Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat selama 2021 impor ban mencapai 123,6 juta dolar Amerika Serikat (AS), sementara ekspor mencapai lebih dari 1,5 miliar dolar AS. Pencapaian ini menandai Indonesia sebagai negara net-eksportir untuk produk ban kendaraan roda empat dan roda dua.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, Gabungan Importir dan Pengusaha Ban Indonesia (Gimpabi) menyatakan bahwa suplai ban impor masih digunakan sebagai komponen penunjang dalam berbagai kegiatan industri seperti pertambangan, perkebunan, logistik dan transportasi.
Ary Tjahyono, Ketua Gimpabi mengatakan banyak kebutuhan ban yang belum dapat diproduksi dalam negeri, meskipun Indonesia merupakan salah satu negara penghasil ban yang cukup besar.
"Kesenjangan antara kebutuhan dan permintaan apabila tidak ditangani dengan tepat dapat meningkatkan biaya logistik yang akhirnya ikut menyumbang terhadap kenaikan harga (inflasi) berbagai produk dan jasa," jelasnya dalam rilis tertulis pada Selasa (12/7/2022).
Pernyataan Gimpabi ini disampaikan dalam menanggapi informasi yang beredar mengenai pasar ban di dalam negeri telah dikuasai oleh ban-ban impor. Gimpabi menegaskan bahwa informasi ini tidak benar dan tidak berdasarkan data akurat.
Gimpabi menyebutkan bahwa pasar ban di Indonesia saat ini dikuasai produsen ban lokal. Sementara itu, produksi ban lokal didominasi ban mobil penumpang dan ban motor.
"Impor ban dilakukan untuk segmen produk yang hingga saat ini belum dapat dipenuhi atau diproduksi oleh pabrikan lokal, sehingga memiliki pasar tersendiri yang berbeda dan tidak mengancam industri ban dalam negeri," jelas Ary Tjahyono.
Gimpabi menyatakan bahwa Indonesia masih menjadi tujuan investasi dan pengembangan usaha industri ban yang terus berkembang. Hal ini ditandai masuknya investasi-investasi baru di sektor ini maupun di sektor pendukungnya seperti produksi karet alam dan kimia.
Baca Juga: Pamerkan Modifikasi Roda Dua, Sanur Motor Show Jadi Sarana Ekpresi Pencinta Otomotif
Pertumbuhan industri ban ditunjukkan oleh peningkatan kinerja dan kapasitas produksi pabrikan lokal, bahkan di masa pandemi COVID-19.
Namun, menurut Gimpabi, impor masih tetap dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pasar yang belum dapat diproduksi di Indonesia.
Di sisi lain, Ary juga menegaskan bahwa Gimpabi sepenuhnya mendukung setiap kebijakan dan peraturan pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kejelasan dan penyederhanaan dalam proses ekspor/impor melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya.
Berita Terkait
-
Pertamina Patra Niaga Tindaklanjuti Pelanggaran Penyaluran BBM Subsidi di Cianjur
-
Bahlil Wanti-wanti BPS: Saya Orang Timur Tidak Suka Manipulatif!
-
Inflasi Indonesia Kembali Positif di September, Sentuh Laju Tercepat Sejak Mei 2024
-
Inflasi Naik, Biaya Pendidikan Makin Mahal
-
Tren Korea Tak Berhenti di K-Pop, Kini Giliran Produk Aslinya Kuasai Pasar Indonesia
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Paket Ekstra Purna Jual
-
Chery Rayakan Penyerahan 1.000 Unit TIGGO Cross CSH Hybrid Bersama Konsumen
-
Sebanyak 1000 Unit Chery Tiggo Cross CSH Hybrid Diserahkan ke Konsumen
-
5 Jas Hujan Anti Rembes Rp100 Ribuan: Cocok untuk Pekerja dan Anak Muda
-
3 Mobil Keluarga yang Rangkap Jabatan: 80 Jutaan, Tak Cuma Buat Jalan tapi Bisa Jadi Penghasil Cuan
-
Fakta Unik BMW 2002 Hamish Daud: Mobil Klasik Kakek Buyut 3 Series yang Melegenda
-
Restomod Ekstrem Civic Nouva EF9 'AeroFlux' dengan Hand Painting di IDEXII 2025
-
3 Pikap Bekas Alternatif Gran Max: Mulai 50 Jutaan, Cocok Buat Usaha
-
Mobil Bekas 150 Jutaan Cocok untuk Bapak-Bapak Pensiunan: Dari yang Nyaman hingga Muat Banyak
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh 500 km di Indonesia