Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi untuk memulai pelaksanaan ERP atau Electronic Road Pricing. Yaitu peraturan yang menetapkan nominal pembayaran dalam besaran tertentu kepada para pengguna kendaraan bermotor yang melalui ruasnya.
Rencananya, Pemprov DKI bakal menerapkan ERP di 25 ruas jalan di Ibu Kota Jakarta.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyatakan sudah berkoordinasi dengan pemerintah DKI Jakarta soal wacana penerapan jalan berbayar elektronik atau ERP ini.
"Koordinasi sudah, selalu koordinasi," paparnya di kawasan Jakarta Timur pada Sabtu (14/1/2023).
Ditambahkannya bahwa Polda Metro Jaya akan mengikuti kebijakan yang akan diterapkan oleh pemerintah DKI Jakarta.
"Nanti kami ikuti saja alur yang ada di pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan kesepakatan bersama DPRD," tukas Irjen Pol Fadil Imran.
"Sekarang ini 'kan belum. Baru wacana," lanjutnya.
Merujuk pada draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE), Pemprov DKI Jakarta memberikan wacana penerapan jalan berbayar elektronik atau ERP di sejumlah ruas jalan. Operasionalnya pukul 05.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo sebelumnya mengatakan regulasi ERP telah masuk program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2022. Mereka sudah menjadikan ERP sebagai prioritas untuk dikerjakan.
Baca Juga: Kota Surabaya Akan Membangun Radial Road di Kawasan Barat
Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun sudah melakukan Focus Group Discussion untuk membahasnya. Salah satu hasilnya, mewajibkan penyelesaian Perda sebelum menggelar lelang ke pihak ketiga.
Berita Terkait
-
Tips Aman Buka Puasa Sambil Mengemudi Mobil Tanpa Bahaya
-
Pimpin 650 Personel Sikat Bersih Kolong Tol Kumuh, Kapolda Metro: Ini Bukan Kegiatan Simbolis
-
Aksi Unik Warga Tulungagung Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan Rusak
-
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Metro Jaya: Polisi Jangan Sakiti Hati Masyarakat!
-
Maling Nekat Diduga Bongkar 200 Meter Trotoar Jalan Raya Cilincing Demi Curi Kabel PJU
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Cara Aman Touring Jarak Jauh Saat Libur Lebaran Ala Yamaha Riding Academy
-
Bahaya Abaikan Kondisi Ban Saat Mudik Lebaran Bridgestone Siapkan Layanan Cek Gratis
-
Apakah Bisa Titip Motor di Polsek Saat Mudik Lebaran? Simak Syarat dan Lokasinya
-
Panduan Merawat Mobil Hybrid Toyota Agar Aki Tidak Tekor Saat Ditinggal Mudik Lebaran
-
Tips Sederhana Rawat Mobil Mazda Sebelum Lakukan Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Ini Perbedaan Tipe EV Charger, Sesuaikan dengan Kapasitas Baterai Kendaraan Anda!
-
Strategi Daihatsu Atasi Kredit Mobil Ditolak Perusahaan Pembiayaan
-
AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Setia Mudik ke Kampung Halaman dan Siagakan Ratusan Posko
-
Kapan Truk Dilarang Melintas saat Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Daftar Ruas Tolnya
-
Gojek Buka Suara soal Sulitnya Cari Ojol di Akhir Ramadan, Sebagian Pengemudi Mulai Pulkam!