Suara.com - Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan akan memberlakukan sistem tilang elektronik menggunakan perangkat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Januari 2023.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Jumat (9/12/2022) menyatakan hal ini.
"Penerapan sistem tilang elektronik di Kabupaten OKU mulai diterapkan pada Januari 2023," ungkapnya.
Saat ini, perangkat kamera CCTV telah dipasang di dua titik kawasan padat kendaraan. Yaitu meliputi Simpang Empat Air Paoh dan persimpangan Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan pusat perbelanjaan Ramayana.
Dipilihnya dua lokasi tadi karena angka pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua dan empat cukup tinggi, khususnya saat jam-jam sibuk.
Oleh sebab itu, perangkat dengan teknologi face recognition 9 megapixel dan sistem yang aktif selama 24 jam ini dipasang untuk mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas di jalan raya.
"Saat ini kamera ETLE yang dipasang sudah aktif, namun belum dilakukan penindakan karena masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat hingga akhir Desember 2022," tandas AKBP Danu Agus Purnomo.
Setelah resmi diberlakukan nanti, para pelanggar yang terekam kamera ETLE akan diberikan sanksi tilang sesuai tingkat kesalahannya.
Mekanisme pelaksanaan tilang elektronik itu sendiri yaitu perangkat kamera ELTE akan merekam setiap pelanggaran lalu lintas oleh pengendara di jalan raya.
Baca Juga: Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono: Tamu Undangan Diantar Pakai Golf Car
Kecanggihan peranti ini, mampu mengidentifikasi obyek dari balik kaca mobil. Sehingga bisa mengetahui pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan roda empat. Antara lain tidak memakai sabuk pengaman dan menggunakan telepon genggam saat mengemudi.
Hasil rekaman kamera tersambung ke server yang ada di Ditlantas Polda Sumsel, dan petugas mengeluarkan surat tilang yang langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan
"Dengan diberlakukannya sistem tilang elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten OKU agar selalu tertib dan mematuhi peraturan lalulintas," tegas AKBP Danu Agus Purnomo.
Berita Terkait
-
Mobil Bekas Tak Segera Balik Nama, Ini Risiko yang Mengintai Pemilik Baru
-
Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas
-
Waspada Modus Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Saldo Rekening Terkuras
-
Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Mitsubishi Indonesia Persiapkan Produksi Lokal Mobil Hybrid di Awal Tahun Ini
-
Lebih dari 5000 Unit Mobil Listrik Geely EX2 Siap Penuhi Jalanan Indonesia
-
Strategi Maxxis Perkuat Pangsa Pasar Luar Jawa Lewat Pendekatan Komunitas
-
Hyundai Stargazer Cartenz Vs Kia Carens Mending Mana? Ini Perbandingannya
-
5 Mobil Murah Anti-Limbung Gak Bikin Mual Pas Perjalanan Mudik Lintas Pulau
-
Toyota Calya 1 Liter Berapa KM? Ini Konsumsi BBM, Harga Baru vs Bekas Bak Langit dan Bumi
-
5 Mobil Murah dengan Fitur Keyless: Ringan di Kantong dan Anti-Dicolong
-
Heboh Pencurian Model Baru, Kenali Fungsi ID Tag Motor Keyless
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan untuk Mudik Lebaran 2026
-
Investigasi Kecelakaan Mobil Listrik Temukan Fakta Pintu Gagal Terbuka Saat Darurat