Suara.com - Sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE diberlakukan di seluruh wilayah hukum Kepolisian Republik Indonesia. Antara lain Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat atau Polda NTB.
Dikutip dari kantor berita Antara, dalam pelaksanaannya petugas Kepolisian menemukan kendala dalam penerapan bukti pelanggaran lalu lintas atau tilang.
"Kendala yang kami hadapi saat ini soal konfirmasi tilang. Jadi, saat kendaraan tertangkap kamera ETLE melakukan pelanggaran, saat lanjut ke konfirmasi, kendaraan itu sudah berpindah tangan," jelas Komisaris Besar Polisi Djoni Widodo, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB, di Mataram, Selasa (8/11/2022).
Disebutkannya bahwa persoalan ini tidak hanya ditemukan di wilayah NTB saja. Di wilayah lain juga terjadi.
Meskipun demikian, Polda NTB akan terus melakukan pelayanan secara maksimal dengan adanya penerapan sistem tilang terbaru ini.
Salah satunya, berkoordinasi dengan pihak pemerintah, yaitu Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).
"Kami akan mendorong Bappenda agar memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses balik nama surat-surat kepemilikan kendaraan. Tentu, ini juga akan berpengaruh dalam pendapatan daerah, karena berbicara soal pajak," kata Kombes Pol Djoni Widodo.
Selain mengupayakan hal ini, Polda NTB juga akan mendorong Mabes Polri untuk segera merealisasikan penambahan sarana kebutuhan kamera ETLE.
Karena kondisi yang ada saat ini, kamera ETLE hanya tersedia di Kota Mataram, belum ada di kabupaten atau kota lain di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Perhatikan Aturan Berkendara, Ini Daftar Lokasi Kamera ETLE di Jakarta
"Paling tidak, setiap kabupaten atau kota, ada terpasang satu kamera ETLE. Semoga bisa segera terealisasi," kata Kombes Pol Djoni Widodo tentang keberadaan ETLE statis maupun mobile.
Berita Terkait
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
-
Waspada Modus Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Saldo Rekening Terkuras
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
5 Langkah Sederhana Merawat Mobil Pasca Dibawa Mudik Lebaran
-
Rekomendasi Mobil Listrik Stylish di Tengah Terkereknya Harga Minyak Dunia
-
7 Mobil 5 Seater yang Mungil tapi Mesinnya Awet untuk Jangka Panjang
-
Dealer Mobil Listrik Kebanjiran Pesanan Imbas Melambungnya Harga Minyak Dunia
-
6 Mobil Toyota Termurah Tahun Muda 2026, Favorit Keluarga!
-
Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian
-
Pengakuan Jujur Bos Ford Usai Jajal Pikap Listrik BYD Shark 6, Akui Kompetitif Tapi...
-
Jangan Sepelekan! Segera Ganti Oli Motor Setelah Mudik agar Mesin Tak Jebol
-
Mitos atau Fakta: Matikan AC Mobil Bisa Bikin Mesin Tambah Bertenaga
-
Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal