Suara.com - Mungkin Anda sering melihat ban mobil yang pada sisi luarnya terdapat kode yang teridiri angka dan huruf. Bagi pengendara mobil, tentunya sudah tidak asing lagi dengan hal tersebut. Namun, bagi orang awam atau pengendara baru, masih ada yang belum paham akan kode tersebut. Lalu, bagaimana cara baca kode ban mobil?
Diketahui, ban mempunyai masa pakai dalam kurun waktu tertentu. Oleh sebab itu, ban jadi salah satu elemen penting pada kendaraan, yang mana harus diganti dengan yang baru jika kondisinya sudah rusak atau tidak lagi pirma. Itulah mengapa penting juga untuk memahaki kode ban mobil.
Melansir dari sejumlah sumber, berikut ini cara baca kode ban mobil agar Anda paham arti sebenarnya dari kode ban tersebut.
1. Tiga angka depan artinya kode ketebalan
Sebagai gambaran, Anda melihat kode 205/65R15 95H pada ban mobil Anda.Tiga angka depan yakni angka 205 menunjukkan untuk tingkat ketebalan pada dinding ban di dalam ukuran milimeter saat dipasangi pelek.
2. Dua angka selepas garis miring menunjukan rasio ban
Anda akan menjumpai garis miring usai tiga angka yang berada paling depan, yang mana garis miring tersebut sebagai pemisah kode. Setelah itu, Anda akan menjumpai dua angka selepas garis miring, angka tersebut adalah rasio ban. Kode rasio ban ini menunjukan persentase tinggi ban untuk ketebalannya.
3. Huruf di tengah menunjukan kode konstruksi ban
Selain angka, Anda juga akan menjumpai huruf pada kode ban mobil yang biasanya berada di bagian tengah serta paling akhir. Adapun huruf yang ada di bagian tengah kode tersebut menunjukan kode konstruksi ban.
4. Dua angka selepas huruf menunjukan kode lebar diameter
Setelah itu, Anda akan menjumpai dua angka yang berada di belakang huruf. Dua angka tersebut menunjukan kode penunjuk lebar diameter pads velg ban di dalam satuan inci. Umumnya, semakin besar angka yang berada di tengah, maka semakin besar pula ukuran velgnya.
5. Dua angka terakhir menunjukan batas beban tumpuan
Dua angka terakhir menunjukan kode batas beban tumpuan. Contoh, jika ban mobil mempunyai kode dua angka terakhir 95, itu artinya kendaraan tersebut memiliki kemampuan untuk menahan beban tumpuan mencapai 690 kg
6. Satu huruf terakhir menunjukan kode speed rating
Satu huruf paling belakang merupakan kode speed rating. Sebagai contoh, huruf terakhir kode ban Anda adalah H itu artinya ban mobil Anda mempunyai batas kecepatan maksimum mencapai 210 km/jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
Terkini
-
Viral Rombongan Klub Motor Stop Bus di Turunan, Pahami Aturan Touring Ini atau Siap-Siap Dipidana
-
Pegadaian Syariah vs. BSI OTO: Simulasi Kredit Kendaraan Syariah, Pilih Mana yang Lebih Murah?
-
Penjualan Mobil Baru 2025 Terus Alami Penurunan Dibandingkan Tahun Lalu
-
Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan di Surabaya, Nomor 2 Bikin Tergoda
-
5 Motor Listrik yang Bikin Kamu Jadi Pusat Perhatian: Pilihan Anak Muda, Siap Gaspol
-
Cari Mobil Bekas Murah? Ini Rekomendasi Rp50 Jutaan di Semarang
-
Bergabung dengan Sejumlah Merek Otomotif Asal China, Geely Memulai Perakitan Lokal di Indonesia
-
Mirip Scoopy, tapi Nggak Minum Bensin? GT Unity Classic, Solusi Anti Antre SPBU
-
Daihatsu Kuatkan Posisi di Jawa Barat dan Fokuskan Perluasan Pasar di Bandung
-
Harga Asli Pertalite Terbongkar, Angka dari Menkeu Purbaya Yudhi Ini Bikin Kaget