Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat selama 2021 impor ban mencapai 123,6 juta dolar Amerika Serikat (AS), sementara ekspor mencapai lebih dari 1,5 miliar dolar AS. Pencapaian ini menandai Indonesia sebagai negara net-eksportir untuk produk ban kendaraan roda empat dan roda dua.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, Gabungan Importir dan Pengusaha Ban Indonesia (Gimpabi) menyatakan bahwa suplai ban impor masih digunakan sebagai komponen penunjang dalam berbagai kegiatan industri seperti pertambangan, perkebunan, logistik dan transportasi.
Ary Tjahyono, Ketua Gimpabi mengatakan banyak kebutuhan ban yang belum dapat diproduksi dalam negeri, meskipun Indonesia merupakan salah satu negara penghasil ban yang cukup besar.
"Kesenjangan antara kebutuhan dan permintaan apabila tidak ditangani dengan tepat dapat meningkatkan biaya logistik yang akhirnya ikut menyumbang terhadap kenaikan harga (inflasi) berbagai produk dan jasa," jelasnya dalam rilis tertulis pada Selasa (12/7/2022).
Pernyataan Gimpabi ini disampaikan dalam menanggapi informasi yang beredar mengenai pasar ban di dalam negeri telah dikuasai oleh ban-ban impor. Gimpabi menegaskan bahwa informasi ini tidak benar dan tidak berdasarkan data akurat.
Gimpabi menyebutkan bahwa pasar ban di Indonesia saat ini dikuasai produsen ban lokal. Sementara itu, produksi ban lokal didominasi ban mobil penumpang dan ban motor.
"Impor ban dilakukan untuk segmen produk yang hingga saat ini belum dapat dipenuhi atau diproduksi oleh pabrikan lokal, sehingga memiliki pasar tersendiri yang berbeda dan tidak mengancam industri ban dalam negeri," jelas Ary Tjahyono.
Gimpabi menyatakan bahwa Indonesia masih menjadi tujuan investasi dan pengembangan usaha industri ban yang terus berkembang. Hal ini ditandai masuknya investasi-investasi baru di sektor ini maupun di sektor pendukungnya seperti produksi karet alam dan kimia.
Baca Juga: Pamerkan Modifikasi Roda Dua, Sanur Motor Show Jadi Sarana Ekpresi Pencinta Otomotif
Pertumbuhan industri ban ditunjukkan oleh peningkatan kinerja dan kapasitas produksi pabrikan lokal, bahkan di masa pandemi COVID-19.
Namun, menurut Gimpabi, impor masih tetap dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pasar yang belum dapat diproduksi di Indonesia.
Di sisi lain, Ary juga menegaskan bahwa Gimpabi sepenuhnya mendukung setiap kebijakan dan peraturan pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kejelasan dan penyederhanaan dalam proses ekspor/impor melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya.
Berita Terkait
-
Inflasi RI Naik Jadi 2,88 Persen! Harga Makanan hingga Transportasi Jadi Biang Kerok
-
Turis Asing ke RI Tembus 7,45 Juta, Tertinggi Sejak 2019
-
Deflasi Juli 2026 Picu Tanda Tanya, BPS Sebut Bukan Gara-gara MBG Libur
-
Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut
-
RI Cuan dari Nikel dan Batu Bara, Ekspornya Melonjak pada Juni 2026
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas