Suara.com - Aturan mengenai pelarangan menggunakan sandal jepit saat berkendara motor memang menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Padahal hal ini dilakukan demi meminimalisir kecelakaan yang fatal saat berkendara.
Polisi mengimbau untuk menggunakan sepatu agar pemotor aman saat berkendara di jalan. Namun bagaimana jika menggunakan sepatu high heels saat berkendara motor di jalan? Apakah hal ini diperbolehkan?
Muhammad Ali Iqbal selaku Community Development & Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta membeberkan keamanan saat berkendara motor menggunakan sepatu high heels.
Sepatu yang aman digunakan untuk berkendara sebaiknya menutup mata kaki dan juga ada hak/leveling pada sepatu. Sedangkan untuk penggunaan sepatu high heels sangat berbahaya.
Ia membeberkan dua alasan kenapa sepatu high heels sangat berbahaya digunakan untuk berkendara motor. Berikut alasannya:
1. Saat berhenti butuh pijakan kaku yang kuat dengan telapak kaki. Apabila menggunakan heels maka pijakan kaki tidak kuat karena hanya bagian ujung kaki yang berpijak.
2. Saat berkendara, postur tubuh harus se-rileks mungkin untuk mencegah cepat lelah saat berkendara. Begitu juga dengan bagian kaki harus rileks dengan tapak kaki menapak seluruhnya.
"Sepatu safety dengan sepatu heels itu berbeda meski sama-sama ada levelnya 1-2 cm. Namun sepatu heels bagian depan menyempit dan mata kaki tidak tertutup oleh tinggi sepatu. Hal inilah yang membuat penggunaan sepatu heels dilarang untuk berkendara," ujar Muhammad Ali Iqbal.
Jadi, pemotor disarankan menggunakan sepatu yang biasa saja khususnya yang menutup mata kaki.
Baca Juga: Ford Motor Company Tetapkan Spanyol Sebagai Lokasi Pabrik Mobil Listrik
Berita Terkait
-
Heboh Pemotor Kawasaki Ninja Ngamuk ke Polisi di Depan Dealer Tak Terima Motornya Disita, Ini Fakta Sebenarnya
-
Santuy Tak Pakai Helm, Pemotor Ini Tidak Sadar Kena Jepret Kamera Polisi dari Belakang
-
Fakta Baru Video Viral Polisi Tilang Pemotor yang Berada di Halaman Dealer Motor, Publik: Nah Kan, Sudah Kuduga
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama
-
7 Mobil SUV Ladder Frame Harga di Bawah Rp 100 Juta: Bandel dan Kokoh!
-
Hemat & Ramah Lingkungan: 4 Mobil Listrik Ini Pas untuk Aktivitas Harian Keluarga di Perkotaan
-
5 Rekomendasi Mobil Sedan Sunroof Murah yang Keren Buat Anak Muda
-
Strategi Federal Oil Hindarkan Konsumen dari Oli Palsu
-
Tak Kunjung Nongol di Indonesia, Pesaing MT-25 dari Honda Malah akan Discontinue, Apa Sebab?
-
Bukan Pajero Sport: Fortuner Dipaksa Discontinue Gara-Gara Kalah dari Mobil Satu Ini
-
7 Mobil Bekas Senyaman Mercy Harga Rp100 Jutaan yang Cocok untuk Pensiunan
-
Rekomendasi Bajaj untuk Kendaraan Pribadi, Berapa Harganya?
-
Vario Jadi Motor MotoGP, CBR Makin Sangar: Ini Dia Para Raja Modifikasi HMC 2025