Suara.com - Nissan Motor mengungkapkan sejauh ini masih menganalisis undang-undang baru Amerika Serikat yang membatasi kredit pajak untuk kendaraan listrik buatan pabrik perakitan di Amerika Utara.
Kepala Petugas Nissan, Joji Tagawa mengatakan, pihaknya ingin mengambil berbagai tindakan berdasarkan pemahaman yang lebih baik tentang detail kebijakan pemerintah Negeri Paman Sam.
"Kami percaya bahwa kami perlu lebih mempercepat upaya kami dalam elektrifikasi dan lokalisasi," kata Joji Tagawa, dikutip dari Channel News Asia.
Peneritnahan Biden mengatakan pada pertengahan Agustus bahwa sekitar 20 model masih memenuhi syarat untuk kredit pajak hingga 7.500 dolar Amerika Serikat (AS), termasuk kendaraan listrik baterai Nissan LEAF.
Tapi Tagawa-san mengatakan Nissan perlu memahami detail undang-undang yang rumit termasuk pengadaan suku cadang dan logam langka untuk baterai serta perakitan kendaraan.
Kebijakan Biden memang kerap mengundang kritik dari sejumlah pabrikan mobil.
Sebelumnya dua pabrikan mobil asal Jepang, Toyota Motor Corporation dan Honda Motor Company mengkritisi proposal yang diajukan Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat. Yaitu akan memberikan insentif pajak tambahan senilai 4.500 dolar AS atau sekira Rp 64 juta untuk kendaraan listrik yang dirakit serikat pekerja di Amerika Serikat.
Toyota mengatakan rencana ini merupakan diskriminasi terhadap pekerja mobil Amerika Serikat atas pilihan mereka untuk bergabung atau tidak dengan serikat pekerja.
Baca Juga: Jajal Sirkuit Mandalika Pakai Ducati Panigale V4R, Serasa Jadi Rider Profesional
Rencana penambahan insentif merupakan bagian dari RUU anggaran belanja Amerika Serikat dengan pengeluaran mencapai 3,5 triliun AS. Kebijakan tersebut dinilai akan menguntungkan tiga besar produsen mobil di Detroit karena memiliki pabrik mobil yang diwakili serikat pekerja.
Sementara itu, Honda merasa aturan tersebut tidak adil. Perwakilan perusahaan mengatakan, aturan itu mendiskriminasi kendaraan listrik yang dibuat para pekerja di AS karena kebijakan hanya didasarkan pada soal para pekerja tergabung dalam serikat pekerja atau tidak.
Berita Terkait
-
Barat Lagi-Lagi Tuding Mobil Listrik China Jadi Alat Mata-Mata
-
Gaji 6 Juta Mau Ambil Kredit Mobil? Ini Itung-itungan dan Opsi yang Layak Dilirik
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Nissan Bubuhkan Panel Surya di Bodi Mobil Listrik, Jarak Tempuh Nambah Berapa KM?
-
Gaya Maskulin Chery J6T Mobil Listrik Off Road Boxy yang Siap Terjang Berbagai Medan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
5 Mobil Matic Bekas Mesin Bertenaga dan Kabin Lega untuk Taksi Online
-
5 Rekomendasi Mobil Pick Up Bekas untuk Angkut Barang, Kokoh dan Bandel
-
Jetour T2 Bensin atau Listrik? Fakta Spesifikasi di Balik Insiden Terbakar di Tol Jagorawi
-
QJMOTOR Siapkan Dua Motor Baru Isi Segmen 250 cc di IIMS 2026
-
5 City Car Bekas dengan Suspensi Paling Empuk, Ada Ayla hingga Mirage
-
Barat Lagi-Lagi Tuding Mobil Listrik China Jadi Alat Mata-Mata
-
5 Mobil Murah dengan Depresiasi Rendah, Harga Tetap Stabil Saat Dijual Kembali
-
5 Rekomendasi Motor Bebek Suzuki Terbaik 2026 untuk Penggunaan Harian
-
5 Mobil Toyota Bekas untuk Pekerja: Mesin Bandel, Irit, dan Harga Miring
-
5 Rekomendasi Mobil Suzuki Terbaru 2026 untuk Pribadi hingga Niaga