Suara.com - PT Kereta Api Indonesia atau KAI bersama pemerintah daerah terus melakukan upaya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang. Caranya dengan terus melakukan kampanye sosialisasi keselamatan "Berteman", akronim dari: Berhenti, Tengok kiri-kanan, aMan, jalan.
Selain melaksanakan sosialisasi, pemerintah daerah bersama KAI juga aktif melakukan penutupan perlintasan yang tidak terjaga, dalam mengurangi titik rawan terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang.
Dikutip dari kantor berita Antara, PT KAI, Daop 7 Madiun, Jawa Timur mengungkapkan kasus kecelakaan di perlintasan kereta api wilayah Daop 7 Madiun selama 2022 masih cukup tinggi. Yaitu mencapai 37 kasus.
"Di wilayah Daop 7 Madiun sampai saat ini terdapat 259 perlintasan kereta api dengan perincian 88 perlintasan terjaga, 127 perlintasan tidak terjaga, dan 44 tidak sebidang yang berupa fly over dan underpass. Kecelakaan di perlintasan KA 2022 tercatat 37 kasus," jelas Supriyanto, Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun pada Kamis (13/10/2022).
Sebelumnya, Daop 7 Madiun menangani insiden kecelakaan antara mobil dan kereta api di jalan umum perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan, Nganjuk.
Supriyanto menjelaskan kronologi kecelakaan antara mobil dan kereta api ini. Pusat pengendali kereta api sebelumnya menerima informasi, bahwa pukul 11.51 WIB, KA Kertanegara relasi Malang - Purwokerto, tertemper mobil di perlintasan kereta api tak terjaga antara Stasiun Bagor-Saradan. Perlintasan KA tidak terjaga berada di Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk.
Akibat kejadian itu, perjalanan KA Kertanegara terganggu dan mengalami keterlambatan 12 menit. Sedangkan kondisi kendaraan rusak. Pengendara kendaraan dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk oleh pihak Kepolisian.
Supriyanto menjelaskan sebelum kejadian Masinis KA Kertanegara melihat ada kendaraan yang berhenti di perlintasan keret api.
"Dan Masinis sudah memberikan isyarat bel lokomotif, namun kendaraan tidak bergerak sehingga terjadi kecelakaan," tandasnya.
Baca Juga: Kadishub Samarinda Uji Coba Mobil Listrik Samarinda-Balikpapan Habiskan Dana Rp 43.000
Selanjutnya masinis menyampaikan informasi ke pusat pengendali KA dan menginformasikan ke Stasiun Saradan dan Bagor.
Petugas keamanan Stasiun Saradan dan Bagor segera menuju lokasi dan melakukan pengamanan, serta mengurai kerumunan masyarakat dan melaporkan kepada Kepolisian setempat.
KA Kertanegara sempat berhenti luar biasa di lokasi dan setelah pemeriksaan rangkaian serta dinyatakan aman, berangkat lagi melanjutkan perjalanan.
Akibat kejadian itu, dua orang penumpang mobil meninggal dunia, dan tiga lainnya luka-luka. Sedangkan mobil yang tertabrak kereta rusak berat, terbelah menjadi dua bagian.
Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati.
Hal ini sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
Berita Terkait
-
Rel Maut Jakarta: Di Balik Ratusan Kecelakaan Kereta, Siapa Salah dan Apa Solusinya?
-
32 Jadwal Kereta Api Gratis untuk Angkut Motor Mudik Nataru 2026, Masih Sisa Kuota?
-
Cara Dapat Diskon Tiket Kereta Api 30% untuk Libur Natal dan Tahun Baru
-
KAI Resmi Tambah Perjalanan LRT Jabodebek Jadi 430 Trip per Hari
-
Cara Daftar Diskon Tiket Kereta Api untuk Lansia, Lebih Hemat Potongan 20 Persen
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
5 Tips Penting Beli Mobil Listrik Bekas agar Tak Boncos di Baterai, Jangan Asal Tergiur Murah
-
7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
-
5 Motor Listrik untuk Anak Sekolah, Jarak Tempuh Jauh Harga Mulai Rp8 Juta
-
7 Mobil Bekas Kabin Lega untuk Perjalanan Jauh: Harga Bersahabat Dibawah Rp80 Juta
-
Harga Wuling Air EV Bekas Akhir 2025 Terjun Bebas? Varian Long Range Kini Cuma Segini
-
Otoproject Rilis Aksesoris BYD Atto 1 Bikin Tampilan Makin Sporty
-
5 Motor Matic Bekas Harga Rp5 Jutaan Paling Bandel di 2025, Iritnya Bisa Diandalkan
-
9 Moge Honda Paling Gagah, Rebel 500 Jadi Termurah Desember 2025
-
Skutik Retro Honda 150cc Mirip Vespa Siap Mengaspal, Tampilan Mahal Harga Masuk Akal
-
Berapa Pajak dan Konsumsi BBM Mobil Bekas KIA Seltos 2020? Harganya Mirip Agya Baru