Ilustrasi penjualan motor kredit - cara dan syarat jual motor yang masih kredit. (Pexels)
Setelah melalui tahapan negosiasi, pembeli dan penjual akan menyelesaikan administrasi untuk pengambilan kredit motor atas nama pengambil kredit lama.
Demikian ulasan singkat seputar cara dan syarat jual motor yang masih kredit yang bisa menjadi referensi dan pedoman untuk Anda. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Gaikindo Optimis GJAW 2025 Bantu Dongkrak Penjualan, Penuhi Target Tahun Ini
-
5 Mobil Keluarga Seharga Honda Gold Wing yang Nyaman Luar Biasa
-
ACC Carnival Lampung Hadirkan 10 Brand Otomotif, Tawarkan Promo Beli Mobil dengan Bunga Rendah
-
Lupakan Ninja, Kawasaki Luncurkan Skutik Terbaru yang Siap Libas Para Pesaing
-
5 Fakta Menarik Toyota Veloz Hybrid, MPV Murah Jawab Keresahan Harga BBM bagi Keluarga Indonesia
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Rp3 Jutaan, Masih Tangguh untuk Harian
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Vinfast Kenalkan Pesaing BYD M6 di GJAW 2025, Akan Segera Lahir dari Subang
-
Denza Perkuat Komitmen Hadirkan Kendaraan Listrik Premium di Indonesia
-
Chery Rilis Varian Termurah Tiggo 8 CSH, Harga Mulai Rp439 Jutaan