Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menentukan batas kecepatan mobil di ruas jalan tol Ibu Kota Jakarta. Hal itu tergantung rambu batas kecepatan yang ada di jalan tol.
Apabila di jalan tol terdapat rambu batas kecepatan hanya sampai 100 km per jam, maka kendaraan di atas kecepatan akan otomatis ditilang kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.
Hal ini diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo.
"Kebijakan ini berlaku 24 jam," paparnya di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022).
Kebijakan ini berlaku di lima ruas jalan tol:
- Tol Jakarta-Cikampek bagian bawah
- Tol Japek MBZ
- Tol Soediyatmo arah Bandara Soekarno Hatta
- Tol Dalam Kota
- Tol Kunciran-Cengkareng.
Bukan cuma soal kebijakan batas kecepatan dalam tol, Polisi pun menerapkan kebijakan batas muatan yang akan ditilang lewat ETLE.
Kebijakan ini cuma berlaku pada ruas jalan tol yaitu Tol JORR dan Tol Jakarta Tangerang.
"Overload ini sistemnya alatnya sudah diterapkan oleh Badan Meterologi (BMKG) sudah ada sertifikatnya. Dengan menggunakan sensor di jalan diindikasikan melanggar batas muatan," imbuh Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Korps Lalu Lintas Polri berkolaborasi dengan Jasa Marga, bakal menerapkan pengawasan lalu lintas berbasis Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE di jalan tol.
Baca Juga: Honda CR-V PHEV Siap Diperkenalkan Akhir Tahun
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan bahwa kerja sama Korlantas Polri dan Jasa Marga ini adalah sebuah inovasi baru, dalam penegakan hukum berbasis ETLE khususnya di jalan tol. Kamera akan memantau pelanggaran overload dan batas kecepatan.
"Saat ini sudah ada di tujuh titik untuk WIM (Weight in Motion), kemudian ada lima titik speedcam. Semua nanti akan terkoneksi dengan ETLE Presisi yang ada di Korlantas. Jadi, kami mulai sosialisasikan," kata Brigjen Pol Aan Suhanan.
Berita Terkait
-
Apakah Sepeda Listrik Bisa Ditilang Polisi? Ini Aturan Hukum di Indonesia
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Fajar Sadboy Ditilang Karena Tak Pakai Helm, Netizen Heran Polisinya Ramah dan Malah Dibebaskan
-
Bus Royaltrans Terbakar di Tol Dalam Kota, Transjakarta Minta Maaf dan Janji Evaluasi Armada
-
Sule Ditilang: Curhat Beban Biaya Kendaraan yang Bikin Netizen Relate
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Akselerasi Pemulihan Bencana Aceh Toyota Kerahkan Tiga Unit Kijang Innova Jadi Armada Medis
-
Harga Beda Tipis, Mending Honda Brio RS atau Toyota Raize? Begini Kata Pakar
-
Terpopuler: Cruise Yamaha, Motor Hidrogen, Garasi Wamen Imipas Silmy Karim
-
Konsumen Indonesia Mulai Lirik Varian PHEV Pesanan Wuling Eksion Tunjukkan Tren Positif
-
Ironi Garasi Rp8,4 Miliar Silmy Karim: Bertabur Mobil 'Hobi' Klasik di Tengah Pusaran Korupsi
-
Canggihnya Cruise Control Yamaha, Bisa Ngedownshift Otomatis
-
Begini Perbedaan 'Mahzab' Kawasaki dan Toyota Meracik Motor Hidrogen
-
Auto2000 Masih Pede Jualan Veloz Hybrid Meski Ditantang BYD M6 PHEV dari Sisi Harga dan Teknologi
-
Dibongkar Kejagung, Terkuak Fakta Motor Listrik BGN Pesanan Dadan Hindayana
-
Proyek Pabrik BYD Subang Kebakaran, Diduga Akibat Puntung Rokok