- Kementerian PU mengimbau pengemudi, khususnya angkutan barang, tidak melintasi Jembatan Bailey Sumatera melebihi batas muatan.
- Jembatan Bailey bersifat sementara dan krusial menjaga konektivitas serta distribusi logistik wilayah terdampak bencana pasca 18 Januari 2026.
- Kendaraan ODOL berisiko merusak struktur jembatan darurat, sehingga kepatuhan tonase demi keselamatan bersama sangat ditekankan.
Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengimbau pengguna jalan, terutama pengemudi angkutan barang, agar tidak melintasi Jembatan Darurat Bailey, dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah terdampak bencana di Sumatera.
Kementerian PU menegaskan, penggunaan Jembatan Bailey wajib mengikuti kapasitas maksimal.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus memastikan jembatan sementara itu tetap berfungsi sebagai akses vital pemulihan konektivitas antarwilayah.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menekankan kepatuhan terhadap batas beban jembatan menjadi hal krusial, khususnya di daerah yang sedang menjalani masa pemulihan pascabencana.
“Kepatuhan terhadap aturan tonase bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut keselamatan bersama dan kepedulian terhadap masyarakat di wilayah terdampak bencana,” ujar Dody dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, Jembatan Bailey yang dipasang di titik-titik terdampak bencana bersifat sementara atau semi permanen.
Karena itu, keberlanjutannya sangat bergantung pada disiplin pengguna jalan dalam mematuhi ketentuan teknis, terutama terkait batas muatan kendaraan.
Kementerian PU menyebut, keberadaan Jembatan Bailey menjadi solusi darurat sambil menunggu pembangunan jembatan permanen yang dilakukan secara bertahap. Dengan begitu, mobilitas masyarakat dan distribusi logistik tetap dapat berjalan.
Di sisi lain, kendaraan ODOL dinilai berpotensi membahayakan struktur Jembatan Bailey.
Baca Juga: Kementerian PU Rilis Portal Data Real Time Penanganan Bencana Sumatera
Beban berlebih dapat mempercepat kelelahan material hingga meningkatkan risiko kegagalan struktur yang bukan hanya mengancam keselamatan, tetapi juga dapat menghambat upaya penanganan bencana.
Hingga 18 Januari 2026, Kementerian PU mencatat puluhan Jembatan Bailey telah dipasang dan difungsionalkan di ruas jalan nasional terdampak bencana.
Sebarannya antara lain berada di Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, hingga Nagan Raya.
Jembatan-jembatan tersebut difungsikan sebagai penghubung sementara untuk mendukung mobilitas warga, distribusi logistik, serta kelancaran layanan dasar di wilayah terdampak.
Beberapa Jembatan Bailey yang telah beroperasi antara lain Jembatan Krueng Tingkem, Jembatan Teupin Mane, Jembatan Lawe Mengkudu, Jembatan Lawe Penanggalan, Jembatan Krueng Pelang, hingga Jembatan Krueng Beutong.
Kementerian PU menegaskan, seluruh jembatan dibangun dengan standar teknis tertentu dan memiliki batas beban yang wajib dipatuhi oleh pengguna jalan. Hal ini menjadi perhatian utama agar fungsi jembatan darurat tidak terganggu.
Berita Terkait
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Tangani Bencana di Sumatera, Kementerian PU Sudah Kerahkan 1.709 Alat Berat
-
Banjir Bandang Susulan Terjang Agam, Kementerian PU Fokus Pulihkan Akses dan Air Bersih
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS, Dipicu Ketegangan Geopolitik dan Aksi Militer Iran
-
Rupiah Hari Ini Menguat Tipis ke Rp17.284 per Dolar AS
-
Update Harga Pangan 24 April 2026: Cabai Rawit dan Bawang Putih Anjlok
-
BI Guyur Insentif Rp427,9 Triliun Buat Perbankan, Bank Asing Juga Kebagian
-
IHSG Masih Rungkad di Jumat Pagi ke level 7.378
-
Emas Antam Stagnan, Harganya Masih Rp 2.805.000/Gram
-
Tak Ada Prioritas, Danantara Pastikan Semua Merger BUMN Rampung Tahun Ini
-
Kisah Inspiratif! Istri Nelayan Raup Penghasilan Berkat Program Harita Group
-
Emiten GOOD Tebar Dividen Rp350,33 Miliar
-
Perkuat Ekosistem Ekonomi Terintegrasi, Bank Jakarta Pacu Transaksi Digital