Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan tindakan derek. Berlangsung pada periode 5-10 Juli 2022, sebanyak 43 unit mobil di empat jalan Jakarta Selatan, yang melakukan pelanggaran dengan parkir sembarangan di badan jalan dan trotoar.
Dikutip dari kantor berita Antara, empat jalan raya di Jakarta Selatan yang kerap ditemukan pelanggaran parkir adalah Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Gunawarman, Jalan Senopati, dan Jalan Suryo.
Penderekan kendaraan paling banyak terjadi pada Kamis (7/7/2022) sebanyak 17 unit kendaraan. Kemudian paling banyak ditemukan di Jalan Wolter Monginsidi,sebanyak 10 unit kendaraan.
"Setelah dilakukan upaya penertiban, masyarakat di sana tentu mulai berkurang untuk melakukan pelanggaran," jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Pemilik kendaraan yang diderek wajib membayar denda Rp 500.000 sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
Syafrin Liputo menyatakan terkait lalu lintas di Jakarta dari hasil evaluasi, jam puncak mobilitas kendaraan terjadi pukul 06.00-10.00 WIB.
Sedangkan sore hari, jam sibuk ada pada pukul 16.00-21.00 WIB, terjadi kembali peningkatan volume lalu lintas yang signifikan.
Oleh karena itu kebijakan pengendalian lalu lintas seperti ganjil genap tidak dilakukan secara sepenuhnya tapi dilakukan pada jam sibuk.
Baca Juga: All-New SsangYong Torres Hadir di Pasar Otomotif Korea Selatan, Sebentar Lagi Bakal Ekspor ke Cile
"Karena di luar itu kapasitas ruang lalu lintas yang ada masih mampu menampung mobilitas, apakah angkutan umum ataupun kendaraan pribadi," pungkas Syafrin Liputo.
Berita Terkait
-
Menyusuri Wajah Baru Rasuna Said: Lantai Bermotif, Jalur Sepeda, dan Impian Kota Ramah Pejalan Kaki
-
Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM
-
Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG
-
Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan
-
DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Beda Nasib Kia di Luar Negeri vs di Indonesia, Penjualannya Bak Langit dan Bumi
-
Honda Monkey Terbaru Tampil Makin Ikonik dengan Penyegaran Warna dan Desain Jok Klasik
-
Resmi Mengaspal, Intip Pesona Sedan Baru Mitsubishi Harga Murah Tampang ala Lancer Evo
-
Komponen Mobil Diesel yang Perlu Diperhatikan saat Beralih ke B50
-
IMI Awards 2025 Digelar, Drifter Muda Obell Raih Penghargaan
-
IMI Awards Apresiasi Industri hingga Atlet Otomotif Nasional
-
Strategi Changan Gempur Pasar Otomotif Nasional Melalui Deepal S05 dengan Teknologi REEV dan BEV
-
Bocoran Spesifikasi dan Harga Leapmotor B10 yang Segera Melantai di GIIAS 2026
-
4 Motor 150cc Termurah dan Irit buat Pelajar, Apa Opsinya?
-
Hyundai Pastikan IONIQ 3 Siap Melantai di GIIAS 2026