Suara.com - Curhatan salah seorang pemotor ketika mendapatkan surat cinta alias tilang elektronik menjadi viral di media sosial. Curhat ini diunggah oleh akun Facebook @Lana dan kemudian di-repost oleh @Rubah Licik.
Ia menceritakan awal kisah dimana dirinya bisa kena tilang saat berkendara di jalan. Awalnya pemotor berkendara di jalan raya.
Ia mengaku tak menggunakan helm sasat berkendara di jalan raya. Memang ia terlihat santuy ketika dalam foto yang dikirimkan melalui surat tilang elektronik.
Dan ia juga membawa penumpang yang tak pakai helm saat berkendara di jalan. Pemotor tak sadar kalau dirinya sudah kena jepret kamera tilang elektronik.
ALhasil ia mendapatkan kiriman surat cinta dari polisi berupa denda yang harus dibayarkan karena telah melanggar aturan lalu lintas di jalan.
Besaran yang wajib dibayarkan yakni Rp 500 ribu. Ia pun menunjukkan bukti pembayarannya melalui unggahan di akun media sosialnya.
Pemotor juga menyarankan untuk menghindari mobil polisi yang parkir di jalan karena dipastikan ada yang sedang mengintai di sana. Tapi ia tetap memberikan edukasi kepada para pengguna jalan untuk memenuhi syarat, surat-surat lengkap dan pakai helm untuk keselematan di jalan.
Curhat ini pun mendapatkan respons dari warganet di kolom komentar.
"Pantes aja temen gw ngajarin gausah pake plat wkwkw ternyata biaya tilang dah kek biaya mudik," tulis @Ti***.
Baca Juga: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Berlaku Mulai Juni 2022
"Bayar 500. Sisanya kalau ga salah nanti di kembalikan mbah. Bayarnya sesuai pelanggaran kok," beber @Tau***.
"500rb itu denda maximal mbah, nanti dikembalikan lagi dia bank bri. Biasanya seperti itu. Kecuali kalau langsung ke kejaksaan," celetuk @Arb***.
Berita Terkait
-
Viral Video Pengendara Ditilang di Dealer, Ternyata Motor Sudah Satu Tahunan Dibeli
-
Heboh Kasus Beli Motor Ditilang Polisi di Halaman Dealer, Sang Pemilik Kaget Videonya Viral, Begini Endingnya
-
Menegangkan, Sepeda Motor Wanita Ini Tersangkut dan Mati Mesin di Perlintasan Rel Kereta Api, Begini Cara Mengatasinya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
4 Motor Matic Terbaik 2025 di Bawah Rp 20 Juta: Pilihan Tepat untuk Pelajar hingga Pekerja
-
5 Poin Adu Mekanik Vario 125 vs FreeGo 125: Pilih Performa atau Kepraktisan Maksimal?
-
35 Varian Daihatsu Xenia Bekas Rp 40-70 Jutaan, Solusi Cerdas Liburan Akhir Tahun
-
Dari Perusahaan Pembiayaan Hingga Infrastruktur, Ini Rencana BYD di Indonesia Tahun 2026
-
5 Merek Jepang Babak Belur, Penjualan BYD Meroket
-
BYD Berharap Ada Insentif Mobil Listrik Awal Tahun Depan, Demi Jaga Momentum
-
Cocok Buat Pencari Obat Ganteng: Motor Bekas Yamaha R15 Dibanderol Lebih Murah dari HP Poco
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Paling Aman untuk Musim Hujan, Bodi Jangkung Bikin Tenang
-
5 Rekomendasi Motor Matic Kebal Banjir untuk Musim Hujan: Bodi Tangguh, Mulai 15 Jutaan
-
Tiga Motor Baru Kawasaki Resmi Meluncur Tutup Tahun 2025