Suara.com - Tilang elektronik sudah diberlakukan sejak tahun lalu. Tujuan dengan adanya tilang elektronik ini guna meningkatkan kedisiplinan para pengendara saat berkendara. Lantas, bagaimana cara bayar tilang elektronik? Mari simak penjelasannya berikut ini.
Diketahui, tilang elektronik bekerja jika ada pelanggaran, yang mana kamera tilang elektronik akan merekam langsung bukti pelanggaran pada pengendara yang melanggar lalin. Kemudian pengguna kendaraan tersebut akan langsung menerima surat tilang.
Denda tilang elektronik
Nominal besaran denda tilang elektronik masih sama seperti tilang biasa. Adapun denda yang perlu dibayar berdasarkan jenis pelanggaran yang dilakukan si pengendara. Melansir dari sejumlah sumber, berikut adalah besaran denda tilang elektronik yang perlu diketahui.
- Menggunakan ponsel saat berkendara denda yang diberikan Rp 750.000 atau pidana kurungan (maksimal 3 bulan).
- Tidak pakai helm saat berkendara dikenai denda Rp 250.000 atau pidana kurungan (maksimal 1 bulan).
- Tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengendarai mobil di jalanan dikenakan denda Rp 250.000 dan pidana kurungan (maksimal 1 bulan).
- Melanggar rambu & marka jalan dikenakan denda maksimal Rp 500.000 atau pidana kurungan (maksimal 2 bulan).
- Memakai plat nomor palsu dikenakan denda maksimal Rp 500.000 atau pidana kurungan (maksimal 2 bulan).
Cara bayar tilang elektronik
Ada beberapa cara bayar tilang elektronik yang perlu diketahui, adapun caranya seperti di bawah ini.
1. Konfirmasi Pelanggaran
Bagi pengendara yang melanggar peraturan di jalan, maka berisap menerima surat tilang. Dalam surat tersebut, tercantum tautan situs konfirmasi pelanggaran yang lengkap dengan besaran denda yang harus dibayar.
Konfirmasi pelanggaran berlaku maksimal 8 hari dengan deadline pembayaran tilang elektronik 15 hari dari tanggal terjadinya pelanggaran.
Baca Juga: Dukung Era Elektrifikasi, Bisa Kursus Bahasa Berhadiah Kendaraan Listrik
2. Masukan Kode BRIVA
Jika pelanggar sudah melakukan konfirmasi, maka akan memperoleh email konfirmasi berupa tanggal dan lokasi sidang. Selain memperoleh email, pelanggar juga akan menerima SMS berisi kode BRIVA untuk proses bayar denda pelanggaran.
3. Bayar Via Bank atau Pengadilan
Pelanggar bisa membayar tilang melalui bank atau di pengadilan saat sidang. Namun jika bayar lewat bank, pelanggar tak perlu datang ke lokasi sidang. Jadi, jika Anda terlalu sibuk untuk datang ke pengadilan, Anda bisa membayar dendanya melalui transfer bank.
Penting untuk diketahui, jika pelanggar gagal saat konfirmasi, maka STNK akan diblokir sementara. Adapun penyebab konfirmasi gagal yakni sebagai berikut:
1. Pelanggar pindah alamat, sehingga surat tilang tidak sampai alamat tujuan
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Layanan Asisten Darurat Saat Mobil Mogok Sekarang Tersedia 24 Jam
-
5 Rekomendasi Motor Trail Bekas Murah, Siap Temani Petualanganmu
-
Mana Lebih Irit? Xpander Cross atau Destinator, Ini Data Lengkapnya
-
Desain Logo Suzuki Akhirnya Berubah Setelah 22 Tahun
-
Honda Bikers Day 2025 Siap Guncang 4 Pulau, Cek Jadwal dan Lokasi Resminya
-
VF 3 Tegaskan Posisi VinFast Sebagai Salah Satu Pemain Penting Era Kendaraan Listrik
-
Toyota Dorong Industrialisasi di Indonesia, Tak Dijadikan Sekedar Pasar Mobil
-
Honda Bikers Day 2025 Jadi Wadah Persaudaraan Pecinta Sepeda Motor Honda
-
5 Fakta RON 95 Malaysia vs Pertalite Indonesia, Selisih Harganya Mengejutkan
-
3 Fakta Suzuki Madura: Cruiser Gahar ala Harley Davidson, Senama Pulau di Nusantara