Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menentukan batas kecepatan mobil di ruas jalan tol Ibu Kota Jakarta. Hal itu tergantung rambu batas kecepatan yang ada di jalan tol.
Apabila di jalan tol terdapat rambu batas kecepatan hanya sampai 100 km per jam, maka kendaraan di atas kecepatan akan otomatis ditilang kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.
Hal ini diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo.
"Kebijakan ini berlaku 24 jam," paparnya di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022).
Kebijakan ini berlaku di lima ruas jalan tol:
- Tol Jakarta-Cikampek bagian bawah
- Tol Japek MBZ
- Tol Soediyatmo arah Bandara Soekarno Hatta
- Tol Dalam Kota
- Tol Kunciran-Cengkareng.
Bukan cuma soal kebijakan batas kecepatan dalam tol, Polisi pun menerapkan kebijakan batas muatan yang akan ditilang lewat ETLE.
Kebijakan ini cuma berlaku pada ruas jalan tol yaitu Tol JORR dan Tol Jakarta Tangerang.
"Overload ini sistemnya alatnya sudah diterapkan oleh Badan Meterologi (BMKG) sudah ada sertifikatnya. Dengan menggunakan sensor di jalan diindikasikan melanggar batas muatan," imbuh Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Korps Lalu Lintas Polri berkolaborasi dengan Jasa Marga, bakal menerapkan pengawasan lalu lintas berbasis Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE di jalan tol.
Baca Juga: Honda CR-V PHEV Siap Diperkenalkan Akhir Tahun
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan bahwa kerja sama Korlantas Polri dan Jasa Marga ini adalah sebuah inovasi baru, dalam penegakan hukum berbasis ETLE khususnya di jalan tol. Kamera akan memantau pelanggaran overload dan batas kecepatan.
"Saat ini sudah ada di tujuh titik untuk WIM (Weight in Motion), kemudian ada lima titik speedcam. Semua nanti akan terkoneksi dengan ETLE Presisi yang ada di Korlantas. Jadi, kami mulai sosialisasikan," kata Brigjen Pol Aan Suhanan.
Berita Terkait
-
Fajar Sadboy Ditilang Karena Tak Pakai Helm, Netizen Heran Polisinya Ramah dan Malah Dibebaskan
-
Bus Royaltrans Terbakar di Tol Dalam Kota, Transjakarta Minta Maaf dan Janji Evaluasi Armada
-
Sule Ditilang: Curhat Beban Biaya Kendaraan yang Bikin Netizen Relate
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Imbas Masa KIR Habis, Sule Siap Hadiri Sidang Tilang di PN Jaksel Jumat Depan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Suzuki Grand Vitara Terima Sentuhan Baru di GJAW 2025
-
5 Motor Touring Bekas di Bawah Rp20 Juta, Masih Nyaman untuk Jarak Jauh
-
MG Bawa Jajaran Kendaraan Elektrifikasi ke GJAW 2025
-
Lepas L8 Versi Setir Kanan Debut Global di Indonesia, Incar Segmen SUV Premium
-
DFSK Gelora E Ditawarkan dengan Harga Lebih Terjangkau di GJAW 2025
-
Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Veloz? Versi Hybrid Resmi Diluncurkan di Indonesia
-
5 Motor Matic Bekas Alternatif Nmax yang Tahan Banting untuk Jalanan Pegunungan
-
5 Rekomendasi Parfum Mobil yang Aman Buat AC dan Aromanya Enak Buat Hidung
-
Wuling New Alvez Tampil Lebih Stylish Berkat Sejumlah Penyegaran
-
5 Rekomendasi Mobil Matic Rp50 Jutaan buat Ibu-Ibu Antar Jemput Anak Sekolah