Suara.com - Ketua Organisasi Supir Angkot Kaimana, Amos Lesnussa di Kaimana, Senin (12/9/2022) menyatakan bahwa kenaikan tarif angkutan umum untuk trayek angkutan dalam kota dan luar sudah dibahas dan disepakati Dinas Perhubungan Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, para pengelola angkutan umum di Kabupaten Kaimana menyambut positif pemberlakuan tarif baru itu. Yaitu menyesuaikan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini.
"Setelah kami melakukan koordinasi, komunikasi dan melakukan kajian dengan mempertimbangkan jarak tempuh, kebutuhan BBM per kilometer, serta ketentuan batas bawah dan batas atas tarif penumpang, maka tarif angkutan umum baik dalam kota maupun di luar kota disesuaikan kenaikan harga BBM saat ini," jelas Amos Lesnussa.
Para pengelola angkutan umum di Kaimana berharap tarif yang sudah disepakati itu tidak lagi mengalami perubahan dan segera ditetapkan dalam bentuk SK Bupati Kaimana.
Habel Egana, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Kaimana menjelaskan bahwa tarif yang disepakati merupakan jalan tengah yang diambil Dishub Kaimana setelah melakukan kajian terkait jarak tempuh dan lainnya.
"Setelah kami melakukan survei di lapangan dan melihat kembali aturan terkait batas atas dan batas bawah tarif penumpang, termasuk menghitung kebutuhan BBM per jarak tempuh kendaraan, kami kemudian mengambil jalan tengah dengan tarif tidak membebankan penumpang maupun pengusaha angkutan," kata Habel Egana.
Tarif yang telah disepakati bersama nantinya akan disampaikan kepada Bupati Kaimana guna disahkan menjadi tarif resmi angkutan umum di Kabupaten Kaimana.
Sementara itu, Daniel Irto Batto, Kepala Dishub Kaimana mengatakan penyesuaian tarif angkutan umum yang disepakati akan segera disahkan kepala daerah untuk dijadikan tarif resmi angkutan umum di Kaimana.
Ia menginstruksikan para penyedia jasa roda dua maupun roda empat agar patuh pada kesepakatan yang sudah diambil, serta selalu mengutamakan keselamatan penumpang saat memberikan pelayanan.
Baca Juga: Misteri Raibnya Stiker dari Kereta Merta Ratu Elizabeth II Selama Perjalanan Bermobil
"Hak-hak penumpang terkait uang kembalian juga harus dipenuhi. Jangan sampai karena tidak ada uang receh hak penumpang diabaikan. Sebelum beroperasi pastikan membawa uang kecil supaya ketika ada penumpang yang membayar lebih sisanya bisa dikembalikan," ungkap Daniel Irto Batto.
Sebelumnya, para pengemudi angkutan umum di Kaimana menggelar mogok beroperasi pada Senin pekan lalu (5/9/2022) yang menuntut kenaikan tarif trayek angkutan umum di Kaimana. Aturan ini diberlakukan sejak 2008.
Sesuai tarif yang berlaku sejak 2008, rute angkot jurusan Kampung Coa menuju Terminal Pasar Baru Krooy berjarak sekitar 7 km ditetapkan Rp 7.000 dan dari Terminal Pasar Baru Krooy menuju Kota Kaimana berjarak sekitar 3 km ditetapkan Rp 5.000.
Dengan adanya kenaikan tarif BBM saat ini, organisasi supir angkot Kaimana menuntut kenaikan tarif angkutan dari Kampung Coa dan Trikora menuju Terminal Pasar Baru Krooy menjadi Rp 10.000, sedangkan untuk rute Bantemi dan Air Merah menuju Terminal Pasar Baru Krooy sebesar Rp 7.000. Adapun untuk rute dari Terminal Pasar Baru Krooy menuju Kota Kaimana disesuaikan dengan kondisi kenaikan harga BBM saat ini.
Berita Terkait
-
Mulai Juni 2026, Potongan Aplikasi Ojol Tak Boleh Lebih dari 8 Persen
-
Teluk Triton, Menyimpan Keindahan Layaknya Surga Tersembunyi di Kaimana
-
Besok Prabowo Umumkan Sikap RI Soal Tarif Impor Trump
-
Tarif Baru AS: Pukulan Telak bagi Ekspor Indonesia?
-
Prabowo Perintahkan Kabinetnya 'Diam' Soal Kebijakan Tarif Trump, Kecuali 3 Menteri Ini
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis