Suara.com - Kisah pemotor yang kehilangan motor 8 tahun lamanya bikin publik nyesek. Hal ini lantaran pemotor sudah melaporkan kepada polisi, tetapi tak kunjung mendapatkan hasilnya.
Dilansir dari NDTV, pemotor yang berasal dari Pakistan kehilangan motor Honda CD70 pada tahun 2014 silam. Motor tersebut dicuri di daerah Mughalpura, Lahore, Pakistan.
Usai kehilangan motornya, ia kemudian melaporkan kepada kepolisian setempat dan pastinya membuat surat laporan kehilangan.
Alih-alih polisi merespons dengan gercep, pemotor memilih pasrah saja. Motor pun diklaim sudah tidak pernah ditemukan lagi.
Selang berjalan 8 tahun lamanya, pemotor mendadak syok dengan informasi yang didapatnya. Ia mendapatkan surat pemberitahuan alamatnya yang mengabarkan kalau motor miliknya ternyata dipakai oleh polisi di jalan.
Polisi tersebut ternyata tinggal di wilayah Lahore, Pakistan. Pemotor tersebut sebenarnya sudah mengajukan beberapa apLikasi namun tak ada yang tembus.
Hingga akhirnya ia mengajukan keluhan kepada Chief Civilian Personnel Officer (CCPO) dan meminta pemulihan motornya dari polisi yang selama ini memakai motornya.
Kisah ini kemudian viral di media sosial dan membuat Pengadilan Tinggi Lahore tersebut bertindak. Lembaga tersebut menyatakan motor itu dulu disita dari pengendara karena melanggar aturan lalu lintas.
Namun, pengadilan mengatakan bahwa keputusan Otoritas Kota Aman Punjab (PSCA) mengeluarkan tiket elektronik melalui kamera CCTV adalah ilegal. Bahkan tanpa persetujuan dari kabinet yang berwenang.
Baca Juga: Jasad Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan di Bendungan Engehalde yang Dibangun Sejak 112 Tahun Lalu
Putusan tersebut menyatakan bahwa pelanggar peraturan lalu lintas diberikan tiket tilang di tempat saat melanggar. Tetapi pihak berwenang tidak dapat mengenakan denda secara elektronik.
Kisah pemotor ini pun mendapatkan respons dari publik dan dukungan. Mereka berharap pemotor tersebut bisa mendapatkan motornya kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
-
Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
-
Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
-
Budget 7 Juta Dapat Honda Vario Bekas Tahun Berapa? Cek Rekomendasinya
-
Mobil Bekas Xpander 2017 Masih Layak Dibeli? Cek Harga dan Spesifikasinya
-
Daya Pikatnya Susah Ditolak, Berapa Pajak Tahunan dan Harga Innova Reborn Diesel?
-
5 SUV Matic 100 Jutaan Gak Ngos-ngosan di Tanjakan, Sekeluarga Nyaman Liburan ke Gunung
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Harga Rp7 Jutaan: Bisa Buat Sekolah, Kuliah hingga Sunmori di 2026
-
Pesona Toyota Alphard Harga LCGC Bekas: Cek Taksiran Pajak dan Penyakit yang Sering Muncul
-
Beda Pajak LMPV Avanza vs Xpander: Ada yang Tembus Rp5,2 Juta, Mending Mana?