Suara.com - Plat nomor kendaraan menjadi hal yang penting untuk dimiliki setiap kendaraan bermotor. Plat nomor terdiri atas kombinasi rangkaian huruf dan angka unik pada kendaraan. Plat nomor kendaraan ini dapat mempermudah untuk mengidentifikasi kendaraan, pemilik hingga urusan administratif seperti pembayaran pajak kendaraan.
Namun ada perbedaan plat nomor kendaraan milik masyarakat dan pejabat tinggi di Indonesia. Sebagaimana diketahui Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengenakan mobil dengan plat nomor RI 1. Selain itu plat nomor RI 2 dipakai oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin.
Plat nomor RI ini juga dipakai oleh Presiden beserta jajarannya, Ketua MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY hingga Gubernur Bank Indonesia. Daftar plat nomor RI ini telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015 tentang kendaraan bermotor dinas pemerintah yang bisa diberikan nomor registrasi dan alokasi angka khusus dengan atau tanpa huruf seri.
Lantas apa saja daftar plat nomor RI yang lainnya? Simak daftar plat nomor RI 2022 berikut ini.
- RI 1 untuk Presiden Republik Indonesia
- RI 2 untuk Wakil Presiden Republik Indonesia
- RI 3 untuk Istri Presiden
- RI 4 untuk Istri Wakil Presiden
- RI 5 untuk Ketua MPR
- RI 6 untuk Ketua DPR
- RI 7 untuk Ketua DPD
- RI 8 untuk Ketua MA
- RI 9 untuk Ketua MK
- RI 10 untuk Ketua BPK
- RI 11 untuk Ketua KY (dulu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan)
- RI 12 untuk Gubernur BI (dulu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian)
- RI 13 untuk Otoritas Jasa Keuangan (dulu Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat)
- RI 14 untuk Kementerian Sekretariat Negara (dulu Menteri Sekretaris Negara)
- RI 15 untuk Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (dulu Sekretaris Kabinet)
- RI 16 untuk Menko Perekonomian (dulu Menteri Dalam Negeri)
- RI 17 untuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (dulu Menteri Luar Negeri)
- RI 18 untuk Menko Kemaritiman (dulu Menteri Pertahanan)
- RI 19 belum tersedia informasi (dulu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia)
- RI 20 untuk Kementerian Dalam Negeri (dulu Menteri Keuangan)
- RI 21 untuk Kementerian Luar Negeri (dulu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral)
- RI 22 untuk Kementerian Pertahanan (dulu Menteri Perindustrian)
- RI 23 untuk Kementerian Agama (dulu Menteri Perdagangan)
- RI 24 untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dulu Menteri Pertanian)
- RI 25 untuk Kementerian Keuangan (dulu Menteri Kehutanan)
- RI 26 untuk Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah (dulu Menteri Perhubungan)
- RI 27 untuk Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (dulu Menteri Kelautan dan Perikanan)
- RI 28 untuk Kementerian Kesehatan (dulu Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi)
- RI 29 untuk Kementerian Sosial (dulu Menteri Pekerjaan Umum)
- RI 30 untuk Kementerian Ketenagakerjaan (dulu Menteri Kesehatan)
- RI 31 untuk Kementerian Perindustrian (dulu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan)
- RI 32 untuk Kementerian Perdagangan (dulu Menteri Sosial)
- RI 33 untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (dulu Menteri Agama)
- RI 34 untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (dulu Menteri Kebudayaan dan Pariwisata)
- RI 35 untuk Kementerian Perhubungan (dulu Menteri Komunikasi dan Informatika)
- RI 36 untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (dulu Menteri Negara Riset dan Teknologi)
- RI 37 untuk Kementerian Pertanian (dulu Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah)
- RI 38 untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (dulu Menteri Negara Lingkungan Hidup)
- RI 39 untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (dulu Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan)
- RI 40 untuk Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi (dulu Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara)
- RI 41 untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (dulu Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal)
- RI 42 untuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Demikian daftar plat nomor RI 2022 yang dapat Anda ketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Review Lelaki-Lelaki Tanpa Perempuan: Tujuh Kisah Tentang Sepi dan Kehilangan
-
Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba
-
Rizal Fadillah Bongkar Peran Pratikno di Balik Ijazah Jokowi: Penentu Sejak Rektor
-
Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil
-
Retorika Londo Ireng Prabowo Berisiko Ancam Kebebasan Pers dan Ruang Kritik
-
Sisi Lain The East Palace: Banjir Plot Twist, Siapa Arwah Kolam Sebenarnya?
-
Xiaomi Watch 5 dan Smart Band 10 Pro Resmi Meluncur, AI Personal Trainer Bikin Olahraga Lebih Cerdas
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Islam dan Nasionalisme Satu Tarikan Napas, PKB Anugerahi 5 Kiai Penjaga NKRI
-
Sunscreen Apa yang Cepat Mencerahkan Kulit Kusam? Ini Tips Memilih Produk yang Tepat