Suara.com - Sebagaimana masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM, baik SIM A, SIM C, dan seterusnya, SIM B juga diberlakukan serupa. Yaitu perlu diperpanjang bila masa berlakunya hampir kedaluwarsa.
Dikutip kantor berita Antara dari laman media sosial terverifikasi Polda Metro Jaya, untuk perpanjangan masa berlaku SIM B tidak bisa dilakukan di lokasi layanan SIM Keliling. Lokasi yang ditentukan adalah kantor Unit Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.
Unit Satpas beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, dan menerapkan persyaratan senada permohonan SIM jenis lainnya, yaitu membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli. Kemudian dilampiri salinan fotokopi. Sesudahnya, pemohon juga mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan serta tes psikologi di lokasi.
Berikut daftar lokasi layanan Unit Satpas di DKI Jakarta:
- Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot Km 11 Jakarta Barat
- Satpas Jakarta Pusat di Jalan Landasan Pacu Ruas A5 Nomor 1, Kemayoran
- Satpas Jakarta Utara di Jalan Gorontalo Nomor 80, Tanjung Priok
- Satpas Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot Km 11 Cengkareng
- Satpas Jakarta Selatan di Jalan Wijaya II Nomor 42, Kebayoran Baru
- Satpas Jakarta Timur di Jalan D I Pandjaitan Nomor 55, Kebon Nanas.
Berita Terkait
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
5 Mobil Bekas 'Raja' Diesel Matic di Bawah Rp100 Juta, Mesin Bandel Irit Bahan Bakar
-
3 Motor Listrik Mirip Honda Scoopy Harga di Bawah 15 Juta, Nyaman dan Irit
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater untuk Mudik Libur Nataru
-
Kolaborasi Lini TIGGO & 2 Robot Cerdas AiMOGA Awali Perjuangan Para-Atlet di AYPG 2025
-
Hyundai Ioniq 9 Siap Masuk Indonesia, Jarak Tempuh Tembus 620 Kilometer
-
Turun Jauh, Kini Lebih Murah dari Vario: Berapa Harga Motor Bekas Yamaha XSR 155?
-
5 Motor Bekas yang Cocok untuk Pekerja Usia 30 Tahunan: Kencang, Harga Mulai Rp5 Jutaan
-
Sebelum Jatuh Hati sama Honda HR-V: Simak Dulu Harga Mobil Bekas Lengkap dengan Pajak dan Ongkos BBM
-
Sebanyak 30 Persen Oli Motor yang Beredar Dipasaran Ternyata Oli Palsu
-
5 Motor Matic untuk Touring dengan Jok Empuk dan Suspensi Nyaman