Suara.com - Kepolisian Daerah atau Polda Maluku resmi memberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) sejak 31 Oktober 2022.
Dikutip dari kantor berita Antara, sudah 20 surat tilang dikirimkan kepada pelanggar.
“Tilang elektronik sudah diberlakukan di Ambon, dan itu dimulai sejak 31 Oktober. Kemarin kami sudah mengambil berkas ETLE, dan surat tilangnya ada 20 lembar yang diantar,” jelas Kanit Laka Subditgakum Ditlantas Polda Maluku Iptu Chris Souisa, di Ambon, Selasa (1/11/2022).
Ia mengatakan, surat tilang sudah diantar langsung oleh pihak Kantor Pos Indonesia ke alamat para pelanggar. Kemudian pelanggar diarahkan ke kantor Ditlantas untuk mengonfirmasi.
“Kantor Pos nanti yang mengantarkan ke pelanggar. Setelah Kantor Pos membawa ke pelanggar atau mengirimkan ke alamat pelanggar, nanti di situ baru pelanggar datang konfirmasi dengan pihak direktorat lalu lintas, untuk mengecek berkas apa betul memang motor atau kendaraan itu milik mereka masing-masing yang ditilang,” jelas Iptu Chris Souisa.
Sebelum proses pembayaran tilang, pelanggar akan diberikan dokumentasi yang memperlihatkan alamat tempat kejadian perkara (TKP) di mana pelanggar tersebut tertangkap ETLE.
“Jadi ada dokumentasinya, ada gambar, mereka datang konfirmasi, lalu kami memberikan nomor BRI Virtual Account (Briva), dan mereka ke BRI bayar di sana, baru selesai,” jelas Iptu Chris Souisa.
Jenis pelanggaran yang saat ini telah dilayangkan surat tilangnya, terdapat 15 pelanggar tidak menggunakan sabuk pengaman untuk pengendara mobil, dan lima tidak menggunakan helm bagi pengendara roda dua.
“Kalau untuk jenis pelanggaran, saat ini karena kami baru mulai dengan e-Tilang, pimpinan kami arahkan itu dalam kota, untuk fokuskan ke sabuk pengaman dan helm,” tukasnya.
Baca Juga: Laporan Otomotif Grup Astra Kuartal Ketiga 2022: Penjualan Mobil Meningkat, Sepeda Motor Menurun
Di Kota Ambon, sudah terpasang kamera ETLE di tiga titik, yakni di depan Masjid Raya Al-Fatah, Jalan A.Y Patty, di depan Kantor Gubernur Maluku, dan di depan Kantor Bank Mandiri Jalan Pattimura.
Korps Lalu Lintas Polri saat ini telah mengoperasikan sebanyak 270 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE mobile, dan 58 unit kamera pemantau kecepatan (speed cam) di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
-
Survei Mekaar Perlihatkan Dampak Nyata Pemberdayaan Keberlanjutan PNM untuk Masyarakat Prasejahtera
-
Jakarta Bakal Dipantau 1.000 Kamera ETLE pada 2026, Sudah Siap Jadi Smart City?
-
Pimpinan Komisi III DPR Usulkan Jabatan Kakorlantas Polri Diisi Jenderal Bintang 3, Ini Maksudnya
-
Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
5 Tipe Motor yang Tak Layak untuk Mudik Jarak Jauh Saat Lebaran
-
Belanja Aksesori Mobil Modern Kini Hadir di Otoproject Studio Jakarta
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
-
Mulai Rp70 Jutaan, Ini 5 Mobil Bekas Teririt Mitsubishi Awet Cocok untuk Harian dan Jangka Panjang
-
Strategi Ekspansi DFSK Resmikan Dealer 3S Terbaru di Awal Tahun
-
7 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling yang Kuat Nanjak, Tangguh dan Irit
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Honda 100 Jutaan Kecil untuk Harian: Cari yang Kencang atau Irit?
-
5 Oli Motor Anti-Panas Buat Touring Jauh, Mesin Adem Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
4 Cara Bikin Servis Motor Honda Terasa Murah, Cuma Modal Kumpulkan Poin di HP
-
Jangan Sampai Raib Biar Nggak Repot: Begini Prosedur Mengurus STNK Hilang 2026