Suara.com - Pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai bergulir kembali di beberapa daerah. Dengan insentif ini, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan tanpa perlu membayar denda keterlambatan pembayaran pajak.
Tidak hanya denda, masyarakat juga mendapatkan insentif dalam bea balik nama kendaraan.
Insentif penting dimanfaatkan masyarakat, karena tahun ini pemerintah mulai memberlakukan penghapusan data kendaraan yang pajaknya mati selama dua tahun.
Jika data dihapus, maka kendaraan Anda akan menjadi bodong. Namun, kebijakan pemutihan ini tidak diberlakukan di seluruh daerah, hanya beberapa daerah yang menggelar pemutihan pajak ini.
Adapun berikut daerah yang menggelar pemutihan pajak:
Pemerintah Provinsi Aceh memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berakhir hingga akhir Februari 2023 ini.
Program pemutihan pajak ini yang disediakan diantaranya, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2, denda pajak dan pajak progresif kendaraan bermotor.
Masyarakat yang memiliki kendaraan dengan plat Aceh, maka bisa memanfaatkan program ini dengan mengunjungi kantor Samsat terdekat di masing-masing kabupaten atau kota.
Baca Juga: Bernilai Ekonomi, Mak Ganjar Lampung Gelar Pelatihan Kerajinan Tangan dengan Metode Ecoprint
Pemerintah Provinsi Riau juga memberikan insentif bagi warganya yang menunggak dan telat bayar pajak kendaraannya. Program pemutihan pajak ini dinamakan 7 Berkah Pajak Daerah.
Masyarakat akan mendapatkan dispensasi bagi yang menunggak dan telat bayar pajak kendaraannya. Program ini berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Mei.
Pemprov Jambi juga menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023. Dilihat dari akun Twitter resminya @samsat.kota.jambi, program itu digelar sejak 6 Januari hingga 6 April 2023.
Program yang ditawarkan ke masyarakat Jambi diantaranya berupa diskon pokok pajak, bebas denda PKB, bebas pokok dan denda BBNKB II dan kendaraan lelang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
Terkini
-
8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya
-
Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini
-
OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar
-
70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah
-
Aset Properti Jampidsus Febrie Adriansyah Tersebar di Jabar, Didominasi Lokasi Elit
-
INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade
-
Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?
-
IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor
-
Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi
-
Trump Sebut Kesepakatan Gencatan Senjata Selesai, AS dan Iran Kembali Berperang