerintah Triliunan Rupiah
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kembaran Honda Beat Pakai Rangka eSAF Tembus Eropa, Begini Penampakannya
-
7 Motor Listrik Paling Tangguh untuk Harian, Anti Drama dan Minim Perawatan
-
Volkswagen Pangkas Kapasitas Produksi Satu Juta Unit Akibat Laba Anjlok
-
Apakah Denza D9 Generasi Baru Jadi MPV Mewah Paling Gila Abad Ini?
-
Dexlite Meroket Harga SUV Mitsubishi Merosot, Ini Pajero Sport Bekas Paling Cocok
-
Pasar Mobil Bekas Turut Merasakan Dampak Kehadiran Mobil Listrik China
-
Bukan Lagi Rp0! Ini Aturan Baru Pajak Motor Listrik Tahun 2026, Cek Simulasi Hitungannya
-
5 Mobil Diesel Tiga Baris Low Cortisol Nggak Bikin Kantong Jebol, yang Aman Pakai Biosolar
-
Toyota Fortuner 2006 Tawarkan Kemewahan Pejabat dengan Harga Sangat Merakyat, Setara Dana LCGC
-
Ciri Mobil yang Tak Boleh Pakai Bioetanol, Wajib Tahu agar Mesin Tidak Rusak