Suara.com - Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan secara online tanpa perlu harus datang ke kantor Samsat. Proses pembayaran pajak kendaraan bermotor ini dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL.
Namun untuk proses pencetakan dan penerbitan STNK yang baru tetap harus dilakukan secara offline atau harus datang langsung ke kantor Samsat. Lantas bagaimana cara cetak STNK setelah bayar online tersebut? Simak ulasannya berikut ini.
Persyaratan Cetak STNK
Sebelum melakukan cetak STNK secara offline, pemilik kendaraan diharapkan untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan dibawa langsung ke kantor Samsat antara lain sebagai berikut.
- KTP asli dan fotocopy
 - STNK asli dan fotocopy
 - BPKP asli dan fotocopy
 - ETBPKP yang telah dicetak
 
Jika Anda telah mengumpulkan berkas persyaratan sesuai yang tertera di atas, Anda dapat melakukan tahapan selanjutnya sebagaimana berikut ini.
1. Mendatangi Samsat Terdekat
Cara cetak STNK setelah bayar online yang pertama adalah dengan mendatangi kantor Samsat terdekat dengan membawa persyaratan asli, fotocopy maupun ETBPKP yang telah dicetak sesuai dengan penjelasan di atas. Pastikan Anda telah membawa seluruh persyaratannya untuk mempermudah Anda memproses cetak STNK baru.
2. Menuju Loket Pencetakan STNK
Setelah sampai di kantor Samsat, Anda dapat langsung menuju loket dan menyerahkan seluruh dokumen yang dibawa. Tunggu sejenak hingga petugas loket memanggil Anda dan menyerahkan STNK baru yang telah dibayarkan pajaknya secara online.
Baca Juga: Toyota Boyong 25 Mobil ke GIIAS, Termasuk yang Berteknologi Listrik
3. Menuju Loket Pengesahan STNK
Setelah mendapatkan STNK baru, Anda dapat langsung menuju loket pengesahan STNK untuk melakukan bukti pengesahan. Di loket pengesahan, Anda akan mendapatkan stempel pengesahan sebagai bukti bahwa Anda telah melakukan pembayaran pajak untuk kendaraan bermotor.
Dengan tersedianya layanan pembayaran online pajak kendaraan bermotor, pengunjung tidak perlu menunggu antrian yang panjang untuk mendapatkan STNK baru. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pengunjung hanya perlu 10 hingga 15 menit untuk melakukan proses pencetakan hingga pengesahan STNK, namun juga tergantung dari jumlah antrian Samsat setempat.
Demikian informasi seputar cara cetak STNK setelah bayar online melalui aplikasi SIGNAL yang dapat Anda ketahui. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
 - 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
 - 
            
              Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
 - 
            
              Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
 - 
            
              5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
 - 
            
              Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
 
Terkini
- 
            
              7 Cek Poin Krusial pada Motor Setelah Touring Jauh untuk Bikers Sejati, Jangan Disepelekan
 - 
            
              Mitsubishi Destinator Pakai BBM Apa? Pertalite Haram, Ini yang Cocok
 - 
            
              5 Mobil Alternatif Avanza untuk Kamu yang Bosan Jadi 'Sejuta Umat', Lebih Gagah dan Super Nyaman
 - 
            
              Apa yang Dimaksud dengan Brebet? Fenomena pada Mesin Motor yang Diduga karena Isi Pertalite
 - 
            
              Terpopuler: Pesona Lancer Evo 9 MR, Harga Suzuki Truntung Bikin Ngiler
 - 
            
              7 Pilihan Motor Roda 3 untuk Usaha: Harga Mulai Rp 15 Jutaan, Daya Angkut Besar
 - 
            
              Cocok untuk Koleksi dan Bahan Modifikasi Anak Muda: Berapa Harga Suzuki Truntung?
 - 
            
              Punya Duit Miliaran Nganggur? Intip Harga dan Spesifikasi Mitsubishi Evo 9 MR
 - 
            
              Lagi Cari Motor Touring untuk Libur Akhir Tahun? Intip Harga Motor Honda per November 2025
 - 
            
              7 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp49 Juta yang Elegan dan Tangguh