Suara.com - Untuk beberapa model sepeda motor terbaru, produsen sudah menyematkan fitur hazard atau lampu darurat. Namun pengguna mungkin belum paham benar peruntukan bagian ini sehingga malah salah kaprah.
Jadi, kita bisa jumpai lampu hazard yang salah dan malah membahayakan sesama pengguna jalan raya.
Sesuai artinya, hazard dalam Bahasa Inggris artinya bahaya. Jadi, lampu ini digunakan sebagai tanda yang memiliki potensi bahaya.
Aturan lampu hazard di Indonesia diatur pemerintah, simak Pasal 121 Ayat 1, Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut berbunyi: "setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan".
Pada bagian penjelasan disebutkan bahwa yang dimaksud dengan isyarat lain di antaranya lampu darurat atau hazard dan senter. Sementara definisi "keadaan darurat" adalah kendaraan dalam keadaan mogok, kecelakaan lalu lintas, dan mengganti ban.
Berikut serba-serbi penggunaan lampu hazard seperti dikutip dari laman Deltalube:
Penggunaan lampu hazard yang salah
Pertama dan paling sering dijumpai saat hujan deras. Banyak orang menganggap lampu hazard berguna agar kendaraannya terlihat orang lain saat hujan.
Lampu hazard yang berkedip akan membuat pengendara lain bingung. Ditambah lagi, pantulan lampu hazard akan bias dengan air hujan, sehingga malah makin mengganggu pandangan pengendara lain.
Baca Juga: Kereta Merta Ratu Elizabeth II Menyiratkan Pesan Mendalam: Ingin Selalu Dekat Rakyatnya
Cara paling aman agar kendaraan kita terlihat orang lain adalah menyalakan lampu utama. Jika hujan diiringi kabut, boleh sekaligus menyalakan lampu kabut.
Kedua, lampu hazard digunakan saat berkendara beriringan. Hazard dinyalakan dengan harapan mendapat prioritas dari kendaraan lain. Hal ini tentu salah besar.
Kemudian menyalakan hazard saat melaju lurus di perempatan jalan. Lampu hazard dianggap isyarat tidak belok kanan atau kiri, alias melaju lurus. Itu salah. Gunakan lampu sein sesuai arah belok. Jangan dilakukan mendadak pula.
Penggunaan lampu hazard yang benar
Berhenti di tepian jalan ini, misalnya untuk keperluan mengganti ban, memperbaiki kerusakan, atau kondisi darurat lainnya.
Berita Terkait
- 
            
              Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
- 
            
              Apakah Musim Hujan Tetap Butuh Sunscreen? Ini 7 Rekomendasi Produknya yang Tidak Lengket Terkena Air
- 
            
              Kenapa Musim Hujan Tetap Harus Pakai Sunscreen? Begini Penjelasan Dokter
- 
            
              Prediksi Cuaca Hari Ini 23 Oktober 2025: Waspada Transisi Musim dan Hujan Lebat
- 
            
              Kenapa Indonesia Panas Banget? Ini Jawaban Lengkap dari BMKG
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
- 
            
              Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
- 
            
              Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
- 
            
              Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
- 
            
              Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
- 
            
              7 Rekomendasi Mobil Keluarga Ternyaman dengan Kabin Luas, Harga Rp70 Jutaan
- 
            
              5 Motor Listrik Beratap Terbaik Anti Hujan: Harga di Bawah Rp50 Juta, Nyaman selama Perjalanan
- 
            
              Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Paket Ekstra Purna Jual
- 
            
              Chery Rayakan Penyerahan 1.000 Unit TIGGO Cross CSH Hybrid Bersama Konsumen
- 
            
              Sebanyak 1000 Unit Chery Tiggo Cross CSH Hybrid Diserahkan ke Konsumen
- 
            
              5 Jas Hujan Anti Rembes Rp100 Ribuan: Cocok untuk Pekerja dan Anak Muda
- 
            
              3 Mobil Keluarga yang Rangkap Jabatan: 80 Jutaan, Tak Cuma Buat Jalan tapi Bisa Jadi Penghasil Cuan
- 
            
              Fakta Unik BMW 2002 Hamish Daud: Mobil Klasik Kakek Buyut 3 Series yang Melegenda
- 
            
              Restomod Ekstrem Civic Nouva EF9 'AeroFlux' dengan Hand Painting di IDEXII 2025
- 
            
              3 Pikap Bekas Alternatif Gran Max: Mulai 50 Jutaan, Cocok Buat Usaha