Suara.com - Membeli mobil baru menjadi momen yang menyenangkan bagi banyak orang, jangan sampai berubah jadi kecewa karena tidak melakukan pengecekan yang teliti saat serah terima mobil baru dari dealer.
Pihak dealer memiliki standarisasi untuk pengiriman unit mobil ke konsumen. Seperti proses Pre Delivery Inspection (PDI) yang harus dilakukan dealer untuk memastikan unit yang dikirim ke konsumen tidak mengalami masalah dan kondisinya benar-benar baru.
Setiap mobil yang akan dikirim ke konsumen juga pasti melalui proses PDI ini, berupa pengecekan terakhir dari pihak dealer untuk memastikan tidak ada kerusakan dan kendaraan siap pakai saat serah terima kendaraan.
Berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan saat serah terima mobil baru dari dealer sebagaimana dikutip dari laman Mitsubishi Motors:
Minta pengiriman di siang hari
Memang dari pihak dealer selalu mengutamakan pengiriman mobil ke konsumen di siang hari, namun karena keterbatasan waktu konsumen, pesanan dikirim malam hari setelah pulang kerja. Hal ini sebaiknya dihindari, usahakan serah terima unit dilakukan siang hari. Tujuannya untuk bisa melakukan pengecekan dengan seksama di saat hari masih terang.
Cek seluruh kondisi eksterior
Pastikan melakukan pengecekan di setiap sisi kendaraan, terutama di bagian luar. Periksa apakah kondisi bodi mobil dan cat sesuai ekspektasi. Jika ada yang dirasa kurang memuaskan seperti ada baret atau jarak bodi yang renggang maka bisa langsung ditanyakan ke pihak dealer dan meminta pertanggungjawaban dari mereka.
Periksa bagian kabin
Baca Juga: Berikut Daftar Warna Paling Banyak Dicari Saat Membeli Mobil Baru
Setelah memastikan kondisi luar mobil aman, maka jangan lupa cek kondisi bagian dalam kabin. Umumnya mobil baru akan dikirimkan lengkap dengan plastik pembungkus di bagian dalam mobil.
Lepaskan semua pembungkus untuk memastikan tidak ada noda atau barang yang kurang lengkap. Periksa juga kondisi ban cadangan dan semua kelengkapan buku manual serta toolkit dan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) ada di dalam mobil.
Cek fitur dan lampu-lampu
Berikutnya yang harus diperiksa adalah fitur dan perangkat di dalam mobil berfungsi normal. Cek semua fitur seperti lampu-lampu berfungsi normal, perangkat audio, hingga ke fungsi pendingin atau AC mobil.
Jika semua berfungsi normal dan tidak ada bunyi-bunyi atau masalah lain maka mobil bisa dilakukan pengetesan.
Saat proses serah terima ini, pihak dealer wajib untuk memberikan pengetahuan dasar mengenai kendaraan baru kepada konsumen, biasanya mengenai cara pengoperasian, dan fitur-fitur umum.
Berita Terkait
-
Bulog Perkuat Stok Beras Papua, Dirut: "Kami Targetkan Ketersediaan Beras Naik Tiga Kali Lipat"
-
Mendagri Apresiasi Stabilitas Inflasi Mei 2026, Minta Daerah Waspadai Kenaikan Minyak Goreng
-
Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi