Suara.com - Di hari pertama Operasi Patuh 2022, Selasa (14/6/2022) seluruh jajaran Kepolisian daerah menindak 20.047 pelanggar lalu lintas. Terdiri dari pengguna kendaraan roda dua serta roda empat. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Kami laporkan pelaksanaan Operasi Patuh 2022 oleh Polda jajaran pada hari Senin (13/6/2022), yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 20.047 penindakan," jelas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri di Mabes Polri, Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa jajaran Polda menindak langsung dan menggunakan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Terdapat ETLE statis, mobile, serta lewat teguran. Tercatat ada 2.698 penindakan tilang elektronik dan 17.349 teguran.
Polda Jawa Timur menjadi yang daerah dengan pelanggar lalu lintas terbanyak. Yaitu mencapai: 1.194 ETLE statis, 569 ETLE mobile, dan 2.838 teguran. Jumlah total 4.605 penindakan. Selanjutnya, Polda Jawa Barat mencatat 126 tilang elektronik statis dan 4.052 teguran, sehingga total ada 4.178 penindakan.
Berdasarkan jenis kendaraan, pelanggar lalu lintas dengan kendaraan sepeda motor merupakan yang terbanyak, yakni 8.378 pelanggaran.
"Tiga jenis pelanggaran terbanyak berupa berboncengan lebih dari satu penumpang sebanyak 4.189 pelanggaran, kemudian pengguna helm tidak sesuai dengan SNI (Standar Nasional Indonesia) sebanyak 3.303, dan melawan arus 508 pelanggaran," jelas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Lantas penindakan terhadap pelanggar dengan kendaraan mobil dan kendaraan khusus sebanyak 2.578 pelanggaran, dengan tiga jenis pelanggaran terbanyak yaitu melebihi muatan sebanyak 1.289 pelanggaran, penggunaan sabuk pengaman 1.020 pelanggaran, dan melawan arus sebanyak 100 pelanggaran.
Operasi Patuh 2022, yang berlangsung selama dua pekan (13-26/6/2022) di seluruh wilayah Indonesia bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
Baca Juga: Purwarupa Crossover MINI Electric Kenalkan Bahasa Desain Charismatic Simplicity
Untuk peristiwa kecelakaan yang terjadi di hari pertama Operasi Patuh 2022, tercatat 101 kejadian dengan jumlah 11 korban meninggal dunia, delapan korban luka berat, dan 123 korban luka ringan. Tercatat pula jumlah kerugian akibat kecelakaan tadi senilai Rp 136 juta.
Berita Terkait
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Korlantas Gunakan Metode TAA di TKP Kecelakaan KRL di Bekasi Timur, Apa Itu?
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
-
Pos DVI RS Polri Dipadati Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Argo Bromo
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
-
Bukan Cuma Debu, Ini 7 Pembunuh Senyap Warna Bodi Motor Jadi Tak Estetik
-
Budget Rp30 Juta? Tinggalkan Motor, Pilih 5 Mobil Bekas Bertampang Timeless Ini
-
Budget setara Harga Motor tapi Dapat Honda Brio: Iritnya Jago, Kehalusan Mesin Kelas Maestro
-
Update Harga BBM Pertamina dan Swasta Mei 2026: Ada yang Naik Diam-Diam, Ada yang Stabil
-
Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup
-
5 Skutik Yamaha Super Irit Mei 2026, Tarikan Responsif Gas Buang Bersih
-
Adu Performa dan Fitur Yamaha Lexi 155 vs Honda Vario 160, Mending Mana?
-
5 Pilihan Motor Matic Honda Jawara Irit Mei 2026: Dompet Merdeka, Bebas Pusing Mikir Bensin
-
Terpopuler: Daftar 5 Kendaraan Bebas Pajak, Solusi Atasi Mobil Mendadak Mati di Jalan