Bisnis / Makro
Rabu, 21 Januari 2026 | 12:20 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo. [Ist]
Baca 10 detik
  • Kementerian PU mengimbau pengemudi, khususnya angkutan barang, tidak melintasi Jembatan Bailey Sumatera melebihi batas muatan.
  • Jembatan Bailey bersifat sementara dan krusial menjaga konektivitas serta distribusi logistik wilayah terdampak bencana pasca 18 Januari 2026.
  • Kendaraan ODOL berisiko merusak struktur jembatan darurat, sehingga kepatuhan tonase demi keselamatan bersama sangat ditekankan.

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengimbau pengguna jalan, terutama pengemudi angkutan barang, agar tidak melintasi Jembatan Darurat Bailey, dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah terdampak bencana di Sumatera.

Kementerian PU menegaskan, penggunaan Jembatan Bailey wajib mengikuti kapasitas maksimal.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus memastikan jembatan sementara itu tetap berfungsi sebagai akses vital pemulihan konektivitas antarwilayah.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menekankan kepatuhan terhadap batas beban jembatan menjadi hal krusial, khususnya di daerah yang sedang menjalani masa pemulihan pascabencana.

“Kepatuhan terhadap aturan tonase bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut keselamatan bersama dan kepedulian terhadap masyarakat di wilayah terdampak bencana,” ujar Dody dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, Jembatan Bailey yang dipasang di titik-titik terdampak bencana bersifat sementara atau semi permanen. 

Karena itu, keberlanjutannya sangat bergantung pada disiplin pengguna jalan dalam mematuhi ketentuan teknis, terutama terkait batas muatan kendaraan.

Kementerian PU menyebut, keberadaan Jembatan Bailey menjadi solusi darurat sambil menunggu pembangunan jembatan permanen yang dilakukan secara bertahap. Dengan begitu, mobilitas masyarakat dan distribusi logistik tetap dapat berjalan.

Di sisi lain, kendaraan ODOL dinilai berpotensi membahayakan struktur Jembatan Bailey. 

Baca Juga: Kementerian PU Rilis Portal Data Real Time Penanganan Bencana Sumatera

Beban berlebih dapat mempercepat kelelahan material hingga meningkatkan risiko kegagalan struktur yang bukan hanya mengancam keselamatan, tetapi juga dapat menghambat upaya penanganan bencana.

Hingga 18 Januari 2026, Kementerian PU mencatat puluhan Jembatan Bailey telah dipasang dan difungsionalkan di ruas jalan nasional terdampak bencana. 

Sebarannya antara lain berada di Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, hingga Nagan Raya.

Jembatan-jembatan tersebut difungsikan sebagai penghubung sementara untuk mendukung mobilitas warga, distribusi logistik, serta kelancaran layanan dasar di wilayah terdampak.

Beberapa Jembatan Bailey yang telah beroperasi antara lain Jembatan Krueng Tingkem, Jembatan Teupin Mane, Jembatan Lawe Mengkudu, Jembatan Lawe Penanggalan, Jembatan Krueng Pelang, hingga Jembatan Krueng Beutong.

Kementerian PU menegaskan, seluruh jembatan dibangun dengan standar teknis tertentu dan memiliki batas beban yang wajib dipatuhi oleh pengguna jalan. Hal ini menjadi perhatian utama agar fungsi jembatan darurat tidak terganggu.

Load More