Suara.com - Aturan mengenai pelarangan menggunakan sandal jepit saat berkendara motor memang menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Padahal hal ini dilakukan demi meminimalisir kecelakaan yang fatal saat berkendara.
Polisi mengimbau untuk menggunakan sepatu agar pemotor aman saat berkendara di jalan. Namun bagaimana jika menggunakan sepatu high heels saat berkendara motor di jalan? Apakah hal ini diperbolehkan?
Muhammad Ali Iqbal selaku Community Development & Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta membeberkan keamanan saat berkendara motor menggunakan sepatu high heels.
Sepatu yang aman digunakan untuk berkendara sebaiknya menutup mata kaki dan juga ada hak/leveling pada sepatu. Sedangkan untuk penggunaan sepatu high heels sangat berbahaya.
Ia membeberkan dua alasan kenapa sepatu high heels sangat berbahaya digunakan untuk berkendara motor. Berikut alasannya:
1. Saat berhenti butuh pijakan kaku yang kuat dengan telapak kaki. Apabila menggunakan heels maka pijakan kaki tidak kuat karena hanya bagian ujung kaki yang berpijak.
2. Saat berkendara, postur tubuh harus se-rileks mungkin untuk mencegah cepat lelah saat berkendara. Begitu juga dengan bagian kaki harus rileks dengan tapak kaki menapak seluruhnya.
"Sepatu safety dengan sepatu heels itu berbeda meski sama-sama ada levelnya 1-2 cm. Namun sepatu heels bagian depan menyempit dan mata kaki tidak tertutup oleh tinggi sepatu. Hal inilah yang membuat penggunaan sepatu heels dilarang untuk berkendara," ujar Muhammad Ali Iqbal.
Jadi, pemotor disarankan menggunakan sepatu yang biasa saja khususnya yang menutup mata kaki.
Baca Juga: Ford Motor Company Tetapkan Spanyol Sebagai Lokasi Pabrik Mobil Listrik
Berita Terkait
-
Heboh Pemotor Kawasaki Ninja Ngamuk ke Polisi di Depan Dealer Tak Terima Motornya Disita, Ini Fakta Sebenarnya
-
Santuy Tak Pakai Helm, Pemotor Ini Tidak Sadar Kena Jepret Kamera Polisi dari Belakang
-
Fakta Baru Video Viral Polisi Tilang Pemotor yang Berada di Halaman Dealer Motor, Publik: Nah Kan, Sudah Kuduga
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Kenapa Ban Mobil Sering Kempes? Cek 5 Rekomendasi Merek Ban Super Kuat Anti Bocor
-
Jelang Penutupan, IIMS 2026 Makin Ramai Pengunjung dan Bertabur Promo
-
Kapan Harus Ganti Ban Motor? Ini 5 Rekomendasi Ban Anti Licin di Jalan
-
Apakah Beli Mobil Bekas Harus Balik Nama? Cek 5 Rekomendasi MPV di Bawah Rp70 Juta
-
IIMS 2026 Buktikan Keberhasilan Transformasi Pameran Otomotif Berbasis Kolaborasi Industri
-
Tak Sebatas Sektor Otomotif, IIMS 2026 Gerakkan Pariwisata Indonesia dan Ekonomi Kreatif
-
9 Cara Menghilangkan Bekas Stiker di Motor yang Membandel
-
5 Rekomendasi Oli Mesin Vespa 2 Tak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Beli Motor Bekas Tarikan Leasing Apakah Aman? Pertimbangkan Hal Berikut
-
Tetap Berjaya Meski Sudah Ada Penerusnya, Mazda 2 Berapa cc?