Suara.com - Dengan kemajuan industri otomotif sekarang, dukungan dari Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik semakin dibutuhkan. Hal ini mengingat semakin tingginya minat masyarakat pada mobil listrik atau motor elektrik, sehingga pemerintah bersama lembaga terkait harus bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat ini.
Tapi sebenarnya bagaimana kondisi persebaran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum yang disediakan pemerintah melalui PLN saat ini? Apakah sudah cukup merata? Atau justru masih menjadi PR untuk pengelola listrik negara tersebut?
Persebaran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)
Jika menurut data terakhir, hingga bulan Maret 2022 lalu, PLN sudah membangun kurang lebih 126 SPKLU di 97 lokasi yang tersebar di total 48 kota di Indonesia.
Jika mengacu pada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan di awal Januari 2022 lalu, sebaran SPKLU sendiri cukup luas.
Area DKI Jakarta memiliki setidaknya 101 unit, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara terdapat 43 unit, Jawa Barat memiliki 37 unit, Jawa Tengan dan DIY memiliki 27 unit, area Sumatera memiliki 21 unit, area Banten terdapat 20 unit, dan Sulawesi, Kalimantan, dan Maluku memiliki setidaknya 18 unit.
Jika melihat persebaran ini, memang masih didominasi di area DKI Jakarta. Namun ditargetkan dalam waktu dekat akan terus ditambahkan SPKLU-SPKLU lain di berbagai daerah di Indonesia, sebagai dukungan atas energi terbarukan yang digunakan untuk mobil dan kendaraan lain.
Target di Masa yang Akan Datang
Di akhir tahun 2022 sendiri ditargetkan Indonesia akan memiliki setidaknya 580 unit SPKLU yang tersebar di berbagai kota. Hal ini senada dengan prediksi pertumbuhan kendaraan listrik berbasis baterai yang diperkirakan mencapai lebih dari 5.800-an unit.
Baca Juga: 16 Jenis dan Harga Mobil Listrik Indonesia: Lengkap, Mulai dari yang Murah hingga yang Mewah
Untuk proyeksi masa depan, pada tahun 2030 nanti Indonesia memiliki target pembangunan SPKLU hingga 23.720 unit untuk mengakomodir sekitar lebih dari 250.000 kendaraan listrik.
Hal ini dirasa cukup masuk akal, karena PLN telah membuka peluang kerjasama pengelolaan SPKLU pada pihak ketiga.
Itu tadi sedikit informasi mengenai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum yang ada di Indonesia saat ini dan di masa yang akan datang. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
Terkini
-
Potret Kawasaki J300: Ninja Versi Matik Siap Guncang Pasar, Harganya Bikin Dompet Bergetar
-
Apakah Motuba Aman Pakai Bensin Campur Etanol? Simak sebelum Beli Pertamax Green
-
Chery Akui Masih Studi Soal Bangun Pabrik Sendiri di Indonesia
-
Menperin: Insentif Mobil Listrik Impor Dihentikan
-
Update Harga Suzuki Karimun Bekas di September 2025: Modal Nongkrong atau Cuma Bikin Pusing?
-
Lupakan BYD Atto 1, Honda Rilis Mobil Listrik Mungil dengan Fitur Canggih
-
Penjualan Mobil Indonesia Januari hingga Juli 2025 Turun 125.000 Unit Dibanding Dua Tahun Lalu
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pensiunan PNS: Irit dan Anti Rewel
-
Suzuki Jepang Rilis Status "End of Production", Nasib GSX 150 di Indonesia Gimana?
-
Wuling Air ev: Sentuhan Modern dan Inovasi Mobilitas Perkotaan