Suara.com - Stut motor biasa dilakukan oleh pemotor untuk mendorong kendaraan yang mogok dari belakang. Aksi stut motor sempat heboh karena pelaku bisa terancam sanksi dari polisi dan ditilang.
Namun hal tersebut dibantah langsung oleh pihak kepolisian setempat. Aksi stut motor tidak akan ditilang pihak kepolisian.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Brigjen Polisi Sambodo Purnomo Yogo. Ia mengungkapkan kalau stut motor tidak akan ditilang.
"Tidak ada (tilang)," ujar Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi redaksi Suara.com di Jakarta, Sabtu (9/7/2022) malam.
Menurut Sambodo, pengendara "stut" motor umumnya karena kehabisan bahan bakar minyak atau kendaraan mengalami kerusakan. Artinya, masyarakat sedang mengalami kesulitan sehingga polisi harus hadir untuk membantu atau menolong.
"Bukan menilang," ucap Sambodo.
Memang beberapa waktu lalu sempat heboh lantaran undang-undang mengatur tindakan seperti stut ini dilarang karena membahayakan.
Hal ini tercantum pada undang-undang tepatnya UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada pasal 287 ayat 6.
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan tata cara penggandengan dan penempelan dengan Kendaraan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf h dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)," bunyi pasal 287 ayat 6.
Baca Juga: Benarkah "'Stut'' Motor Bisa Kena Tilang? Begini Kata Polda Metro Jaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Uji Coba Kendaraan Tanpa Pengemudi di Bandara, dari Bagasi hingga Shuttle
-
Murah Meriah, Ini 5 Rekomendasi Motor Bekas 3 Jutaan yang Bisa Dipakai Harian
-
AION UT untuk Pasar Indonesia Ternyata Terima Sentuhan Lokal Sebagai Pembeda
-
Foton Menggandeng Kalista Penetrasi Pasar Kendaraan Listrik Komersial Area Jawa Timur
-
8 Tips Merawat Motor Matic Agar Awet dan Tetap Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
Rahasia Irit Daihatsu Rocky Hybrid Terungkap: 5 Kunci Tembus Rekor Konsumsi BBM Setara Motor
-
Bongkar Rahasia Perusahaan, Ini yang Terjadi pada Motor Baru Honda sebelum Dikirim ke Rumah
-
Mitsubishi Fuso Jamin Biaya Kepemilikan Fighter X Tractor Head 4x2 Lebih Murah
-
Wuling Motors dan Pos Indonesia Hadirkan Mitra EV Sebagai Solusi Kendaraan Logistik
-
Suzuki Meluncurkan New XL7 Hybrid Alpha Kuro: SUV Tangguh dengan Tampilan Lebih Elegan