Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat selama 2021 impor ban mencapai 123,6 juta dolar Amerika Serikat (AS), sementara ekspor mencapai lebih dari 1,5 miliar dolar AS. Pencapaian ini menandai Indonesia sebagai negara net-eksportir untuk produk ban kendaraan roda empat dan roda dua.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, Gabungan Importir dan Pengusaha Ban Indonesia (Gimpabi) menyatakan bahwa suplai ban impor masih digunakan sebagai komponen penunjang dalam berbagai kegiatan industri seperti pertambangan, perkebunan, logistik dan transportasi.
Ary Tjahyono, Ketua Gimpabi mengatakan banyak kebutuhan ban yang belum dapat diproduksi dalam negeri, meskipun Indonesia merupakan salah satu negara penghasil ban yang cukup besar.
"Kesenjangan antara kebutuhan dan permintaan apabila tidak ditangani dengan tepat dapat meningkatkan biaya logistik yang akhirnya ikut menyumbang terhadap kenaikan harga (inflasi) berbagai produk dan jasa," jelasnya dalam rilis tertulis pada Selasa (12/7/2022).
Pernyataan Gimpabi ini disampaikan dalam menanggapi informasi yang beredar mengenai pasar ban di dalam negeri telah dikuasai oleh ban-ban impor. Gimpabi menegaskan bahwa informasi ini tidak benar dan tidak berdasarkan data akurat.
Gimpabi menyebutkan bahwa pasar ban di Indonesia saat ini dikuasai produsen ban lokal. Sementara itu, produksi ban lokal didominasi ban mobil penumpang dan ban motor.
"Impor ban dilakukan untuk segmen produk yang hingga saat ini belum dapat dipenuhi atau diproduksi oleh pabrikan lokal, sehingga memiliki pasar tersendiri yang berbeda dan tidak mengancam industri ban dalam negeri," jelas Ary Tjahyono.
Gimpabi menyatakan bahwa Indonesia masih menjadi tujuan investasi dan pengembangan usaha industri ban yang terus berkembang. Hal ini ditandai masuknya investasi-investasi baru di sektor ini maupun di sektor pendukungnya seperti produksi karet alam dan kimia.
Baca Juga: Pamerkan Modifikasi Roda Dua, Sanur Motor Show Jadi Sarana Ekpresi Pencinta Otomotif
Pertumbuhan industri ban ditunjukkan oleh peningkatan kinerja dan kapasitas produksi pabrikan lokal, bahkan di masa pandemi COVID-19.
Namun, menurut Gimpabi, impor masih tetap dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pasar yang belum dapat diproduksi di Indonesia.
Di sisi lain, Ary juga menegaskan bahwa Gimpabi sepenuhnya mendukung setiap kebijakan dan peraturan pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kejelasan dan penyederhanaan dalam proses ekspor/impor melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya.
Berita Terkait
-
5 Motor Kuat dan Nyaman untuk Boncengan Mudik Lebaran, Perjalanan Jauh Tetap Aman!
-
Bawa Pulang Mobil Mudik Plus Peluang Umrah Gratis? Adira Expo Berkah Ramadan Yogyakarta Solusinya
-
BPS: Impor Migas Masih Dominan di Awal Tahun, Melonjak 27,52%
-
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Turun di Januari
-
Surplus Dagang RI Pada Januari 2026 Makin Ciut, Terendah Sejak 2021
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota
-
Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global
-
Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran
-
Jangan Asal Teduh! Ini Bahaya Parkir Mobil di Bawah Pohon Saat Mudik Lebaran
-
Robot Power Bank Jadi Solusi Pengisian Daya Mobil Listrik Tanpa Harus Antre SPKLU di Tiongkok
-
Fitur Unggulan JETOUR T2 yang Dapat Membantu saat Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Motor Brebet saat Digas? Ini 8 Penyebab dan Cara Praktis Mengatasinya
-
Jasa Marga Siapkan Tol Japek II Selatan Fungsional Saat Arus Balik Lebaran 2026
-
Bagaimana Cara Menyusun Barang di Bagasi agar Titik Gravitasi Mobil Tetap Stabil?
-
Bajaj Maxride Apresiasi Driver Terbaik di Yogyakarta, Ada Program Rental Gratis Ramadan