Suara.com - Untuk beberapa model sepeda motor terbaru, produsen sudah menyematkan fitur hazard atau lampu darurat. Namun pengguna mungkin belum paham benar peruntukan bagian ini sehingga malah salah kaprah.
Jadi, kita bisa jumpai lampu hazard yang salah dan malah membahayakan sesama pengguna jalan raya.
Sesuai artinya, hazard dalam Bahasa Inggris artinya bahaya. Jadi, lampu ini digunakan sebagai tanda yang memiliki potensi bahaya.
Aturan lampu hazard di Indonesia diatur pemerintah, simak Pasal 121 Ayat 1, Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut berbunyi: "setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan".
Pada bagian penjelasan disebutkan bahwa yang dimaksud dengan isyarat lain di antaranya lampu darurat atau hazard dan senter. Sementara definisi "keadaan darurat" adalah kendaraan dalam keadaan mogok, kecelakaan lalu lintas, dan mengganti ban.
Berikut serba-serbi penggunaan lampu hazard seperti dikutip dari laman Deltalube:
Penggunaan lampu hazard yang salah
Pertama dan paling sering dijumpai saat hujan deras. Banyak orang menganggap lampu hazard berguna agar kendaraannya terlihat orang lain saat hujan.
Lampu hazard yang berkedip akan membuat pengendara lain bingung. Ditambah lagi, pantulan lampu hazard akan bias dengan air hujan, sehingga malah makin mengganggu pandangan pengendara lain.
Baca Juga: Kereta Merta Ratu Elizabeth II Menyiratkan Pesan Mendalam: Ingin Selalu Dekat Rakyatnya
Cara paling aman agar kendaraan kita terlihat orang lain adalah menyalakan lampu utama. Jika hujan diiringi kabut, boleh sekaligus menyalakan lampu kabut.
Kedua, lampu hazard digunakan saat berkendara beriringan. Hazard dinyalakan dengan harapan mendapat prioritas dari kendaraan lain. Hal ini tentu salah besar.
Kemudian menyalakan hazard saat melaju lurus di perempatan jalan. Lampu hazard dianggap isyarat tidak belok kanan atau kiri, alias melaju lurus. Itu salah. Gunakan lampu sein sesuai arah belok. Jangan dilakukan mendadak pula.
Penggunaan lampu hazard yang benar
Berhenti di tepian jalan ini, misalnya untuk keperluan mengganti ban, memperbaiki kerusakan, atau kondisi darurat lainnya.
Berita Terkait
-
Gelar Razia, Polisi Amankan Konvoi Remaja Pembawa Petasan di Jakarta Barat
-
Mudik Tanpa Internet? Ini Cara Pakai Google Maps Offline agar Bisa Navigasi
-
Berapa Jam Motor Matic Harus Istirahat saat Mudik? Ini 5 Tips Aman Berkendara
-
5 Rekomendasi Motor Listrik untuk Musim Hujan, Tangguh dan Aman
-
Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Simak Prakiraan Cuaca BMKG
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
Terkini
-
5 Trik Ampuh Temukan SPKLU Terbaik di Jalur Mudik 2026, Bisa Hemat Waktu
-
Mudik Anti Panik, Ini 5 Solusi saat Saldo e-Toll Habis di Gerbang Tol
-
Arus Mudik Lebaran 2026 Mulai Padat Sebanyak 28 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta
-
Promo Berkah Ketupat Istimewa Honda Persiapan Lebaran 2026, Cukup Mahar Rp500 Ribu Bawa Scoopy
-
SIM Mati saat Momen Lebaran Tetap Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya
-
Jadwal Resmi One Way dan Contraflow Tol Trans Jawa Lebaran 2026 Sudah Mulai Hari Ini, Cek Updatenya!
-
Link CCTV Tol Jakarta-Cikampek Realtime, Bekal Mudik Lebaran 2026
-
4 Mobil Mitsubishi Bekas di Bawah Rp90 Juta Paling Tangguh untuk Temani Mudik Lebaran 2026
-
Berapa Tarif Tol Jakarta Bandung? Siap-Siap Dapat Diskon Hingga 30 Persen
-
Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 Mulai Berlaku Hari Ini, Jangan Asal Masuk Tol