Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan kendaraan over dimension over loading atau truk ODOL terancam dikenakan sanksi tilang dan transfer muatan, agar bisa memberi efek jera.
"Sanksi yang kita kenakan berupa tilang, teguran, dan ketika kelebihan muatannya lebih dari 5 persen atau sampai 50 hingga 100 persen maka bisa kita lakukan transfer muatan," kata Budi di Cirebon, Kamis (10/2/2022), saat meninjau uji coba alat timbang WIM di GT Palimanan.
Budi mengatakan untuk sanksi tilang sampai saat ini belum membuat jera para pemilik kendaraan maupun barang ataupun pengusaha jasa logistik, karena hanya membayar Rp 150.000.
Untuk membuat jera lanjut Budi, memang harus diberikan sanksi yang lebih lagi, di antaranya yaitu dengan transfer muatan ketika berlebihan hingga 50 sampai 100 persen.
Karena dengan begitu kata Budi, nantinya pengusaha maupun pemilik barang akan menambah ongkos lebih besar, sehingga diharapkan bisa memberi efek jera.
"Transfer muatan ini mobil yang mengalami ODOL nanti dihentikan di satu tempat dan muatannya harus dibongkar, dan biaya menjadi tanggungan pemilik mobil," tuturnya.
Budi menambahkan program zero ODOL tahun 2023 harus didukung oleh semua pihak, terutama para pemilik mobil maupun pengusaha logistik,. Karena dengan zero ODOL, maka diharapkan kecelakaan yang disebabkan tabrak belakang tidak lagi terjadi, dan kerusakan jalan pun bisa lebih panjang.
"Diharapkan peran dari operator kendaraan atau pemilik mobil dan logistik, untuk mendukung zero ODOL tahun 2023," katanya.
Pemerintah mulai menggalakan berbagai upaya untuk mencegah beroperasinya kendaraan atau truk ODOL di jalan raya. Upaya ini antara lain dilakukan dengan pemasangan alat timbang di jalan-jalan tol. Sementara itu Korlantas Polri juga sudah mulai melakukan tilang atas truk ODOL. [Antara]
Baca Juga: Alat Timbang WIM Dioperasikan di Tol Cipali untuk Jaring Truk ODOL
Berita Terkait
-
Kemenhub Rombak Aturan Truk ODOL, Kepentingan Sopir Diperhatikan?
-
Jakarta Diminta Berani Tertibkan Truk ODOl, Mematikan dan Rugikan Pemerintah Triliunan Rupiah
-
Drama ODOL Berakhir, DPR dan Pemerintah Sepakat Sikat Habis Truk Kelebihan Muatan di 2027
-
KNKT Ungkap Dua Penghambat Pemberantasan Truk ODOL di Indonesia Sulit Dilakukan
-
Larangan Truk ODOL Terus Molor, Menhub Beri Penjelasan
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Solusi Anti Bokek: 7 Hatchback Bekas Irit Bensin Cuma Rp50 Jutaan!
-
Target Ambisius GAC Gempur Pasar Eropa dengan Produk Mobil Listrik
-
Bukan Buat Dielus-elus dan Dipajang! Ini 9 Motor Bekas Tangguh untuk Kerja Rodi, Mulai Rp2 Juta
-
Terpopuler Otomotif: Pajak Kendaraan Malaysia Murah, Harga Motor Sri Mulyani Setara Avanza Bekas
-
Cek Daftar Harga Yamaha NMAX Bekas Murah September 2025, Budget Mahasiswa Cocok untuk Upgrade
-
AISI Optimistis Penjualan Motor Capai 6,7 Juta Unit Tahun Ini
-
Pebalap Muda Indonesia Siap Ukir Sejarah di MotoGP Misano 2025
-
Mobil Terendam Banjir? Jangan Panik, Ini Panduan Lengkap untuk Menyelamatkan Kendaraan Anda
-
5 Mobil Matic Bekas yang Bandel di Bawah Rp50 Juta, Pilihan Menarik untuk Anak Muda
-
3 Toyota Fortuner Bekas Incaran Bapak-bapak Berkelas, Elegan Simbol Kemapanan