Suara.com - Menyambut masa libur akhir tahun, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan masih menerapkan pembatasan jumlah wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Gunung Bromo. Kuota untuk wisatawan di Gunung Bromo ditetapkan 75 persen dari total daya tampung kawasan.
Dikutip dari kantor berita Antara, pembatasan jumlah kunjungan wisatawan dikarenakan hingga saat ini masih berlaku ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Yaitu bagian dari upaya mengendalikan penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Hingga saat ini, ketentuan terkait PPKM masih belum dicabut pemerintah. Dengan adanya pembatasan ini, maka jumlah kunjungan wisatawan di Gunung Bromo per hari ditetapkan 2.202 orang per hari.
Penetapan kuota kunjungan wisatawan itu, terbagi pada kawasan Bukit Cinta untuk 93 orang per hari, Bukit Kedaluh 321 orang per hari, Penanjakan, 666 orang per hari, Mentigen 165 orang per hari dan Savana Teletubbies 957 orang per hari.
Tercatat, pada periode November 2022, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Gunung Bromo mencapai 17.433 orang.
Selain itu BB TNBTS menyatakan bahwa kawasan Bromo bebas dari aktivitas kendaraan bermotor untuk memperingati adat dan budaya masyarakat Tengger pada Wulan Kapitu.
Kepala Balai Besar TNBTS Hendro Widjanarko di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (13/12/2022) menyatakan bahwa penutupan kaldera Tengger dari kendaraan bermotor berlaku 23 Desember 2022 mulai pukul 18.00 WIB hingga 24 Desember pukul 18.00 WIB.
"Dilakukan penutupan kaldera Tengger TNBTS dari kendaraan bermotor, kecuali untuk kedaruratan," tegas Hendro Widjanarko tentang acara peringatan adat ini.
Selain itu, kaldera Bromo juga akan bebas dari kendaraan bermotor pada akhir Wulan Kapitu yang jatuh 21-22 Januari 2023 dalam waktu yang sama seperti perayaan awal Wulan Kapitu. Pengumuman ini tertuang dalam Surat Nomor PG.10/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/2022.
Baca Juga: Purwarupa Honda SUV e:Prototype Bertenaga Listrik Murni Tampil di Thailand Motor Show 2022
Menurutnya, meskipun dilakukan pembatasan kendaraan bermotor di kawasan ini, aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tetap diperbolehkan. Hanya wisatawan tidak diperkenankan menggunakan kendaraan bermotor.
"Masih diperbolehkan kunjungan wisata, hanya untuk kaldera Bromo atau Tengger tidak diperkenankan menggunakan kendaraan bermotor,” tandas Hendro Widjanarko.
Kendaraan bermotor dari arah Kabupaten Pasuruan hanya diperbolehkan hingga Pakis Bincil. Dari arah Kabupaten Malang serta Kabupaten Lumajang hingga Jemplang, dan dari arah Kabupaten Probolinggo hanya sampai Cemorolawang.
"Ini dilakukan untuk menghormati adat dan budaya masyarakat Tengger pada Wulan Kapitu," ungkapnya.
Pembatasan kendaraan bermotor itu juga berangkat dari surat yang dikeluarkan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo pada 5 Desember 2022 perihal Pemberitahuan Wulan Kapitu Nomor 219/PHDI-KAB/XII/2022.
Berita Terkait
-
Pesona Gunung Bromo: Menggoda Wisatawan untuk Menyaksikan Keindahan Alam
-
Kronologi Kecelakaan Maut Rombongan Nakes di Bromo Tewaskan 8 Orang, Ini Daftar Korbannya
-
Liburan Karyawan RS Jember di Bromo Berakhir Tragedi, 8 Orang Tewas Termasuk Satu Keluarga
-
Upaya Pemulihan Ekosistem di Danau Ranu Pani
-
Jazz Gunung Bromo 2025: Rayakan Musik dan Keindahan Alam Indonesia
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas
-
Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis
-
Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri
-
Harga Mobil 1200cc Turun usai Lebaran? Mulai 65 Jutaan, Ini 12 Opsi Irit dan Awet buat Dipakai Lama
-
Trauma dengan Ongkos BBM usai Mudik Lebaran? Tengok Dulu Harga Mobil Listrik Wuling Terbaru
-
Harga Honda PCX 2025 Bekas, Seberapa Murah Dibanding yang Baru?
-
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil
-
Firasat Veda Ega Pratama Sebelum Melakukan Start di Moto3 Brasil