Suara.com - Dalam membantu para wajib pajak kendaraan bermotor membayar Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB, hari ini, Senin (11/4/2022) Polda Metro Jaya menyiapkan layanan Samsat Keliling.
Dikutip kantor berita Antara dari laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, ada persyaratan yang harus diperhatikan para pebayar PKB. Yaitu kendaraan yang dikenai pajak tidak memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun.
Siapkan dokumen pendukung pembayaran pajak kendaraan, yaitu KTP, BPKB, serta STNK asli dilengkapi salinan fotokopi.
Dan layanan Samsat Keliling sendiri hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Tak kalah penting dna wajib diterapkan adalah protokol kesehatan di lokasi gerai Samsat Keliling. Yaitu mengenakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.
Berikut daftar Samsat Keliling Jadetabek:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading
3. Jakarta Barat di LTC Glodok
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Taman Makam Pahlawan Kalibata
5. Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati
6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Kantor Kecamatan Karawaci Kota Tangerang
7. Ciledug, halaman Kantor Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug
8. Serpong halaman parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong dan Hutan Kota Jaletrang Serpong
9. Ciputat, halaman parkir Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat dan Pasar Modern Bintaro Ciputat
10. Kelapa dua, Mall SDC Kelapa Dua dan Pasar Intermoda Kelapa Dua
11. Kabupaten Bekasi, di Pasar Bersih Cikarang Baru Kabupaten Bekasi
12. Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Cimanggis
13. Cinere di Kantor Kecamatan Sawangan Cinere.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Catat Laporan Kejahatan Terbanyak Sepanjang 2025, Capai 74 Ribu Kasus
-
Alarm Narkoba di Jakarta: 27 Orang Terjerat Tiap Hari, 7.426 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Cegah Kemacetan, Polisi Siagakan Personel di Titik Rawan Parkir Liar Saat CFN Pergantian Tahun
-
Empati Musibah Sumatera, Polda Metro Ingatkan Tahun Baru Tanpa Kembang Api dan Knalpot Brong!
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Daihatsu Ceria: City Car Murah nan Irit yang Bikin Gembira, Segini Spesifikasi dan Harganya
-
Yang Perlu Anda Ketahui soal Wuling Darion EV sebelum Beli: Ada Adas?
-
5 MPV Bekas di Bawah Rp90 Juta, Desain Mewah dan Jarang Rewel untuk Keluarga
-
Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
-
Xpeng G7 EREV Debut 2026: Semurah Zenix Lebih Kencang dari Fortuner, Jarak 1.700 KM
-
Bosan ama Hilux? Intip Nissan Navara Bekas: Harga, Spesifikasi, Konsumsi BBM, dan Pajak Tahunan
-
5 Mobil Kecil Bekas Irit BBM untuk Anak Muda: Bodi Mungil dan Gesit di Perkotaan
-
5 Motor Matic Terbaik untuk Orang Gendut, Jok Lebar Suspensi Mantap
-
Uang Rp5 Juta Bisa Beli Honda Supra X Model Apa? Cek Rekomendasi Terbaiknya
-
Naksir Kawasaki Meguro 230 Bekas, Butuh Berapa Duit? Begini Spesifikasi dan Konsumsi BBM