Suara.com - Membeli mobil dengan cara lelang lalu ingin mengurus balik nama? Jika enggan karena takut prosesnya ribet ternyata hal itu salah. Cara mengurus balik nama mobil lelang ternyata gampang. Walau demikian ada dokumen khusus yang harus dipersiapkan.
Untuk bisa memarkir kendaraan lelang di garasi rumah anda, maka langkah pertama adalah dengan mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang. Setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang, anda akan memperoleh risalah lelang yang nantinya digunakan untuk pengurusan balik nama. Risalah lelang ini juga bisa digunakan untuk mengurus surat-surat kendaraan bermotor lain yang sudah habis masa berlakunya.
Cara Mengurus Balik Nama Kendaraan Bermotor
Jika anda baru saja membeli kendaraan bekas namun tak melalui prosedur lelang, maka cara pengurusan balik nama pun sedikit berbeda. Prosedur dan syarat balik nama kendaraan bermotor cukup mudah namun panjang. Sebelum memulai balik nama, pemilik baru kendaraan bermotor sebaiknya melengkapi persyaratan berikut dilansir dari indonesia.go.id.
BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli dan fotokopi
STNK asli dan fotokopi
KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopi
Kwitansi bukti pembelian kendaraan bermotor asli dan fotokopi.
Proses balik nama kendaraan bermotor yang pertama harus diurus adalah STNK. Prosesnya sebagai berikut.
Baca Juga: Jangan Sampai Kendaraan Bodong, Jadwal Pemutihan Pajak STNK di Berbagai Daerah
1. Datangi ke Samsat tempat STNK terdaftar.
2. Serahkan dokumen BPKB dan KTP kepada petugas yang berjaga di loket mutasi.
3. Kendaraan akan melalui proses cek fisik.
4. Serahkan hasil cek fisik tadi dengan dokumen yang telah dipersiapkan kepada petugas di loket yang kemudian akan dilegalisasi dan diserahkan kembali.
5. Setelah dokumen diserahkan kembali berpindahlah ke loket cek fiskal. Isi formulir yang telah disediakan dan kembalikan ke petugas. Tunggu hingga nama Anda dipanggil.
6. Anda akan diarahkan ke kasir untuk membayar biaya cabut berkas dan melunasi pajak yang belum terbayar jika masih ada.
Berita Terkait
-
Dilelang, Outfit Jack in The Box J-Hope Terjual 5x Lipat dari Harga Awal
-
Mengenal Pajak Girik yang Masih Dibayarkan Bripka Madih, Apa Itu?
-
3 Cara Mudah dan Anti Ribet Cek Pajak Kendaraan Bermotor, Cukup Via Online
-
Apa Itu Pajak Girik yang Diakui Masih Dibayar oleh Bripka Madih?
-
Jangan Sampai Kendaraan Bodong, Jadwal Pemutihan Pajak STNK di Berbagai Daerah
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Pertamina Siapkan Bioetanol untuk E20? Ini 5 Mobil Keluarga Bekas yang Aman
-
OMODA C5 2026 Tampil dengan Wajah Baru di Thailand, Bakal Jadi Pengganti Chery E5 di Indonesia?
-
8 Kode Mobil BYD Baru Terdaftar di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan
-
Mobil yang Aman Pakai E20 di Indonesia Minimal Buatan Tahun Berapa? Ini 5 Rekomendasinya
-
Pilihan Mobil Bekas Satset Pengganti KRL, Irit BBM Untuk Harian
-
Pertamina Siap Genjot E20: Ubi, Jagung, dan Tebu Siap Jadi Santapan Mobil dan Motor
-
Apakah Ada Motor yang Pakai Solar? Ini 5 Motor Diesel Paling Populer
-
Menolak Punah, Mazda 2 Hidup Lagi Pakai Mesin Hybrid Yaris
-
Terpopuler: Gaji Sopir Taksi Green SM vs BlueBird, Isi Garasi Menteri PPPA Arifah Fauzi
-
5 Pilihan Sepeda Listrik Gunung Murah Dibawah Rp1 Jutaan