Suara.com - Bagi pemilik mobil, asuransi kendaraan saat ini jadi kebutuhan penting. Dengan memiliki asuransi, maka membantu melindungi kendaraan Anda dari berbagai risiko. Kecelakaan yang menimbulkan kerusakaan pada mobil Anda, misalnya. Lantas, bagaimana cara klaim asuransi mobil? Simak ulasannya berikut ini.
Diketahui, untuk memperoleh asuransi mobil, Anda perlu pilih perusahaan penyedia produk asuransi dengan fasilitas komplit. Selain itu, premi juga harus kompetitif, tidak terlalu mahal tapi juga tidak terlalu murah.
Pastikan juga Anda memahami aturan yang diberlakukan oleh perusahaan asuransi. Ini penting agar Anda dapat menggunakan layanan asuransi tersebut dengan maksimal. Tak jarang ada penolakan dari pihak asuransi karena tak sesuai dengan polis.
Jika demikian, tentunya Anda yang akan rugi karena sudah bayar premi tiap bulan, tapi klaim ditolak karena tidak sesuai aturan dan tata cara
sesuai perusahaan asuransi. Lantas, bagaimana cara klaim asuransi mobil? Melansir dari sejumlah sumber, berikut ini.
1. Hubungi Perusahaan Asuransi
Jika mobil Anda mengalami kecelakaan, kebanjiran, hilang, dan semacamnya, maka Anda harus segera mengurusnya. Jika Anda memiliki asuransi kendaraan, segera hubungi perusahaan asuransi tersebut. Adapun syarat lapor maksimal 3x24 jam usai kejadian. Jadi, pastikan Anda lapor secepat mungkin agar bisa mengajukan klaim.
Perusahaan asuransi nanti akan memberikan Anda formulir klaim. Lalu, Anda isi semua data yang dibutuhkan dalam formulir tersebut untuk digunakan saat akan memperbaiki mobil di bengkel rekanan.
2. Siapkan bukti-bukti yang dibutuhkan
Baca Juga: 5 Fungsi Asuransi Kendaraan
Jika ingin klaim asuransi mobil, pastikan dilengkapi bukti-bukti yang jelas agar tidak dianggap mengada-ada oleh pihak asuransi. Misalnya Anda ingin klaim asuransi mobil karena kecelakaan, maka Anda harus menyertakan bukti kecelakaan mobil Anda seperti foto body mobil yang penyok, menunjukan bukyi CCTV, dan berbagai mobil lainnya yang mendukung.
3. Jelaskan kronologi peristiwa secara Rinci
Saat akan mengajukan klaim asuransi mobil, pastikan juga untuk menjelaskannya peristiwa yang menimpa mobil Anda secara rinci dan jelas. Selain menjabarkan peristiwanya secara rinci, Anda juga harus menjawab dengan sebanar-benarnya berbagai pertanyaan yang dilontarkan pihak asuransi bagian klaim.
4. Lengkapi dan serahkan dokumen yang diperlukan
Untuk mengajukan klaim asuransi mobil, ada beberapa dokumen penting yang perlu dipersiapkan. Adapun dokumen-dokumen tersebut beberapa di antaranya yaitu formulir pengajuan klaim, surat keterangan kepolisian, polis asuransi mobil (fotocopy & asli), KTP dan SIM (fotokopy & asli), serta bukti kejadian (foto, cctv).
Demikian informasi mengenai cara klaim asuransi mobil yang perlu Anda ketahui. Semoga informasi ini bisa sedikit memberi pencerahan bagi yang masih bingung mengenai klaim asuransi mobil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Honda Stylo 160 Arjuno Akan Dipamerkan di Pameran Modifikasi Jepang
-
MaxDecal Memacu Kreativitas Kustom Kultur Indonesia Lewat Produk Stiker Berkualitas
-
JAECOO Sajikan Pengalaman SUV Premium J8 SHS ARDIS di Pusat Perbelanjaan
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Menggunakan Baterai Swap, Harga Terjangkau!
-
New Honda ADV160 Ditargetkan Terjual Sebanyak 200 Unit Perbulan di Wilayah NTB
-
Pabrik Geely di Purwakarta untuk Kebutuhan Domestik, Tapi Juga Siap Ekspor
-
Motul Meriahkan Kustomfest 2025 dengan Peluncuran Produk Pelumas Terbaru
-
Penampakan Mobil Mercy Ringsek di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Milik Siapa?
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
-
Pebalap Binaan Astra Honda Melesat di IATC Mandalika