Ilustrasi pajak kendaraan. (freepik)
Sedangkan tarif pajak mobil pada kendaraan pertama dikenakan pajak progresif sebesar 1,5%. Angka tersebut lebih kecil bila dibandingkan dengan kendaraan kedua dikenakan pajak progresif sebesar 2%, mobil ke-3 dikenakan pajak progresif sebesar 2,5% dan mobil keempat sebesar 4%.
Kontributor : Ulil Azmi
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
4 Mobil Daihatsu Bekas untuk Budget Rp 60 Juta, Ada yang Cuma Rp 30 Jutaan
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kisaran Rp 50 Juta, Muat Banyak untuk Keluarga Besar
-
6 Rekomendasi Mobil Bekas Rp 50 Jutaan, Pas Banget Buat Keluarga Kecil
-
5 Mobil 3 Baris Harga di Bawah Rp100 Juta, Jadi Andalan Keluarga
-
7 Mobil Bekas Hatchback Under Rp100 juta, Pajak Murah Minim Biaya Perawatan
-
XPeng Siapkan Sedan Listrik P7+ EREV 2026, Jarak Tempuh hingga 1.550 km
-
Menperin Minta Insentif Sektor Otomotif ke Purbaya untuk Cegah PHK
-
Beli Motor Scoopy DP Rp3 Jutaan, Angsurannya Berapa? Ini Simulasinya
-
Harga Mobil Nissan 2026: Livina dan Magnite Bikin Ngiler, Siapin Duit Segini
-
5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan