- Harga LCGC termurah kini Rp 140,2 juta, mustahil dapat unit baru di bawah Rp 100 juta.
- Regulasi pemerintah izinkan kenaikan harga menyesuaikan inflasi, teknologi transmisi, dan fitur keselamatan.
- Kenaikan harga drastis hingga tembus Rp 200 juta membuat penjualan mobil murah anjlok.
Suara.com - Masih ingatkah Anda saat pertama kali mobil Low Cost Green Car (LCGC) diperkenalkan di Indonesia sekitar 13 tahun lalu? Kala itu, mimpi memiliki mobil baru sangat terjangkau bagi banyak keluarga muda. Dengan modal Rp76 juta hingga Rp106 juta, sebuah Daihatsu Ayla baru sudah bisa parkir di garasi rumah.
Namun, realitas hari ini sungguh berbeda. Label "mobil murah" yang melekat pada segmen LCGC kini rasanya perlu dipertanyakan ulang.
Era Mobil Baru di Bawah Rp100 Juta Telah Berakhir
Fakta di lapangan menunjukkan perubahan drastis. Saat ini, jangan harap bisa menemukan unit LCGC baru dengan harga dua digit alias di bawah Rp100 juta.
Batas psikologis harga mobil murah telah bergeser jauh.
Data terbaru mencatat, harga LCGC paling "terjangkau" saat ini sudah menyentuh angka Rp140,2 juta.
Bahkan, untuk varian tertinggi dengan fitur lengkap, harganya sudah menembus angka psikologis Rp200 juta.
Lonjakan harga yang signifikan ini disinyalir menjadi biang kerok lesunya penjualan mobil di segmen ini dalam dua tahun terakhir. Konsumen yang dulu menjadi target pasar utama, kini mulai berpikir dua kali.
Lampu Hijau Regulasi: Mengapa Bisa Naik Drastis?
Baca Juga: Bagaimana Cara Menghindari Pajak Progresif Setelah Menjual Kendaraan?
Kenaikan ini bukan tanpa dasar hukum. Pada awal kemunculannya di 2013, Kemenperin melalui Permenperin No. 33/M-IND/PER/7/2013 memang mematok harga acuan maksimal Rp 95 juta (sebelum pajak daerah). Inilah yang membuat harga kala itu sangat bersahabat.
Akan tetapi, aturan main telah berubah. Melalui Permenperin No. 36 Tahun 2021, pemerintah merevisi batas atas harga LCGC dari Rp 95 juta menjadi Rp 135 juta.
Perlu dicatat, angka Rp 135 juta ini adalah harga penyerahan ke konsumen sebelum ditambah instrumen pajak seperti BBN dan PKB. Jadi, wajar jika harga On The Road (OTR) yang diterima konsumen melambung jauh di atas itu.
Bukan Sekadar Inflasi, Ada Harga untuk Teknologi
Selain perubahan harga acuan dasar, produsen mobil juga diberikan kelonggaran untuk menaikkan harga berdasarkan "keadaan tertentu". Apa saja yang membuat harganya kian mahal?
1. Faktor Ekonomi Makro: Inflasi, nilai tukar rupiah yang fluktuatif, serta kenaikan harga bahan baku menjadi alasan paling mendasar penyesuaian harga.
2. Transmisi Otomatis: Produsen diizinkan menaikkan harga maksimal 15% jika menyematkan teknologi transmisi otomatis yang kini makin diminati.
3. Fitur Keselamatan & Emisi: Ada tambahan kelonggaran harga hingga 10% jika pabrikan menambahkan fitur keselamatan krusial seperti airbag, sabuk pengaman canggih, peningkatan sistem pengereman, atau penyesuaian standar emisi gas buang terbaru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Bosan Mobil Jepang? Ini 9 Mobil Eropa dan Amerika Bekas Mulai 80 Jutaan, Produksi 2015 ke Atas!
-
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
-
5 Bedanya Sleeper Bus vs Eksekutif, Modal Rp100 Ribuan Lebih Worth It Mana?
-
5 Rekomendasi Motor Matic yang Enak Buat Touring dan Irit Bahan Bakar
-
5 Jenis Pelat Nomor Kendaraan Listrik, Apa Bedanya Lis Biru pada Pelat Putih dan Hijau?
-
5 Mobil Keluarga Kecil dengan Harga Rp100 Jutaan, Cocok buat Keluarga Baru
-
Kawasaki ZX-25R Wajib Waspada? Penantang Baru Hadir dengan Fitur 'Sultan'
-
Sempat Laris, Mobil Listrik Xiaomi SU7 Ultra Kini Hilang Pamor, Publik Tak Lagi FOMO?
-
Bagaimana Cara Menghindari Pajak Progresif Setelah Menjual Kendaraan?
-
Asosiasi Desak Pemerintah Gunakan Motor Listrik untuk Kendaraan Dinas Demi Keberlanjutan Industri