Suara.com - PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) mulai melakukan tes pasar terhadap skuter listrik Yamaha E01 di Indonesia. Bila ingin merasakan handling motor listrik satu ini, konsumen bisa melakukan peminjaman di dealer flagship Yamaha.
Manager of Brand & Activation Department PT YIMM, Radityo Andi Dharma mengatakan, pihaknya telah mengimpor 20 unit Yamaha E01 dan akan disebar ke seluruh Indonesia dengan target tes ride 4.000 orang selama satu tahun.
"Tersebar di empat kota, Medan, Jakarta, Bandung, dan Bali. Tidak menutup kemungkinan kami akan kembangkan di kota-kota lainnya," ujar Radityo Andi Dharma, di Sentul, Bogor, Selasa (25/10/2022).
Ia menambahkan, untuk bisa meminjam motor listrik ini peminat harus berusia 17-60 tahun. Selain itu lokasi rumah sebisa mungkin 30 km dari flagship shop Yamaha. Syarat berikutnya tentu harus bisa mengoperasikan motor, memiliki KTP dan SIM C.
"Untuk sumber kelistrikan di rumah minimal 2.200 watt, atau normal charging 3.300 watt. Program ini gratis, tapi untuk pengisian baterainya ditanggung masing-masing customer," jelas Radityo.
Karena ini menggunakan teknologi EV ada saat di mana perlu diisi ulang atau recharging. Yamaha E01 ini memiliki tiga sistem charging, pertama portable charging, wall carghing, fast charging dengan daya lebih besar.
Adapun kewajibannya, unit ini setiap hari bisa dikembalikan di sore hari berkaitan pengecekan, dan charging, kedua memberikan feed back dengan mengisi questioner online soal impresi, dan saat dikembalikan bersama item penyerta, seperti charging, motor, dan pengaman rem motor.
"Jika mengalami kesulitan bisa hubungi dealer Yamaha, dan layanan 24 jam jika ada masalah di jalan. Peminjaman ini sifatnya personal, jadi tidak bisa dipindahtangankan, dan tidak boleh dibongkar, dan tidak menggunakan unit ini di area banjir, dan cuci steam dengan tekanan tinggi karena sifatnya masih prototype," jelas Radityo.
Baca Juga: Masih Tes Pasar, Yamaha Tak Ingin Buru-Buru Pasarkan Motor Listrik
Terkait peminjaman, ada tujuh langkah yang harus dilakukan konsumen. Persyaratannya:
- mengajukan peminjaman
- melakukan registrasi di website Yamaha
- ada data skrining sesuai kriteria
- jika sudah lolos ada konfirmasi melalui email dan whatsapp
- hadir di diler Yamaha
- tanda tangan kontrak
- serah terima unit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis
-
Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri
-
Harga Mobil 1200cc Turun usai Lebaran? Mulai 65 Jutaan, Ini 12 Opsi Irit dan Awet buat Dipakai Lama
-
Trauma dengan Ongkos BBM usai Mudik Lebaran? Tengok Dulu Harga Mobil Listrik Wuling Terbaru
-
Harga Honda PCX 2025 Bekas, Seberapa Murah Dibanding yang Baru?
-
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil
-
Firasat Veda Ega Pratama Sebelum Melakukan Start di Moto3 Brasil
-
Pujian Selangit Mantan Pembalap MotoGP untuk Veda Ega Pratama: Bakatnya Sangat Besar!