Suara.com - Kisah pemotor yang kehilangan motor 8 tahun lamanya bikin publik nyesek. Hal ini lantaran pemotor sudah melaporkan kepada polisi, tetapi tak kunjung mendapatkan hasilnya.
Dilansir dari NDTV, pemotor yang berasal dari Pakistan kehilangan motor Honda CD70 pada tahun 2014 silam. Motor tersebut dicuri di daerah Mughalpura, Lahore, Pakistan.
Usai kehilangan motornya, ia kemudian melaporkan kepada kepolisian setempat dan pastinya membuat surat laporan kehilangan.
Alih-alih polisi merespons dengan gercep, pemotor memilih pasrah saja. Motor pun diklaim sudah tidak pernah ditemukan lagi.
Selang berjalan 8 tahun lamanya, pemotor mendadak syok dengan informasi yang didapatnya. Ia mendapatkan surat pemberitahuan alamatnya yang mengabarkan kalau motor miliknya ternyata dipakai oleh polisi di jalan.
Polisi tersebut ternyata tinggal di wilayah Lahore, Pakistan. Pemotor tersebut sebenarnya sudah mengajukan beberapa apLikasi namun tak ada yang tembus.
Hingga akhirnya ia mengajukan keluhan kepada Chief Civilian Personnel Officer (CCPO) dan meminta pemulihan motornya dari polisi yang selama ini memakai motornya.
Kisah ini kemudian viral di media sosial dan membuat Pengadilan Tinggi Lahore tersebut bertindak. Lembaga tersebut menyatakan motor itu dulu disita dari pengendara karena melanggar aturan lalu lintas.
Namun, pengadilan mengatakan bahwa keputusan Otoritas Kota Aman Punjab (PSCA) mengeluarkan tiket elektronik melalui kamera CCTV adalah ilegal. Bahkan tanpa persetujuan dari kabinet yang berwenang.
Baca Juga: Jasad Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan di Bendungan Engehalde yang Dibangun Sejak 112 Tahun Lalu
Putusan tersebut menyatakan bahwa pelanggar peraturan lalu lintas diberikan tiket tilang di tempat saat melanggar. Tetapi pihak berwenang tidak dapat mengenakan denda secara elektronik.
Kisah pemotor ini pun mendapatkan respons dari publik dan dukungan. Mereka berharap pemotor tersebut bisa mendapatkan motornya kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Sebatas Sektor Otomotif, IIMS 2026 Gerakkan Pariwisata Indonesia dan Ekonomi Kreatif
-
9 Cara Menghilangkan Bekas Stiker di Motor yang Membandel
-
5 Rekomendasi Oli Mesin Vespa 2 Tak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Beli Motor Bekas Tarikan Leasing Apakah Aman? Pertimbangkan Hal Berikut
-
Tetap Berjaya Meski Sudah Ada Penerusnya, Mazda 2 Berapa cc?
-
Terpopuler: Pajak Kendaraan Jateng Meroket tapi Jogja Tetap, NMax Kini Lebih Murah dari Beat
-
Si Hatchback Cakep Underrated, Berapa Harga Mazda 3 dan Pajak Tahunannya?
-
5 Motor Listrik Jarak Tempuh Tembus 100 Km: Sanggup Mudik Lintas Provinsi, Mulai Rp14 Juta
-
Update Harga Motor NMAX Bekas Februari 2026: Mulai Rp15 Jutaan, Cek Pasaran Tahun 2015-2021!
-
Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Jadi Sorotan, Ini Simulasi Hitungan Opsen PKB untuk Toyota Avanza