Suara.com - Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo, hingga saat ini sudah ada tiga perusahaan industri dalam negeri yang membangun fasilitas produksi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau KBLBB roda empat. Kapasitasnya mencapai 1.680 unit per tahun.
Sedangkan di sektor sepeda motor listrik sudah ada 21 perusahaan industri dengan kapasitas produksi mencapai 1,04 juta unit per tahun.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis PUPR, dalam KTT G20 Presiden Joko Widodo mendorong seluruh kendaraan operasional yang digunakan selama menggunakan kendaraan listrik ramah lingkungan.
Sebanyak 1.452 unit kendaraan listrik digunakan untuk operasional KTT G20 di Bali (15-16/11/2022) dengan perincian 962 unit mobil listrik, 454 sepeda motor listrik, dan 36 bus listrik.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terdapat 66 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang disiapkan untuk KTT G20.
SPKLU yang disediakan memiliki daya ultrafast charging dan fast charging. SPKLU ultrafast charging mampu mengisi daya baterai mobil dalam 15-30 menit dari posisi nol persen atau kosong total.
Kekinian, pemerintah tengah melakukan tahap finalisasi aturan insentif bagi pembelian mobil atau sepeda motor listrik.
Untuk produksi KBLBB pada 2030 ditargetkan 600 ribu unit untuk roda empat atau lebih dan 2,45 juta unit untuk roda dua. Target produksi ini diharapkan akan mampu mengurangi emisi gas karbondioksida (CO2) sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda dua.
Sebagai bukti keseriusan produsen kendaraan listrik, Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) telah menyelenggarakan Periklindo Electrice Vehicle Show (PEVS) 2022 pada 22-31 Juli 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Pameran kendaraan listrik pertama di Indonesia ini menghadirkan lebih dari 50 produsen kendaraan listrik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Baca Juga: Indonesia Optimis Target Produksi Perdana Baterai Mobil Listrik Bisa Dimulai pada 2024
Pemerintah sendiri telah mengeluarkan berbagai insentif untuk para pemilik kendaraan listrik, salah satunya adalah dibebaskan dari Penghitungan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sesuai Pasal 36 PP No. 74/2021 yang menyebutkan tarif PPnBM sebesar nol persen berlaku untuk kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi Battery Electric Vehicles (BEV) atau mobil listrik.
Selain itu, mobil bertenaga listrik juga dimasukkan dalam daftar jenis kendaraan yang dikecualikan dari pemberlakuan ganjil-genap Jakarta sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.
Tujuan insentif dan klasifikasi kendaraan listrik sebagai bagian yang dikecualikan dalam aturan ganjil-genap itu untuk menarik minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik.
Berita Terkait
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
5 Mobil Listrik dengan Aura Jeep Rubicon, SUV Gagah ala Off-Road yang Tangguh
-
Jakarta-Semarang Cuma Butuh Ongkos Listrik 70 Ribu: Intip Fakta Menarik Wuling Cloud EV Bekas
-
Dirayu Menperin soal Insentif Mobil Listrik 2026, Ini Jawaban Purbaya
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
4 Mobil Daihatsu Bekas untuk Budget Rp 60 Juta, Ada yang Cuma Rp 30 Jutaan
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kisaran Rp 50 Juta, Muat Banyak untuk Keluarga Besar
-
6 Rekomendasi Mobil Bekas Rp 50 Jutaan, Pas Banget Buat Keluarga Kecil
-
5 Mobil 3 Baris Harga di Bawah Rp100 Juta, Jadi Andalan Keluarga
-
7 Mobil Bekas Hatchback Under Rp100 juta, Pajak Murah Minim Biaya Perawatan
-
XPeng Siapkan Sedan Listrik P7+ EREV 2026, Jarak Tempuh hingga 1.550 km
-
Menperin Minta Insentif Sektor Otomotif ke Purbaya untuk Cegah PHK
-
Beli Motor Scoopy DP Rp3 Jutaan, Angsurannya Berapa? Ini Simulasinya
-
Harga Mobil Nissan 2026: Livina dan Magnite Bikin Ngiler, Siapin Duit Segini
-
5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan