Suara.com - Menyambut masa libur akhir tahun, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan masih menerapkan pembatasan jumlah wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Gunung Bromo. Kuota untuk wisatawan di Gunung Bromo ditetapkan 75 persen dari total daya tampung kawasan.
Dikutip dari kantor berita Antara, pembatasan jumlah kunjungan wisatawan dikarenakan hingga saat ini masih berlaku ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Yaitu bagian dari upaya mengendalikan penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Hingga saat ini, ketentuan terkait PPKM masih belum dicabut pemerintah. Dengan adanya pembatasan ini, maka jumlah kunjungan wisatawan di Gunung Bromo per hari ditetapkan 2.202 orang per hari.
Penetapan kuota kunjungan wisatawan itu, terbagi pada kawasan Bukit Cinta untuk 93 orang per hari, Bukit Kedaluh 321 orang per hari, Penanjakan, 666 orang per hari, Mentigen 165 orang per hari dan Savana Teletubbies 957 orang per hari.
Tercatat, pada periode November 2022, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Gunung Bromo mencapai 17.433 orang.
Selain itu BB TNBTS menyatakan bahwa kawasan Bromo bebas dari aktivitas kendaraan bermotor untuk memperingati adat dan budaya masyarakat Tengger pada Wulan Kapitu.
Kepala Balai Besar TNBTS Hendro Widjanarko di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (13/12/2022) menyatakan bahwa penutupan kaldera Tengger dari kendaraan bermotor berlaku 23 Desember 2022 mulai pukul 18.00 WIB hingga 24 Desember pukul 18.00 WIB.
"Dilakukan penutupan kaldera Tengger TNBTS dari kendaraan bermotor, kecuali untuk kedaruratan," tegas Hendro Widjanarko tentang acara peringatan adat ini.
Selain itu, kaldera Bromo juga akan bebas dari kendaraan bermotor pada akhir Wulan Kapitu yang jatuh 21-22 Januari 2023 dalam waktu yang sama seperti perayaan awal Wulan Kapitu. Pengumuman ini tertuang dalam Surat Nomor PG.10/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/2022.
Baca Juga: Purwarupa Honda SUV e:Prototype Bertenaga Listrik Murni Tampil di Thailand Motor Show 2022
Menurutnya, meskipun dilakukan pembatasan kendaraan bermotor di kawasan ini, aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tetap diperbolehkan. Hanya wisatawan tidak diperkenankan menggunakan kendaraan bermotor.
"Masih diperbolehkan kunjungan wisata, hanya untuk kaldera Bromo atau Tengger tidak diperkenankan menggunakan kendaraan bermotor,” tandas Hendro Widjanarko.
Kendaraan bermotor dari arah Kabupaten Pasuruan hanya diperbolehkan hingga Pakis Bincil. Dari arah Kabupaten Malang serta Kabupaten Lumajang hingga Jemplang, dan dari arah Kabupaten Probolinggo hanya sampai Cemorolawang.
"Ini dilakukan untuk menghormati adat dan budaya masyarakat Tengger pada Wulan Kapitu," ungkapnya.
Pembatasan kendaraan bermotor itu juga berangkat dari surat yang dikeluarkan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo pada 5 Desember 2022 perihal Pemberitahuan Wulan Kapitu Nomor 219/PHDI-KAB/XII/2022.
Berita Terkait
-
Kronologi Kecelakaan Maut Rombongan Nakes di Bromo Tewaskan 8 Orang, Ini Daftar Korbannya
-
Liburan Karyawan RS Jember di Bromo Berakhir Tragedi, 8 Orang Tewas Termasuk Satu Keluarga
-
Upaya Pemulihan Ekosistem di Danau Ranu Pani
-
Jazz Gunung Bromo 2025: Rayakan Musik dan Keindahan Alam Indonesia
-
Jazz Gunung Bromo 2025 Siap Digelar: Liburan Unik di Tengah Harmoni Alam dan Musik Berkelas!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dari BMW Lawas hingga Bentley, Ini Koleksi Mobil Andre Taulany
-
IAMI Hadirkan Isuzu Traga Bus Jawab Kebutuhan Kendaraan Penumpang
-
Isi Garasi Mobil Mewah Menteri Terkaya Kabinet Prabowo Terbaru, Beserta Harga Pasarnya
-
Isi Garasi Hendrar Prihadi yang Dicopot dari Jabatan Kepala LKPP, Cuma Punya 2 Mobil Ini
-
Isi Garasi Alimin Ribut Sujono yang Gagal Jadi Hakim Agung, Punya Mobil dan Motor Sejuta Umat
-
Insentif Impor Mobil Listrik CBU Dihentikan Mulai 2026, Fokus ke Produksi Lokal
-
5 Langkah Jual Mobil Bekas agar Cepat Laku dengan Harga Terbaik, Gak Ribet
-
Di Balik Skandal Asmara, Ini Isi Garasi Krishna Murti yang Bikin Publik Terkejut
-
Dealer Motor Suzuki Kini Punya Wajah Baru, Siap Bersaing di Segmen Kendaraan Roda Dua
-
Diluar Dugaan: Intip Isi Garasi Paket Hemat Bahlil Lahadalia yang Aman dari Reshuffle