Suara.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memperkirakan jalan yang mengalami kerusakan akibat curah hujan tinggi serta genangan banjir mencapai 166 km atau 26 persen dari total panjang jalan kabupaten.
Dikutip dari kantor berita Antara, untuk memperbaiki semua jalan yang rusak membutuhkan anggaran yang tidak sedikit dan dukungan alat yang memadai.
"Kerusakan jalan awalnya hanya 9 persen dari total panjang jalan kabupaten yang mencapai 639,261 km. Akan tetapi, tingginya curah hujan dan banyak jalan yang tergenang banjir akhirnya jalan rusak bertambah menjadi 26 persen," jelas Arif Budi Siswanto, Kepala Dinas PUPR Kudus di Kudus, Rabu (11/1/2023).
Dalam rangka meminimalkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan, kawasan perkotaan menjadi prioritas perbaikan dengan anggaran rutin yang diterima pada tahun anggaran 2023.
Perbaikannya juga dilakukan berdasarkan skala prioritas, termasuk pengurukan jalan yang rusak di Jalan Lingkar Kencing menggunakan lapisan paling atas (LPA) agar bisa dilalui kendaraan.
"Selama ini memang bisa dilalui, namun jalannya yang berlubang dan tergenang air bisa mengakibatkan kecelakaan karena sebelumnya ada kendaraan yang terguling," kata Arif Budi Siswanto.
Terkait dengan kerusakan di jalan provinsi, seperti di sepanjang Jalan Kudus-Purwodadi, kata dia, sudah dikoordinasikan dengan pemprov untuk dilakukan perbaikan karena kerusakannya juga cukup parah. Perbaikan baru bisa dilakukan setelah banjir surut karena di jalan tersebut memang ada yang tergenang banjir.
Bupati Kudus Hartopo menambahkan pihaknya memang sudah menginstruksikan Dinas PUPR untuk melakukan perbaikan jalan rusak menggunakan anggaran rutin.
"Hanya karena keterbatasan alat dan sumber daya manusia, akhirnya perbaikan jalan rusak dilakukan bertahap," tukas Hartopo.
Baca Juga: Oli Mesin Memiliki Warna Berbeda-beda? Jangan Panik, Bukan Jadi Petunjuk Kualitas
Sementara itu anggaran rutin yang disediakan untuk perbaikan jalan pada tahun anggaran 2023, sebesar Rp 8 miliar.
Berita Terkait
-
Jalan Terputus Banjir, Warga Aceh Utara Andalkan Perahu Karet
-
KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong
-
Ironi Sidoarjo: Rakyat Keluhkan Jalan Rusak, Pejabat Asyik Bukber Glamor
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Fakta Unik Biodiesel B50: Target Kurangi Impor Solar hingga Manfaat Minyak Sawit
-
Aturan Baru Pembelian Pertalite Dibatasi 50 Liter per Hari untuk Mobil Pribadi Mulai April 2026
-
Batal Naik April 2026, Ini Bahayanya Menimbun BBM Terlalu Lama di Rumah
-
Apa Itu Biodiesel B50? Wajib Beredar 1 Juli 2026, Ini Bedanya dengan Solar Biasa
-
4 Mobil Bekas Dibawah Rp100 Juta Tahun 2020: Mesin Masih Segar, Pajak Ringan dan Irit Bensin
-
Perbandingan Harga BBM di Negara ASEAN, Indonesia Masih Paling Murah?
-
Aprilia X 250TH Motor Edisi Terbatas yang Punya Teknologi Pengereman Setara Tunggangan Jorge Martin
-
Anomali Shell di Kala Harga BBM Pertamina Tetap, Nilainya Jadi Nol
-
4 Rekomendasi Motor Listrik Roda 3, Cocok untuk Mobilitas Harian Jarak Dekat
-
Pengalaman Jadi Sopir Angkot, Bahlil Sebut Batas BBM 50 Liter Per Hari Sudah Wajar