Suara.com - Menyambut masa libur akhir tahun, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan masih menerapkan pembatasan jumlah wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Gunung Bromo. Kuota untuk wisatawan di Gunung Bromo ditetapkan 75 persen dari total daya tampung kawasan.
Dikutip dari kantor berita Antara, pembatasan jumlah kunjungan wisatawan dikarenakan hingga saat ini masih berlaku ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Yaitu bagian dari upaya mengendalikan penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Hingga saat ini, ketentuan terkait PPKM masih belum dicabut pemerintah. Dengan adanya pembatasan ini, maka jumlah kunjungan wisatawan di Gunung Bromo per hari ditetapkan 2.202 orang per hari.
Penetapan kuota kunjungan wisatawan itu, terbagi pada kawasan Bukit Cinta untuk 93 orang per hari, Bukit Kedaluh 321 orang per hari, Penanjakan, 666 orang per hari, Mentigen 165 orang per hari dan Savana Teletubbies 957 orang per hari.
Tercatat, pada periode November 2022, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Gunung Bromo mencapai 17.433 orang.
Selain itu BB TNBTS menyatakan bahwa kawasan Bromo bebas dari aktivitas kendaraan bermotor untuk memperingati adat dan budaya masyarakat Tengger pada Wulan Kapitu.
Kepala Balai Besar TNBTS Hendro Widjanarko di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (13/12/2022) menyatakan bahwa penutupan kaldera Tengger dari kendaraan bermotor berlaku 23 Desember 2022 mulai pukul 18.00 WIB hingga 24 Desember pukul 18.00 WIB.
"Dilakukan penutupan kaldera Tengger TNBTS dari kendaraan bermotor, kecuali untuk kedaruratan," tegas Hendro Widjanarko tentang acara peringatan adat ini.
Selain itu, kaldera Bromo juga akan bebas dari kendaraan bermotor pada akhir Wulan Kapitu yang jatuh 21-22 Januari 2023 dalam waktu yang sama seperti perayaan awal Wulan Kapitu. Pengumuman ini tertuang dalam Surat Nomor PG.10/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/2022.
Baca Juga: Purwarupa Honda SUV e:Prototype Bertenaga Listrik Murni Tampil di Thailand Motor Show 2022
Menurutnya, meskipun dilakukan pembatasan kendaraan bermotor di kawasan ini, aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tetap diperbolehkan. Hanya wisatawan tidak diperkenankan menggunakan kendaraan bermotor.
"Masih diperbolehkan kunjungan wisata, hanya untuk kaldera Bromo atau Tengger tidak diperkenankan menggunakan kendaraan bermotor,” tandas Hendro Widjanarko.
Kendaraan bermotor dari arah Kabupaten Pasuruan hanya diperbolehkan hingga Pakis Bincil. Dari arah Kabupaten Malang serta Kabupaten Lumajang hingga Jemplang, dan dari arah Kabupaten Probolinggo hanya sampai Cemorolawang.
"Ini dilakukan untuk menghormati adat dan budaya masyarakat Tengger pada Wulan Kapitu," ungkapnya.
Pembatasan kendaraan bermotor itu juga berangkat dari surat yang dikeluarkan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo pada 5 Desember 2022 perihal Pemberitahuan Wulan Kapitu Nomor 219/PHDI-KAB/XII/2022.
Berita Terkait
-
Kronologi Kecelakaan Maut Rombongan Nakes di Bromo Tewaskan 8 Orang, Ini Daftar Korbannya
-
Liburan Karyawan RS Jember di Bromo Berakhir Tragedi, 8 Orang Tewas Termasuk Satu Keluarga
-
Upaya Pemulihan Ekosistem di Danau Ranu Pani
-
Jazz Gunung Bromo 2025: Rayakan Musik dan Keindahan Alam Indonesia
-
Jazz Gunung Bromo 2025 Siap Digelar: Liburan Unik di Tengah Harmoni Alam dan Musik Berkelas!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
5 Motor Bekas Matic 150cc untuk Perjalanan Santai, Harga Mulai Rp10 Jutaan
-
Yamaha Targetkan Pangsa Pasar 60 Persen di Wilayah NTT
-
Sensasi Honda PCX Harga Gak Bikin Pusing, Skutik Rp 11 Jutaan Bikin Merek Jepang Pening
-
Alasan Utama Jaecoo J5 EV Siap 'Menghajar' Dominasi BYD untuk Para Pencari Mobil Listrik Pertama
-
Checklist Wajib! Ini 15 Tips Membeli Mobil Bekas Aman untuk Pembeli Pemula
-
Cocok Buat yang Punya Duit Nganggur: Ini Harga Mobil Subaru Terbaru
-
Pesona Mobil Anti Pasaran: Intip Harga Wuling dari EV Mungil hingga SUV Canggih, BinguoEV Berapaan?
-
Terpopuler: Mobil Captain Seat Termurah, Pria Tabrakkan Diri ke Tanah Abang
-
Harga Pajero Sport Bekas Tahun ke Tahun: Cocok untuk Libur Akhir Tahun, 150 Juta Dapet?
-
Idola Kaum Pewaris: Tengok Dulu Harga Motor Kawasaki di Indonesia November 2025