Suara.com - Pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai bergulir kembali di beberapa daerah. Dengan insentif ini, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan tanpa perlu membayar denda keterlambatan pembayaran pajak.
Tidak hanya denda, masyarakat juga mendapatkan insentif dalam bea balik nama kendaraan.
Insentif penting dimanfaatkan masyarakat, karena tahun ini pemerintah mulai memberlakukan penghapusan data kendaraan yang pajaknya mati selama dua tahun.
Jika data dihapus, maka kendaraan Anda akan menjadi bodong. Namun, kebijakan pemutihan ini tidak diberlakukan di seluruh daerah, hanya beberapa daerah yang menggelar pemutihan pajak ini.
Adapun berikut daerah yang menggelar pemutihan pajak:
Pemerintah Provinsi Aceh memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berakhir hingga akhir Februari 2023 ini.
Program pemutihan pajak ini yang disediakan diantaranya, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2, denda pajak dan pajak progresif kendaraan bermotor.
Masyarakat yang memiliki kendaraan dengan plat Aceh, maka bisa memanfaatkan program ini dengan mengunjungi kantor Samsat terdekat di masing-masing kabupaten atau kota.
Baca Juga: Bernilai Ekonomi, Mak Ganjar Lampung Gelar Pelatihan Kerajinan Tangan dengan Metode Ecoprint
Pemerintah Provinsi Riau juga memberikan insentif bagi warganya yang menunggak dan telat bayar pajak kendaraannya. Program pemutihan pajak ini dinamakan 7 Berkah Pajak Daerah.
Masyarakat akan mendapatkan dispensasi bagi yang menunggak dan telat bayar pajak kendaraannya. Program ini berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Mei.
Pemprov Jambi juga menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023. Dilihat dari akun Twitter resminya @samsat.kota.jambi, program itu digelar sejak 6 Januari hingga 6 April 2023.
Program yang ditawarkan ke masyarakat Jambi diantaranya berupa diskon pokok pajak, bebas denda PKB, bebas pokok dan denda BBNKB II dan kendaraan lelang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Rebut Tahta! XL Ultra 5G+ Dinobatkan Jadi Jaringan 5G Tercepat di Indonesia versi OOkla Speed Test
-
Sengkarut Tarif Impor AS, RI Diminta Tarik Rem Darurat Soal Perjanjian Dagang
-
Trump Terjepit Keputusan MA, Rupiah 'Terbang' ke Rp16.802
-
Peta Baru Industri EV: BEI Jadi Gelanggang Adu Kuat Raksasa Nikel Global
-
Beras Premium Bulog Mejeng di Rak Bin Dawood dan Lulu, Siap Garap Pasar Arab Saudi
-
Emiten NETV Tiba-tiba Ditinggal Direktur Utamanya
-
Impor 105 Ribu Pikap India PT Agrinas Dianggap Berlawanan dengan Program Prabowo
-
Cara Cetak Emas di Pegadaian Terbaru Lengkap Syarat, Biaya, dan Alurnya
-
Bulog Mulai Kirim Beras ke Arab Saudi pada 28 Februari
-
Defisit APBN Capai Rp 54,6 T per Januari 2026, Purbaya Klaim Masih Terkendali