Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi untuk memulai pelaksanaan ERP atau Electronic Road Pricing. Yaitu peraturan yang menetapkan nominal pembayaran dalam besaran tertentu kepada para pengguna kendaraan bermotor yang melalui ruasnya.
Rencananya, Pemprov DKI bakal menerapkan ERP di 25 ruas jalan di Ibu Kota Jakarta.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyatakan sudah berkoordinasi dengan pemerintah DKI Jakarta soal wacana penerapan jalan berbayar elektronik atau ERP ini.
"Koordinasi sudah, selalu koordinasi," paparnya di kawasan Jakarta Timur pada Sabtu (14/1/2023).
Ditambahkannya bahwa Polda Metro Jaya akan mengikuti kebijakan yang akan diterapkan oleh pemerintah DKI Jakarta.
"Nanti kami ikuti saja alur yang ada di pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan kesepakatan bersama DPRD," tukas Irjen Pol Fadil Imran.
"Sekarang ini 'kan belum. Baru wacana," lanjutnya.
Merujuk pada draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE), Pemprov DKI Jakarta memberikan wacana penerapan jalan berbayar elektronik atau ERP di sejumlah ruas jalan. Operasionalnya pukul 05.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo sebelumnya mengatakan regulasi ERP telah masuk program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2022. Mereka sudah menjadikan ERP sebagai prioritas untuk dikerjakan.
Baca Juga: Kota Surabaya Akan Membangun Radial Road di Kawasan Barat
Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun sudah melakukan Focus Group Discussion untuk membahasnya. Salah satu hasilnya, mewajibkan penyelesaian Perda sebelum menggelar lelang ke pihak ketiga.
Berita Terkait
-
Viral! Tren Foto Tengah Malam di Jalan Raya
-
1.240 Perusak Fasilitas Umum di Jakarta Ditangkap Polisi, Kebanyakan Berasal dari Luar Kota
-
Desakan agar Kapolri Mundur Mulai Terdengar: Kematian Affan Kurniawan Lebih dari Cukup!
-
Detik-detik Kapolda Metro Jaya Diteriaki 'Pembunuh' oleh Ojol di TPU Karet Bivak
-
Kapolda Metro Ucap Maaf Berkali-kali di Depan Makam Ojol Korban Rantis Maut, Janji Perbaikan Total?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lebih Mewah dari Grand Vitara, Suzuki Victoris Tampil Ganteng dan Kaya Fitur
-
Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Usaha September 2025: Dijamin Jadi 'Mesin Cuan'
-
Prompt Gemini AI Miniatur: Cara Membuat Foto Momen Unikmu Bersama Mobil Kesayangan
-
QJMOTOR Perluas Ekspansi di Indonesia, Dealer Terbaru Resmi Hadir di Bekasi
-
3 Tipe Honda BeAT Bekas Paling Dicari Emak-emak, buat Antar-Jemput Anak dan ke Pasar
-
Rekomendasi Mobil Bekas 100 Jutaan September 2025: Irit Bensin dan Pajak Ringan!
-
GAC Indonesia Umumkan Harga Resmi Mobil Listrik AION UT untuk Pasar Indonesia
-
3 Model Toyota Rush Bekas Paling Dicari: Harga Murah, Siap Berpetualang!
-
Jangan Sampai Nyesel! 3 Mobil Bekas Terbaik 2025 untuk Pemula