Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menentukan batas kecepatan mobil di ruas jalan tol Ibu Kota Jakarta. Hal itu tergantung rambu batas kecepatan yang ada di jalan tol.
Apabila di jalan tol terdapat rambu batas kecepatan hanya sampai 100 km per jam, maka kendaraan di atas kecepatan akan otomatis ditilang kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.
Hal ini diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo.
"Kebijakan ini berlaku 24 jam," paparnya di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022).
Kebijakan ini berlaku di lima ruas jalan tol:
- Tol Jakarta-Cikampek bagian bawah
- Tol Japek MBZ
- Tol Soediyatmo arah Bandara Soekarno Hatta
- Tol Dalam Kota
- Tol Kunciran-Cengkareng.
Bukan cuma soal kebijakan batas kecepatan dalam tol, Polisi pun menerapkan kebijakan batas muatan yang akan ditilang lewat ETLE.
Kebijakan ini cuma berlaku pada ruas jalan tol yaitu Tol JORR dan Tol Jakarta Tangerang.
"Overload ini sistemnya alatnya sudah diterapkan oleh Badan Meterologi (BMKG) sudah ada sertifikatnya. Dengan menggunakan sensor di jalan diindikasikan melanggar batas muatan," imbuh Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Korps Lalu Lintas Polri berkolaborasi dengan Jasa Marga, bakal menerapkan pengawasan lalu lintas berbasis Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE di jalan tol.
Baca Juga: Honda CR-V PHEV Siap Diperkenalkan Akhir Tahun
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan bahwa kerja sama Korlantas Polri dan Jasa Marga ini adalah sebuah inovasi baru, dalam penegakan hukum berbasis ETLE khususnya di jalan tol. Kamera akan memantau pelanggaran overload dan batas kecepatan.
"Saat ini sudah ada di tujuh titik untuk WIM (Weight in Motion), kemudian ada lima titik speedcam. Semua nanti akan terkoneksi dengan ETLE Presisi yang ada di Korlantas. Jadi, kami mulai sosialisasikan," kata Brigjen Pol Aan Suhanan.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Fajar Sadboy Ditilang Karena Tak Pakai Helm, Netizen Heran Polisinya Ramah dan Malah Dibebaskan
-
Bus Royaltrans Terbakar di Tol Dalam Kota, Transjakarta Minta Maaf dan Janji Evaluasi Armada
-
Sule Ditilang: Curhat Beban Biaya Kendaraan yang Bikin Netizen Relate
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
Terkini
-
Bukan Prabowo atau Gibran, Dubes Iran Temui Jusuf Kalla Naik Mobil Mewah BMW
-
Bingung Cari Mobil Buat Mudik Bebas Macet? 2 City Car Bekas Ini Pas Banget Buat Kantong Mepet
-
Daftar Harga Mobil LCGC di bawah Rp 200 Juta per Maret 2026, Siap Dibawa Mudik Lebaran
-
Dompet Aman! 3 Provinsi Ini Beri Diskon dan Hapus Denda Pajak Motor Maret 2026
-
Rekomendasi Mobil Bekas Tigas Baris di Bawah Rp100 Juta untuk Mudik Lebaran
-
3 Pilihan Mobil Nissan Termurah 2026 yang Wajib Dilirik untuk Persiapan Mudik Lebaran
-
Di Balik Perang Melawan Israel dan AS, Iran Ternyata Punya 'Senjata' Otomotif Super Murah
-
Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi 2 Gelombang, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
-
Geely Pastikan Jaringan Bengkel Tetap Siaga Hadapi Gelombang Mudik Lebaran 2026
-
5 Mobil Tangguh untuk Libas Medan Sulit dan Berlumpur, Harga Tak Sampai Rp8 M!