Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membagikan kabar seru bagi para konsumen kendaraan listrik. Baik roda dua maupun roda empat.
Dikutip kantor berita Antara dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, pemerintah akan memberikan insentif Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik, dan Rp 8 juta untuk pembelian motor listrik.
"Jumlah dari subsidi ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp 40 juta," jelas Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan pers di Brussels, Belgia, Rabu (14/12/2022).
Sedangkan insentif untuk pembelian motor listrik baru Rp 8 juta, motor konversi menjadi motor listrik Rp 5 juta.
Ditambahkan pula bahwa insentif diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik dengan catatan tertentu.
"Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi menghitung pemberian insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik. Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik dengan produsen mempunyai pabrik di Indonesia," tandas Menperin.
Pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik ini disebutnya sangat penting untuk menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik. Indonesia telah belajar dari negara-negara yang memiliki ekosistem kendaraan listrik dengan progres yang baik.
"Contohnya negara-negara di Eropa, mengapa mereka lebih maju karena memang pemerintahnya memberikan insentif, dan kalau kami lihat China juga memberikan insentif dan negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita Thailand juga memberikan insentif," tambah Menperin.
Dilanjutkannya bahwa berbagai negara memberikan insentif dalam bentuk kebijakan yang berbeda-beda. Pemerintah Indonesia memberikan insentif agar penggunaan kendaraan mobil dan motor listrik dapat bertumbuh cepat.
Baca Juga: Sirkuit Mandalika Telah Kantongi Sertifikasi FIA, Bisa Gelar Balapan Roda Empat
Berita Terkait
-
IMOS 2025 Siapkan Kejutan Motor Baru Hingga Inovasi Teknologi Terkini Sepeda Motor
-
Airlangga Ungkap 8 Paket Ekonomi, Diskon Pajak hingga Bantuan Pangan Diperluas
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
FIFGROUP Pasang Target Rp6,8 Miliar di IMOS 2025
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
Terkini
-
Terpopuler: Patwal Wajib Sopan saat Minta Jalan, Skutik Futuristik Suzuki Lahir Prematur
-
Tak Lagi Pakai Strobo, Patwal Kini Pakai 'Mode Sopan' buat Minta Jalan
-
Toyota Avanza 2020: Kok Masih Jadi Rebutan? Ini Rahasia Harga Bekasnya!
-
Kijang Super hingga Honda City: Inilah Mobil Bekas Murah Rp50 yang Bisa Kamu Beli di Solo!
-
Geely Mulai Rakit Mobilnya di Purwakarta
-
Bukan Cuma Wuling, Kini Giliran Omoda dan MG Dibuat Panik oleh SUV Baru BYD Rp300 Jutaan
-
Penyegaran New Honda ADV160 Buahkan Hasil Positif di IMOS 2025
-
Nggak Sempat ke Samsat? Pakai Surat Kuasa STNK! Ini Syarat dan Cara Bikinnya
-
Membeli Mobil Bekas Anti Ketipu dengan Layanan Inspeksi, Jangan Lagi Andalkan Feeling
-
Pilihan Cerdas Bikin Puas? Avanza 2022 Bekas Harganya Mulai Amblas