Suara.com - Sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE diberlakukan di seluruh wilayah hukum Kepolisian Republik Indonesia. Antara lain Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat atau Polda NTB.
Dikutip dari kantor berita Antara, dalam pelaksanaannya petugas Kepolisian menemukan kendala dalam penerapan bukti pelanggaran lalu lintas atau tilang.
"Kendala yang kami hadapi saat ini soal konfirmasi tilang. Jadi, saat kendaraan tertangkap kamera ETLE melakukan pelanggaran, saat lanjut ke konfirmasi, kendaraan itu sudah berpindah tangan," jelas Komisaris Besar Polisi Djoni Widodo, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB, di Mataram, Selasa (8/11/2022).
Disebutkannya bahwa persoalan ini tidak hanya ditemukan di wilayah NTB saja. Di wilayah lain juga terjadi.
Meskipun demikian, Polda NTB akan terus melakukan pelayanan secara maksimal dengan adanya penerapan sistem tilang terbaru ini.
Salah satunya, berkoordinasi dengan pihak pemerintah, yaitu Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).
"Kami akan mendorong Bappenda agar memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses balik nama surat-surat kepemilikan kendaraan. Tentu, ini juga akan berpengaruh dalam pendapatan daerah, karena berbicara soal pajak," kata Kombes Pol Djoni Widodo.
Selain mengupayakan hal ini, Polda NTB juga akan mendorong Mabes Polri untuk segera merealisasikan penambahan sarana kebutuhan kamera ETLE.
Karena kondisi yang ada saat ini, kamera ETLE hanya tersedia di Kota Mataram, belum ada di kabupaten atau kota lain di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Perhatikan Aturan Berkendara, Ini Daftar Lokasi Kamera ETLE di Jakarta
"Paling tidak, setiap kabupaten atau kota, ada terpasang satu kamera ETLE. Semoga bisa segera terealisasi," kata Kombes Pol Djoni Widodo tentang keberadaan ETLE statis maupun mobile.
Berita Terkait
-
Jakarta Bakal Dipantau 1.000 Kamera ETLE pada 2026, Sudah Siap Jadi Smart City?
-
Akhir Karir Ipda Aris, Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Dipecat Tidak Hormat
-
Pimpinan Komisi III DPR Usulkan Jabatan Kakorlantas Polri Diisi Jenderal Bintang 3, Ini Maksudnya
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Harga Selisih 30 Juta Lebih Murah dari Ayla, Simak 4 Fakta Honda Civic Genio Bekas: Berapa Pajaknya?
-
Harga di Bawah Nmax Turbo Techmax Ultimate: Intip Konsumsi BBM Sedan Kalcer Mitsubishi Eterna
-
5 Motor Matic Paling Irit dan Murah Perawatan untuk Mahasiswa
-
4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
-
4 Motor Matic Terbaik 2025 di Bawah Rp 20 Juta: Pilihan Tepat untuk Pelajar hingga Pekerja
-
5 Poin Adu Mekanik Vario 125 vs FreeGo 125: Pilih Performa atau Kepraktisan Maksimal?
-
35 Varian Daihatsu Xenia Bekas Rp 40-70 Jutaan, Solusi Cerdas Liburan Akhir Tahun
-
Dari Perusahaan Pembiayaan Hingga Infrastruktur, Ini Rencana BYD di Indonesia Tahun 2026
-
5 Merek Jepang Babak Belur, Penjualan BYD Meroket
-
BYD Berharap Ada Insentif Mobil Listrik Awal Tahun Depan, Demi Jaga Momentum