- Kementerian PU mengimbau pengemudi, khususnya angkutan barang, tidak melintasi Jembatan Bailey Sumatera melebihi batas muatan.
- Jembatan Bailey bersifat sementara dan krusial menjaga konektivitas serta distribusi logistik wilayah terdampak bencana pasca 18 Januari 2026.
- Kendaraan ODOL berisiko merusak struktur jembatan darurat, sehingga kepatuhan tonase demi keselamatan bersama sangat ditekankan.
Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengimbau pengguna jalan, terutama pengemudi angkutan barang, agar tidak melintasi Jembatan Darurat Bailey, dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah terdampak bencana di Sumatera.
Kementerian PU menegaskan, penggunaan Jembatan Bailey wajib mengikuti kapasitas maksimal.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus memastikan jembatan sementara itu tetap berfungsi sebagai akses vital pemulihan konektivitas antarwilayah.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menekankan kepatuhan terhadap batas beban jembatan menjadi hal krusial, khususnya di daerah yang sedang menjalani masa pemulihan pascabencana.
“Kepatuhan terhadap aturan tonase bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut keselamatan bersama dan kepedulian terhadap masyarakat di wilayah terdampak bencana,” ujar Dody dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, Jembatan Bailey yang dipasang di titik-titik terdampak bencana bersifat sementara atau semi permanen.
Karena itu, keberlanjutannya sangat bergantung pada disiplin pengguna jalan dalam mematuhi ketentuan teknis, terutama terkait batas muatan kendaraan.
Kementerian PU menyebut, keberadaan Jembatan Bailey menjadi solusi darurat sambil menunggu pembangunan jembatan permanen yang dilakukan secara bertahap. Dengan begitu, mobilitas masyarakat dan distribusi logistik tetap dapat berjalan.
Di sisi lain, kendaraan ODOL dinilai berpotensi membahayakan struktur Jembatan Bailey.
Baca Juga: Kementerian PU Rilis Portal Data Real Time Penanganan Bencana Sumatera
Beban berlebih dapat mempercepat kelelahan material hingga meningkatkan risiko kegagalan struktur yang bukan hanya mengancam keselamatan, tetapi juga dapat menghambat upaya penanganan bencana.
Hingga 18 Januari 2026, Kementerian PU mencatat puluhan Jembatan Bailey telah dipasang dan difungsionalkan di ruas jalan nasional terdampak bencana.
Sebarannya antara lain berada di Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, hingga Nagan Raya.
Jembatan-jembatan tersebut difungsikan sebagai penghubung sementara untuk mendukung mobilitas warga, distribusi logistik, serta kelancaran layanan dasar di wilayah terdampak.
Beberapa Jembatan Bailey yang telah beroperasi antara lain Jembatan Krueng Tingkem, Jembatan Teupin Mane, Jembatan Lawe Mengkudu, Jembatan Lawe Penanggalan, Jembatan Krueng Pelang, hingga Jembatan Krueng Beutong.
Kementerian PU menegaskan, seluruh jembatan dibangun dengan standar teknis tertentu dan memiliki batas beban yang wajib dipatuhi oleh pengguna jalan. Hal ini menjadi perhatian utama agar fungsi jembatan darurat tidak terganggu.
Berita Terkait
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Tangani Bencana di Sumatera, Kementerian PU Sudah Kerahkan 1.709 Alat Berat
-
Banjir Bandang Susulan Terjang Agam, Kementerian PU Fokus Pulihkan Akses dan Air Bersih
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun