Suara.com - Menyambut masa libur akhir tahun, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan masih menerapkan pembatasan jumlah wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Gunung Bromo. Kuota untuk wisatawan di Gunung Bromo ditetapkan 75 persen dari total daya tampung kawasan.
Dikutip dari kantor berita Antara, pembatasan jumlah kunjungan wisatawan dikarenakan hingga saat ini masih berlaku ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Yaitu bagian dari upaya mengendalikan penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Hingga saat ini, ketentuan terkait PPKM masih belum dicabut pemerintah. Dengan adanya pembatasan ini, maka jumlah kunjungan wisatawan di Gunung Bromo per hari ditetapkan 2.202 orang per hari.
Penetapan kuota kunjungan wisatawan itu, terbagi pada kawasan Bukit Cinta untuk 93 orang per hari, Bukit Kedaluh 321 orang per hari, Penanjakan, 666 orang per hari, Mentigen 165 orang per hari dan Savana Teletubbies 957 orang per hari.
Tercatat, pada periode November 2022, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Gunung Bromo mencapai 17.433 orang.
Selain itu BB TNBTS menyatakan bahwa kawasan Bromo bebas dari aktivitas kendaraan bermotor untuk memperingati adat dan budaya masyarakat Tengger pada Wulan Kapitu.
Kepala Balai Besar TNBTS Hendro Widjanarko di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (13/12/2022) menyatakan bahwa penutupan kaldera Tengger dari kendaraan bermotor berlaku 23 Desember 2022 mulai pukul 18.00 WIB hingga 24 Desember pukul 18.00 WIB.
"Dilakukan penutupan kaldera Tengger TNBTS dari kendaraan bermotor, kecuali untuk kedaruratan," tegas Hendro Widjanarko tentang acara peringatan adat ini.
Selain itu, kaldera Bromo juga akan bebas dari kendaraan bermotor pada akhir Wulan Kapitu yang jatuh 21-22 Januari 2023 dalam waktu yang sama seperti perayaan awal Wulan Kapitu. Pengumuman ini tertuang dalam Surat Nomor PG.10/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/2022.
Baca Juga: Purwarupa Honda SUV e:Prototype Bertenaga Listrik Murni Tampil di Thailand Motor Show 2022
Menurutnya, meskipun dilakukan pembatasan kendaraan bermotor di kawasan ini, aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tetap diperbolehkan. Hanya wisatawan tidak diperkenankan menggunakan kendaraan bermotor.
"Masih diperbolehkan kunjungan wisata, hanya untuk kaldera Bromo atau Tengger tidak diperkenankan menggunakan kendaraan bermotor,” tandas Hendro Widjanarko.
Kendaraan bermotor dari arah Kabupaten Pasuruan hanya diperbolehkan hingga Pakis Bincil. Dari arah Kabupaten Malang serta Kabupaten Lumajang hingga Jemplang, dan dari arah Kabupaten Probolinggo hanya sampai Cemorolawang.
"Ini dilakukan untuk menghormati adat dan budaya masyarakat Tengger pada Wulan Kapitu," ungkapnya.
Pembatasan kendaraan bermotor itu juga berangkat dari surat yang dikeluarkan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo pada 5 Desember 2022 perihal Pemberitahuan Wulan Kapitu Nomor 219/PHDI-KAB/XII/2022.
Berita Terkait
-
Yadnya Kasada, Persembahan Syukur Suku Tengger untuk Leluhur
-
Revitalisasi Jalur Kaldera Tengger, Kurangi Kepadatan Wisata di Bromo
-
Pesona Gunung Bromo: Menggoda Wisatawan untuk Menyaksikan Keindahan Alam
-
Kronologi Kecelakaan Maut Rombongan Nakes di Bromo Tewaskan 8 Orang, Ini Daftar Korbannya
-
Liburan Karyawan RS Jember di Bromo Berakhir Tragedi, 8 Orang Tewas Termasuk Satu Keluarga
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV
-
Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia