Suara.com - Sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE diberlakukan di seluruh wilayah hukum Kepolisian Republik Indonesia. Antara lain Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat atau Polda NTB.
Dikutip dari kantor berita Antara, dalam pelaksanaannya petugas Kepolisian menemukan kendala dalam penerapan bukti pelanggaran lalu lintas atau tilang.
"Kendala yang kami hadapi saat ini soal konfirmasi tilang. Jadi, saat kendaraan tertangkap kamera ETLE melakukan pelanggaran, saat lanjut ke konfirmasi, kendaraan itu sudah berpindah tangan," jelas Komisaris Besar Polisi Djoni Widodo, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB, di Mataram, Selasa (8/11/2022).
Disebutkannya bahwa persoalan ini tidak hanya ditemukan di wilayah NTB saja. Di wilayah lain juga terjadi.
Meskipun demikian, Polda NTB akan terus melakukan pelayanan secara maksimal dengan adanya penerapan sistem tilang terbaru ini.
Salah satunya, berkoordinasi dengan pihak pemerintah, yaitu Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).
"Kami akan mendorong Bappenda agar memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses balik nama surat-surat kepemilikan kendaraan. Tentu, ini juga akan berpengaruh dalam pendapatan daerah, karena berbicara soal pajak," kata Kombes Pol Djoni Widodo.
Selain mengupayakan hal ini, Polda NTB juga akan mendorong Mabes Polri untuk segera merealisasikan penambahan sarana kebutuhan kamera ETLE.
Karena kondisi yang ada saat ini, kamera ETLE hanya tersedia di Kota Mataram, belum ada di kabupaten atau kota lain di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Perhatikan Aturan Berkendara, Ini Daftar Lokasi Kamera ETLE di Jakarta
"Paling tidak, setiap kabupaten atau kota, ada terpasang satu kamera ETLE. Semoga bisa segera terealisasi," kata Kombes Pol Djoni Widodo tentang keberadaan ETLE statis maupun mobile.
Berita Terkait
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Marco Bezzecchi Rebut Pole Position MotoGP Mandalika 2025
-
Sirkuit Mandalika Siap Tempur! MotoGP Indonesia 2025 Resmi Digelar Besok
-
Kedatangan logistik MotoGP Mandalika 2025
-
Persiapan Sirkuit Mandalika Jelang Gelaran MotoGP 2025
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Dompet Aman, Motor Tetap Jalan: 5 Cara Cerdas Hemat Bensin yang Sering Diabaikan
-
BYD Siapkan Kei Car Listrik Khusus Pasar Jepang, Ancam Dominasi Honda dan Toyota
-
Lupakan Isu Air Sumur, Aqua yang Satu Ini Justru Bisa Jadi Sumber Listrik Rumahmu
-
Harga Setengahnya! Wuling Aishang A100C Cuma Rp90 Jutaan, BYD Atto 1 Lewat?
-
5 Mobil Sedan Tampilan Gaul Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Harga Selisih Dikit dari Honda ADV 160
-
5 Rekomendasi Mobil LCGC Bekas Harga Rp50 Jutaan, Cocok untuk Perkotaan
-
7 Rekomendasi Mobil 7 Seater untuk Keluarga Besar, Harga Mulai Rp100 Jutaan
-
Yamaha Grand Filano Minggir Dulu, Skutik Retro Rp 13 Jutaan Solusi Anak Muda, Ringan dan Irit
-
3 Rekomendasi Mobil Harga Rp20 Jutaan, Saatnya Pensiun dari Honda Scoopy dan Vario
-
Belajar dari VinFast, Mampukah Mobil Nasional Era Prabowo Dobrak Dominasi Asing?