Suara.com - Aplikasi SIGNAL, singkatan dari Samsat Digital Nasional adalah layanan untuk pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Praktis dan efisien, bisa digunakan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor lantas cetak STNK setelah bayar online. Pencetakan ini bisa berlaku untuk STNK motor maupun mobil.
Dengan menggunakan aplikasi SIGNAL, maka pembayaran Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Lantas untuk proses pencetakan dan penerbitan STNK yang baru dilakukan secara luring atau luar jaringan. Cukup datang ke kantor Samsat bersama dokumen yang dibutuhkan.
Dikutip dari berbagai sumber Suara.com, cara cetak STNK setelah bayar online adalah sebagai berikut:
1. Siapkan dokumen berupa KTP, STNK, dan BPKB asli disertai salinan fotokopi masing-masing. Kemudian ETBPKP yang telah dicetak.
2. Datang ke kantor Samsat terdekat bersama dokumen yang telah disiapkan.
3. Pilih loket pencetakan STNK untuk menyerahkan seluruh dokumen yang dibawa, menunggu pemanggilan, dan petugas loket menyerahkan STNK baru yang telah dibayarkan pajaknya secara online.
4. Lanjut ke loket pengesahan STNK. Langkah berikut cetak STNK setelah bayar online adalah membawa STNK baru yang diserahkan petugas menuju loket pengesahan STNK. Di sini STNK baru akan dibubuhi stempel pengesahan sebagai bukti telah melakukan pembayaran pajak untuk kendaraan bermotor.
5. Cara cetak STNK setelah bayar online selesai dilakukan, telah disahkan, dan semuanya bisa dilakukan lewat aplikasi SIGNAL, dilanjutkan datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Baca Juga: Kehadiran IMI Diharapkan Mampu Memberikan Kontribusi Dukung Acara Otomotif NTB
Berita Terkait
-
5 Motor Listrik Terlaris Oktober 2025 di Indonesia yang Bisa Kamu Beli
-
Teriakan Korban Bikin Panik! Tiga Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa di Kelapa Gading
-
Detik-detik Maling Motor Asal Lampung Tewas Dihajar Massa di Gang Buntu Cengkareng
-
Tragis! Diamuk Massa hingga Tewas, Maling Motor di Cengkareng Ternyata Bawa Pistol Mainan
-
Berani Tembaki Polisi dan Warga! Komplotan Curanmor Sadis Asal Lampung Ditangkap di Bekasi
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
5 Motor Listrik Terlaris Oktober 2025 di Indonesia yang Bisa Kamu Beli
-
5 Mobil Hybrid Terbaik 2025: Solusi Irit untuk 'Road Trip' Keluarga
-
5 Mobil Bekas yang Cocok untuk Karyawan Gaji UMR: Murah, Irit, dan Gak Bikin Tekor
-
Harga Suzuki S-Presso: Mobil Cocok untuk Gen Z dan Milenial, Pajak Ekonomis
-
4 Rekomendasi Ban Mobil Innova yang Bagus dan Awet, Mulai Rp700 Ribuan
-
Idola Baru Family Man, Berapa Harga Suzuki XL7 Bekas? Cek Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
-
5 Jas Hujan Stylish yang Transparan: Cocok untuk Single dan Boncengan, Tebal nan Awet!
-
Motul Gelar Riding Bersama Mitra Bengkel dan Mekanik Berikan Edukasi Teknis
-
Spesifikasi dan Pajak Tahunan Suzuki Ertiga Hybrid Bekas, Cocok Jadi Incaran Akhir Tahun?
-
Mending Raize Bekas atau Honda HR-V Second untuk Mobil Harian? Cek Perbandingan Lengkapnya