Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan tindakan derek. Berlangsung pada periode 5-10 Juli 2022, sebanyak 43 unit mobil di empat jalan Jakarta Selatan, yang melakukan pelanggaran dengan parkir sembarangan di badan jalan dan trotoar.
Dikutip dari kantor berita Antara, empat jalan raya di Jakarta Selatan yang kerap ditemukan pelanggaran parkir adalah Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Gunawarman, Jalan Senopati, dan Jalan Suryo.
Penderekan kendaraan paling banyak terjadi pada Kamis (7/7/2022) sebanyak 17 unit kendaraan. Kemudian paling banyak ditemukan di Jalan Wolter Monginsidi,sebanyak 10 unit kendaraan.
"Setelah dilakukan upaya penertiban, masyarakat di sana tentu mulai berkurang untuk melakukan pelanggaran," jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Pemilik kendaraan yang diderek wajib membayar denda Rp 500.000 sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
Syafrin Liputo menyatakan terkait lalu lintas di Jakarta dari hasil evaluasi, jam puncak mobilitas kendaraan terjadi pukul 06.00-10.00 WIB.
Sedangkan sore hari, jam sibuk ada pada pukul 16.00-21.00 WIB, terjadi kembali peningkatan volume lalu lintas yang signifikan.
Oleh karena itu kebijakan pengendalian lalu lintas seperti ganjil genap tidak dilakukan secara sepenuhnya tapi dilakukan pada jam sibuk.
Baca Juga: All-New SsangYong Torres Hadir di Pasar Otomotif Korea Selatan, Sebentar Lagi Bakal Ekspor ke Cile
"Karena di luar itu kapasitas ruang lalu lintas yang ada masih mampu menampung mobilitas, apakah angkutan umum ataupun kendaraan pribadi," pungkas Syafrin Liputo.
Berita Terkait
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Penunjukan Eks Tim Mawar Jadi Dirut ANTAM Tuai Kritik Keras dari KontraS
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat Resmi Dirilis, Keadilan Bagi Korban di Ujung Penantian?
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Alternatif Ganteng dari Avanza: Intip Harga Mobil Bekas dan Pajak Honda Mobilio 2014-2022
-
5 Motor Bebek Kuat Nanjak untuk Touring Libur Tahun Baru 2026
-
6 Servis yang Wajib Dilakukan Setelah Beli Mobil Bekas Agar Kendaraan Awet dan Nyaman
-
Insentif Mobil Listrik Berakhir, Pengamat Sebut Waktunya Berhenti Manjakan Kendaraan Impor CBU
-
5 Mobil Keluarga 9 Seater yang Nyaman untuk Touring Tahun Baru 2026
-
Harga Mobil Bekas Honda Jazz Generasi Pertama hingga Terakhir: Versi I-DSI Murmer Bikin Ngiler
-
5 Rekomendasi Motor Matic dengan Jok Empuk untuk Touring Tahun Baru 2026
-
Harga Mepet Suzuki S-Presso Baru: Intip Pajak dan Konsumsi BBM Mitsubishi Pajero Sport 2009
-
5 Rekomendasi Motor Matic yang Enak Buat Touring Jauh dan Nanjak
-
7 Pilihan Mobil Bekas yang Masih Nyaman Dipakai untuk 5-10 Tahun ke Depan