Suara.com - Kisah pemotor yang kehilangan motor 8 tahun lamanya bikin publik nyesek. Hal ini lantaran pemotor sudah melaporkan kepada polisi, tetapi tak kunjung mendapatkan hasilnya.
Dilansir dari NDTV, pemotor yang berasal dari Pakistan kehilangan motor Honda CD70 pada tahun 2014 silam. Motor tersebut dicuri di daerah Mughalpura, Lahore, Pakistan.
Usai kehilangan motornya, ia kemudian melaporkan kepada kepolisian setempat dan pastinya membuat surat laporan kehilangan.
Alih-alih polisi merespons dengan gercep, pemotor memilih pasrah saja. Motor pun diklaim sudah tidak pernah ditemukan lagi.
Selang berjalan 8 tahun lamanya, pemotor mendadak syok dengan informasi yang didapatnya. Ia mendapatkan surat pemberitahuan alamatnya yang mengabarkan kalau motor miliknya ternyata dipakai oleh polisi di jalan.
Polisi tersebut ternyata tinggal di wilayah Lahore, Pakistan. Pemotor tersebut sebenarnya sudah mengajukan beberapa apLikasi namun tak ada yang tembus.
Hingga akhirnya ia mengajukan keluhan kepada Chief Civilian Personnel Officer (CCPO) dan meminta pemulihan motornya dari polisi yang selama ini memakai motornya.
Kisah ini kemudian viral di media sosial dan membuat Pengadilan Tinggi Lahore tersebut bertindak. Lembaga tersebut menyatakan motor itu dulu disita dari pengendara karena melanggar aturan lalu lintas.
Namun, pengadilan mengatakan bahwa keputusan Otoritas Kota Aman Punjab (PSCA) mengeluarkan tiket elektronik melalui kamera CCTV adalah ilegal. Bahkan tanpa persetujuan dari kabinet yang berwenang.
Baca Juga: Jasad Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan di Bendungan Engehalde yang Dibangun Sejak 112 Tahun Lalu
Putusan tersebut menyatakan bahwa pelanggar peraturan lalu lintas diberikan tiket tilang di tempat saat melanggar. Tetapi pihak berwenang tidak dapat mengenakan denda secara elektronik.
Kisah pemotor ini pun mendapatkan respons dari publik dan dukungan. Mereka berharap pemotor tersebut bisa mendapatkan motornya kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Dana Cuma Rp 50 Juta, Bisa Angkut Keluarga Semua: 3 MPV Bekas Ini Jawabannya
-
Update Harga Skutik Murah November 2025, Honda BeAT Tak Jadi yang Termurah
-
5 Mobil Bekas Keluarga 7 Seater Harga Rp50 Jutaan, Irit BBM dan Perawatan Murah
-
Daftar Harga Mobil Nissan Terbaru 2025, Mulai dari Seri MPV Sampai SUV
-
5 Tips Merawat Motor Listrik saat Musim Hujan, Biar Gak Cepat Rusak
-
Apakah Mesin Xforce dan Xpander Sama? Simak Perbedaan Spesifikasinya
-
5 Motor Matic Bekas 150cc Termurah: Harga Tak Melilit, Mesin Elit
-
BYD M9 MPV Hybrid Penantang Wuling Darion Resmi Meluncur
-
Terpopuler: Daihatsu Bikin Mobil 2-Tak? Kena Cuci Steam Bisa Mogok
-
7 Pilihan Motor Listrik yang Aman Dipakai saat Hujan, Gak Takut Korslet di Jalan