Suara.com - Sebuah potret Toyota Calya menjadi sorotan publik saat melintas di sebuah jalan. Mobil LCGC tersebut terlihat mengangkut Honda Scoopy yang diletakkan di atap.
Video ini diabadikan dalam sebuah akun Instagram @makassar_iinfo dan menjadi vrial di media sosial. Dalam tayangan video tersebut, terlihat jelas bagaimana Toyota Calya tersebut mengangkut Honda Scoopy dengan santuy abis.
Awalnya seorang perekam mengabadikan momen dimana Toyota Calya tersebut melintas di jalanan aspal yang cukup mulus.
Mobil berkelir merah tampak mengangkut sebuah muatan yang bikin melongo. Sebuah Honda Scoopy diletakkan pada atap mobil Toyota Calya tersebut.
Tak hanya Honda Scoopy yang diangkut mobil LCGC tersebut, tetapi ada beberapa barang seperti matras, terpal dan masih banyak yang lainnya.
Tampak pemobil tidak kesulitan ketika mengangkut barang-barang tersebut. Pemobil juga tampak tidak merasa takut sedikitpun kalau muatannya tersebut terlepas.
Video ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.
"Mudik atau pindah rumah ini?" tulus fid***.
"Mantan driver bus AKDP nih," beber @pang***.
"Ngeri, ini mudik sekalian buka jasa kirim paket keknya, ga mau rugi," timpal @sit***.
Ngomongin tentang aturan mobil penumpang mengangkut barang seperti yang terlihat pada Toyota Calya tersebut. Aksi ini tidak patut ditiru karena melanggar aturan.
Aturan mobil penumpang membawa barang sudah diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) No 22 tahun 2009 tepatnya pada pasal 47 ayat 2 huruf b dan d.
Disebutkan bahwa yang dimaksud dengan mobil penumpang adalah kendaraan bermotor yang memiliki kapasitas tempat duduk maksimal 8 orang, termasuk kursi pengemudi. Bobot kosong dari kendaraan ini tidak lebih dari 3,5 ton.
Menurut definisi tersebut, mobil penumpang memang tidak diperuntukkan untuk mengangkut barang. Tetapi, apabila mobil penumpang tersebut memang difungsikan juga untuk mengangkut barang, maka hal ini harus mengacu pada PP 74/2014 Pasal 10 ayat 2, yaitu:
- Tersedianya tempat yang dirancang khusus untuk muatan barang
- Barang yang diangkut sesuai dengan ruang muatan yang tersedia
- Jumlah barang yang diangkut tidak melebihi kapasitas barang sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.
Jika tidak sesuai dengan aturan di atas, pemobil bisa kena sanksi sesuai dnegan pasal 260 ayat 1 huruf a yakni melakukan pemberhentian, melarang, atau menunda serta menyita sementara kendaraan tersebut.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Avatar Aang Resmi Tayang Terbatas di Bioskop demi Lolos Kualifikasi Oscar
-
Escapism di Layar: Mengapa Konten Flexing Laku Keras di Media Sosial?
-
ASDP Percepat Digitalisasi 6 Pelabuhan Strategis, Face Recognition hingga One Gate System
-
Air PAM Macet Berbulan-bulan, Warga Pegadungan Rogoh Kocek Dua Kali demi Air Bersih
-
Mengapa Kita Begitu Bergantung pada Terigu yang Tidak Bisa Kita Tanam?
-
PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak
-
Bukan Jay Idzes, Rekannya di Sassuolo Resmi Direkrut Leeds United
-
Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran
-
Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia
-
It Ends With Us, Novel yang Membuka Mata tentang Toxic Relationship