Suara.com - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil mewah Mercedes-Benz diduga mencoba menghalangi laju ambulans yang tengah melintas di jalan.
Video viral ini dibagikan oleh akun TikTok @sahimmm015. Dalam tayangan video berdurasi 58 detik tersebut, diperlihatkan jelas bagaimana sebuah mobil sedan berkelir putih berada di depan ambulans.
Ketika mobil ambulans tersebut hendak menyalipnya, justru sopir dari Mercedes-Benz tersebut seperti menutup akses menyalip.
Menurut penuturan pengunggah, mobil ambulans tersebut sedang membawa pasien bersalin.
Ambulans sudah membunyikan sirine sebagai tanda agar pengguna jalan lain mengalah karena sedang dalam keadaan darurat.
Ambulans yang tadinya hendak menyalpi dari sisi kiri jalan tetapi dihalangi oleh sopir Mercedes-Benz tersebut. Hingga insiden tak terduga pun terjadi. Mereka saling senggolan di jalan.
Sopir ambulans tersebut seperti tidak menggubris insiden senggolan tersebut dan berusaha fokus untuk sampai ke rumah sakit.
Ketika sampai di rumah sakit, ternyata mobil Mercedes-Benz tersebut mengikutinya. Bahkan pengendara mobil mewah berwarna putih itu nekat mengadang ambulans tepat di depannya langsung.
Kemudian pria penunggang Mercy dengan pelat nomor B 2873 PBK itu keluar dari mobil dan menghampiri sopir ambulans.
Baca Juga: Mercedes-Benz GLC Night Edition Tampil di BCA Expoversary 2022
Dalam video tersebut juga diperlihatkan sebuah tangkapan pesan WhatsApp tentang peristiwa ini. Insiden tersebut sampai di ranah polisi dan keduanya sama-sama membuat laporan ke Polres Kota Tangerang.
Ternyata ada fakta menarik terkait video yang viral di media sosial tersebut. Mobil pengemudi Mercedes-Benz ternyata belum bayar pajak tahunan mobilnya.
Hal ini tampak dalam laman samsat Jakarta yang disebutkan kalau mobil berpelat nomor B 2873 PBK tersebut belum bayar pajak.
Mobil Mercedes-Benz tersebut memiliki nilai jual sebesar Rp 755 juta dengan nilai PKB pokok Rp 19,346 juta.
Status dalam laporan tersebut tercatat masa pajak habis. Seharusnya pemilik Mercedes-Benz tersebut membayar sebelum tanggal 10 Januari 2022.
Tetapi ternyata pemilik belum membayarkan berdasarkan laman tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Jangan Coba-coba Copot Pelat Nomor, Polisi Punya Trik Baru di Operasi Zebra dan Dendanya Buat Nyesek
-
Pajak Mobil Avanza Berapa? Intip Estimasi di November 2025
-
Terpopuler: Mobil Pelat RI 33 Ikut Macet-macetan, 7 Alternatif Honda WR-V Terbaik
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga yang Bisa Buat Kondangan Ramai-ramai
-
Motor Listrik Polytron FOX 350 Resmi Meluncur, Mulai Rp 15 Jutaan
-
5 Mobil Bekas dengan Ground Clearance Tinggi, Cocok untuk Medan Berat
-
Hal Sepele yang Sering Diabaikan saat Memilih Mobil Bekas Sebagai Mobil Pertama
-
Fitur Keselamatan Mitsubishi Destinator yang Kantongi Lima Bintang di ASEAN NCAP 2025
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Lebih Murah dari Harga Nmax, Pilihan Sedan hingga MPV
-
Wuling Incar Segmen Mobil Keluarga Lewat Kehadiran Darion PHEV